Upayakan KTR di Kota Mojokerto, Wali Kota Imbau Tidak Merokok Sembarangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto dan Kepala Diskopukmperindag, camat Prajuritkulon dan peserta sosialisasi foto bersama. SP? DWI
Wali Kota Mojokerto dan Kepala Diskopukmperindag, camat Prajuritkulon dan peserta sosialisasi foto bersama. SP? DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat dan bebas rokok serta mencegah terjadinya penyakit yang disebabkan oleh asap rokok Pemerintah Kota Mojokerto telah menetapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 tahun 2018 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 yang meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat-tempat umum.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat Monitoring dan Evaluasi Kawasan Tanpa Rokok di Pendopo Sabha Mandala Tama, Kantor Wali Kota Mojokerto juga menegaskan bahwa Perda tersebut merupakan upaya pemerintah Kota Mojokerto untuk menyukseskan program dari pemerintah pusat untuk mewujudkan KTR di tengah masyarakat Indonesia yang masih banyak perokoknya.

“Dalam mewujudkan KTR itu agak sulit, dibutuhkan kesadaran pribadi untuk berhenti merokok, tetapi bagaimana menerapkan Perda nomor 7 tahun 2018 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 di kawasan yang ada di dalam perda ayo kita jaga seperti apa implementasinya,” kata perempuan yang akrab disapa Ning Ita tersebut, dikutip Minggu (11/06/2023).

Lebih lanjut Ning Ita menyampaikan regulasi tentang KTR tetap harus ditegakkan di tengah masyarakat yang masih banyak perokoknya. Untuk itu harus ada win-win solution. “Kalau kita sudah punya komitmen dengan menerbitkan Perda dan Perwali. Silahkan merokok tetapi pada tempat yang telah disediakan, kita sediakan kawasan untuk merokok, seperti gazebo dan kantin di Kantor wali kota mojokerto,” tuturnya.

Dalam monev tersebut Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinkesP2KB) sekaligus Ketua Satgas KTR dr. Farida Mariana menyampaikan bahwa selama dilakukan monitoring memang masih ditemukan kawasan yang belum memenuhi persyaratan KTR. “Monggo apa yang sudah ada di Perda dan sudah disusun bersama-sama kita ikhtiar bareng-bareng,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini juga dilakukan deklarasi Kawasan Tanpa Rokok serta penyerahan sertifikat deklarasi Kawasan Tanpa Rokok kepada perwakilan peserta monitoring dan evaluasi KTR. Dwi

Berita Terbaru

Komitmen Perbaiki Masalah Lingkungan, Pemkab Sidoarjo Percepat Penataan TPS-3R

Komitmen Perbaiki Masalah Lingkungan, Pemkab Sidoarjo Percepat Penataan TPS-3R

Kamis, 09 Apr 2026 11:00 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya perbaikan lingkungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mempercepat penataan Tempat Pengolahan Sampah - Reduce,…

Pasca Keluhkan Stok Langka, Pemkab Lumajang Dapat Tambahan 18 Ribu Elpiji Melon

Pasca Keluhkan Stok Langka, Pemkab Lumajang Dapat Tambahan 18 Ribu Elpiji Melon

Kamis, 09 Apr 2026 10:58 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pasca menindaklanjuti keluhan terkait distribusi stok elpiji yang mulai langka di wilayah Lumajang, kini PT Pertamina Patra Niaga…

Lewat Program Jamula, Pemkab Lamongan Targetkan Tingkat Kemantapan Jalan 63,55 Persen

Lewat Program Jamula, Pemkab Lamongan Targetkan Tingkat Kemantapan Jalan 63,55 Persen

Kamis, 09 Apr 2026 10:44 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 10:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menindaklanjuti maraknya kasus jalan yang rusak dna butuh perbaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan telah menargetkan…

Hadapi Tantangan Kemarau, Lumajang Siapkan Strategi Pertanian Berbasis Efisiensi Air

Hadapi Tantangan Kemarau, Lumajang Siapkan Strategi Pertanian Berbasis Efisiensi Air

Kamis, 09 Apr 2026 10:34 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 10:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai upaya menghadapi tantangan musim kemarau pada Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang berkomitmen dengan…

Uji Batas Pidana atau Sengketa Usaha? Eksepsi Proyek Pelabuhan Jadi Sorotan

Uji Batas Pidana atau Sengketa Usaha? Eksepsi Proyek Pelabuhan Jadi Sorotan

Kamis, 09 Apr 2026 09:06 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 09:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Persidangan kasus dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan memasuki babak krusial di Pengadilan Tindak…

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …