Meninggal Karena Sakit, Guru TPQ Mojokerto Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp 42 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Mojokerto kembali menyalurkan santunan kematian kepada ahli waris Guru TPQ Umi Lestari yang meninggal dunia karena sakit.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Zulkarnain Mahading menyatakan Umi merupakan kepesertaan sektor BPU (Bukan Penerima Upah) yang didaftarkan Rumah Sakit Sakinah, Kabupaten Mojokerto sebagai guru TPQ 2.

"Ahli waris yang ditinggalkan mendapatkan santunan kematian senilai Rp 42 juta dari program Jaminan Kematian (JKM)," terangnya usai menyerahkan secara langsung kepada ahli waris, Selasa (6/6/2027). 

Pemberian santunan tersebut, ujar Mahading, sebagai wujud nyata komitmen BP Jamsostek hadir dalam meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. 

"Alhamdulillah saya hadir langsung, agar bisa lebih dekat dengan keluarga kepesertaan. Untuk menyerahkan secara simbolis santunan kematian, semoga bisa dimanfaatkan secara baik-baik," ujarnya.

Sebagai petinggi BP Jamsostek Cabang Mojokerto ia sangat berterimakasih atas kepekaan RS Sakinah dalam mendaftarkan guru TPQ ke kepesertaan BPU. Sehingga akhirnya mendapatkan manfaat jaminan ketenagakerjaan meskipun masuk kepesertaan BPU. 

Dalam hal ini, RS Sakinah sebagai orang tua asuh dari para guru TPQ yang didaftarkan dan dibiayai pihak rumah sakit.

"Kami pula mengapresiasi pihak rumah sakit yang begitu berperan sebagai Bapak Asuh dalam kepesertaan BPU. Ini sebagai wujud kepedulian pihak RS terhadap guru TPQ," tukasnya.

Masih kata Mahading, BPJS Ketenagakerjaan selama ini tidak hanya memberikan bantuan finansial ketika peserta pensiun serta bantuan sosial ketika peserta kehilangan pekerjaan.

"Kita juga memiliki program Jaminan Kematian yang akan menanggung beban finansial ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan ketika peserta meninggal dunia," terangnya.

JKM ini, lanjutnya, adalah manfaat uang tunai yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

"Ahli waris yang mendapatkan santunan pun, tidak perlu lagi meneruskan iuran pada BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Santunan yang diberikan dapat digunakan oleh ahli waris untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari.

"Apalagi ketika almarhum adalah tulang punggung keluarga, tentu dengan uang yang tidak seberapa ini dapat membantu untuk kehidupan selanjutnya dan kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Gresik Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Jelang HUT ke-52 Pemkab

Gresik Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Jelang HUT ke-52 Pemkab

Rabu, 25 Feb 2026 17:18 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 17:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-52 Pemerintah Kabupaten Gresik dan Hari Jadi ke-539 Kabupaten Gresik, kabar membanggakan…

Shalat Tarawih Bersama Warga, Wali Kota Mojokerto Awali Safari Ramadhan 1447 H

Shalat Tarawih Bersama Warga, Wali Kota Mojokerto Awali Safari Ramadhan 1447 H

Rabu, 25 Feb 2026 16:23 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 16:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengawali rangkaian Safari Ramadhan 1447 Hijriah dengan melaksanakan shalat Isya dan Tarawih…

Pacitan Disiapkan Jadi Lokasi PLTA Pumped Storage Terbesar Kedua di Indonesia

Pacitan Disiapkan Jadi Lokasi PLTA Pumped Storage Terbesar Kedua di Indonesia

Rabu, 25 Feb 2026 15:03 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 15:03 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – PT PLN (Persero) memperkuat komitmennya dalam mendorong transisi energi bersih melalui rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga A…

Pemkab Gresik Siapkan 750 Kursi Mudik Gratis 2026, Pendaftaran Dibuka 24 Februari

Pemkab Gresik Siapkan 750 Kursi Mudik Gratis 2026, Pendaftaran Dibuka 24 Februari

Rabu, 25 Feb 2026 13:41 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan Program Mudik Gratis 2026 untuk membantu masyarakat pulang ke kampung halaman m…

Volvo Recall Global 40.323 Unit EX30 Gegara Baterai Bermasalah Memicu Kebakaran

Volvo Recall Global 40.323 Unit EX30 Gegara Baterai Bermasalah Memicu Kebakaran

Rabu, 25 Feb 2026 12:46 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Swedia, Volvo mengumumkan kabar kurang menyenangkan terkait penarikan kembali (Recall) secara global pada…

Klaim Pertama di Dunia, Chery Makin Agresif Siapkan Pikap Bermesin Diesel PHEV

Klaim Pertama di Dunia, Chery Makin Agresif Siapkan Pikap Bermesin Diesel PHEV

Rabu, 25 Feb 2026 12:39 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 12:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Chery Automobile bersiap meluncurkan truk pikap plug-in hybrid (PHEV) bermesin diesel di Australia pada kuartal keempat tahun ini.…