Meninggal Karena Sakit, Guru TPQ Mojokerto Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp 42 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Mojokerto kembali menyalurkan santunan kematian kepada ahli waris Guru TPQ Umi Lestari yang meninggal dunia karena sakit.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Zulkarnain Mahading menyatakan Umi merupakan kepesertaan sektor BPU (Bukan Penerima Upah) yang didaftarkan Rumah Sakit Sakinah, Kabupaten Mojokerto sebagai guru TPQ 2.

"Ahli waris yang ditinggalkan mendapatkan santunan kematian senilai Rp 42 juta dari program Jaminan Kematian (JKM)," terangnya usai menyerahkan secara langsung kepada ahli waris, Selasa (6/6/2027). 

Pemberian santunan tersebut, ujar Mahading, sebagai wujud nyata komitmen BP Jamsostek hadir dalam meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. 

"Alhamdulillah saya hadir langsung, agar bisa lebih dekat dengan keluarga kepesertaan. Untuk menyerahkan secara simbolis santunan kematian, semoga bisa dimanfaatkan secara baik-baik," ujarnya.

Sebagai petinggi BP Jamsostek Cabang Mojokerto ia sangat berterimakasih atas kepekaan RS Sakinah dalam mendaftarkan guru TPQ ke kepesertaan BPU. Sehingga akhirnya mendapatkan manfaat jaminan ketenagakerjaan meskipun masuk kepesertaan BPU. 

Dalam hal ini, RS Sakinah sebagai orang tua asuh dari para guru TPQ yang didaftarkan dan dibiayai pihak rumah sakit.

"Kami pula mengapresiasi pihak rumah sakit yang begitu berperan sebagai Bapak Asuh dalam kepesertaan BPU. Ini sebagai wujud kepedulian pihak RS terhadap guru TPQ," tukasnya.

Masih kata Mahading, BPJS Ketenagakerjaan selama ini tidak hanya memberikan bantuan finansial ketika peserta pensiun serta bantuan sosial ketika peserta kehilangan pekerjaan.

"Kita juga memiliki program Jaminan Kematian yang akan menanggung beban finansial ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan ketika peserta meninggal dunia," terangnya.

JKM ini, lanjutnya, adalah manfaat uang tunai yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

"Ahli waris yang mendapatkan santunan pun, tidak perlu lagi meneruskan iuran pada BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Santunan yang diberikan dapat digunakan oleh ahli waris untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari.

"Apalagi ketika almarhum adalah tulang punggung keluarga, tentu dengan uang yang tidak seberapa ini dapat membantu untuk kehidupan selanjutnya dan kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …