Meninggal Karena Sakit, Guru TPQ Mojokerto Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp 42 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Mojokerto kembali menyalurkan santunan kematian kepada ahli waris Guru TPQ Umi Lestari yang meninggal dunia karena sakit.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Zulkarnain Mahading menyatakan Umi merupakan kepesertaan sektor BPU (Bukan Penerima Upah) yang didaftarkan Rumah Sakit Sakinah, Kabupaten Mojokerto sebagai guru TPQ 2.

"Ahli waris yang ditinggalkan mendapatkan santunan kematian senilai Rp 42 juta dari program Jaminan Kematian (JKM)," terangnya usai menyerahkan secara langsung kepada ahli waris, Selasa (6/6/2027). 

Pemberian santunan tersebut, ujar Mahading, sebagai wujud nyata komitmen BP Jamsostek hadir dalam meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. 

"Alhamdulillah saya hadir langsung, agar bisa lebih dekat dengan keluarga kepesertaan. Untuk menyerahkan secara simbolis santunan kematian, semoga bisa dimanfaatkan secara baik-baik," ujarnya.

Sebagai petinggi BP Jamsostek Cabang Mojokerto ia sangat berterimakasih atas kepekaan RS Sakinah dalam mendaftarkan guru TPQ ke kepesertaan BPU. Sehingga akhirnya mendapatkan manfaat jaminan ketenagakerjaan meskipun masuk kepesertaan BPU. 

Dalam hal ini, RS Sakinah sebagai orang tua asuh dari para guru TPQ yang didaftarkan dan dibiayai pihak rumah sakit.

"Kami pula mengapresiasi pihak rumah sakit yang begitu berperan sebagai Bapak Asuh dalam kepesertaan BPU. Ini sebagai wujud kepedulian pihak RS terhadap guru TPQ," tukasnya.

Masih kata Mahading, BPJS Ketenagakerjaan selama ini tidak hanya memberikan bantuan finansial ketika peserta pensiun serta bantuan sosial ketika peserta kehilangan pekerjaan.

"Kita juga memiliki program Jaminan Kematian yang akan menanggung beban finansial ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan ketika peserta meninggal dunia," terangnya.

JKM ini, lanjutnya, adalah manfaat uang tunai yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

"Ahli waris yang mendapatkan santunan pun, tidak perlu lagi meneruskan iuran pada BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Santunan yang diberikan dapat digunakan oleh ahli waris untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari.

"Apalagi ketika almarhum adalah tulang punggung keluarga, tentu dengan uang yang tidak seberapa ini dapat membantu untuk kehidupan selanjutnya dan kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…

Bangunan SPPG di Bojonegoro Rusak Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Bangunan SPPG di Bojonegoro Rusak Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Minggu, 12 Apr 2026 14:45 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Hujan deras yang disertai angin kencang baru saja mengakibatkan bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Mlideg,…

Pasca Lebaran 2026: Harga Plastik Melonjak 100 Persen, UMKM-Pedagang di Lamongan Menjerit

Pasca Lebaran 2026: Harga Plastik Melonjak 100 Persen, UMKM-Pedagang di Lamongan Menjerit

Minggu, 12 Apr 2026 14:37 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Baru-baru ini viral di berbagai daerah, tak terkecuali di Lamongan, Jawa Timur, dimana harga plastik di pasar tradisional melonjak…

Dongkrak Pembayaran PBB, Pemkot Madiun Gulirkan Program Layanan Pajak Keliling

Dongkrak Pembayaran PBB, Pemkot Madiun Gulirkan Program Layanan Pajak Keliling

Minggu, 12 Apr 2026 13:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat telah berkomitmen mendongkrak pembayaran Pajak…

Jaga Kelestarian Alam, TNBTS Ajak Wisatawan Gencarkan Gerakan ‘Bawa Turun Sampahmu’ di Kawasan Bromo

Jaga Kelestarian Alam, TNBTS Ajak Wisatawan Gencarkan Gerakan ‘Bawa Turun Sampahmu’ di Kawasan Bromo

Minggu, 12 Apr 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 13:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka menjaga kelestarian alam di kawasan wisata Bromo, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengajak…