Pemkab Pasuruan Distribusikan Bansos RTLH

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wabup Gus Mujib di gedung serbaguna kecamatan Pasrepan secara simbolis menyerahkan bantuan sosial RTLH
Wabup Gus Mujib di gedung serbaguna kecamatan Pasrepan secara simbolis menyerahkan bantuan sosial RTLH

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kembali mendistribusikan bantuan sosial (bansos) perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada masyarakat. Masing-masing, Kecamatan Pasrepan, Gondangwetan, Kejayan dan Kecamatan Puspo.

Secara simbolis, bantuan diserahterimakan dari Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron kepada para perwakilan penerima di Gedung Serbaguna, Kecamatan Pasrepan, Jumat (9/6/2023). Turut hadir mendampingi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan perwakilan dari Bank Jatim Cabang Pembantu Ngopak, Kecamatan Grati.

Saat memberikan sambutan, Wakil Bupati menyampaikan terkait proses pencairan bansos RTL. Masing-masing penerima bantuan akan memperoleh biaya renovasi rumah sebesar Rp 15 Juta. Sedangkan proses pelaksanaan perbaikan rumah akan segera dimulai minggu depan dengan proses penyelesaian maksimal 3 bulan.

"Alhamdulillah Bapak Ibu semuanya sudah dapat bantuan RTLH. Pelaksanaannya mulai minggu depan dengan proses 3 bulan paling lama. Insyaallah tidak lama lagi rumahnya sudah bagus. Perinciannya,  Rp 3 Juta untuk ongkos dan Rp 12 Juta untuk kebutuhan material," jelasnya.

Masih dalam momen yang sama, Gus Mujib sapaan familiar Wakil Bupati meminta secara langsung kepada Kepala Desa dan Pendamping Desa untuk melakukan pengawalan kepada masyarakat penerima bantuan. Mulai dari pencairan dana, pengelolaan hingga pemanfaatan dana.

Menurutnya, hal yang sangat perlu diantisipasi adalah adanya oknum yang tidak bertanggung jawab pada saat warga penerima bantuan melakukan pencairan uang. Maka dari itu, Pengasuh Pondok Pesantren Terpadu Al Yasini tersebut meminta agar semua pihak dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kalau ada orang yang tiba-tiba menawarkan diri untuk membantu mengambilkan uang, jangan sampai diterima, kecuali pendamping desa dan Kepala Desa. Mohon kalau ada pihak dan oknum yang tidak bertanggung jawab agar diantisipasi sebelumnya," pintanya.

Diakhir arahannya, Gus Mujib berpesan kepada warga yang belum memahami mekanisme pencairan uang hingga pemanfaatannya dapat langsung menghubungi Pendamping Desa. Sebaliknya, Pendamping Desa diminta memberikan identitas yang jelas kepada masyarakat yang didampingi untuk mencegah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. ris

Berita Terbaru

Jihanning dan Agus Pamuji Kompak Pilih Kabur Usai Pemeriksaan 

Jihanning dan Agus Pamuji Kompak Pilih Kabur Usai Pemeriksaan 

Senin, 04 Mei 2026 20:22 WIB

Senin, 04 Mei 2026 20:22 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Dua saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, memilih menghindari awak media usai menja…

Jaga Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Sekardangan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Jaga Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Sekardangan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Puskesmas Sekardangan Kecamatan Sidoarjo Kota, menggelar program Cek Kesehatan Gratis (CKG) setiap hari kerja untuk…

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Bank Jatim sukses menggelar puncak acara launching JConnect dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung pada 1–3 Mei 2026 di Grand City S…

Program MBG Dipastikan Aman Konsumsi

Program MBG Dipastikan Aman Konsumsi

Senin, 04 Mei 2026 17:27 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sekitar pukul 10.30 wib dua rombongan mobil box dari SPPG (Santuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) membawa 1.214 paket MBG (Makan…

KPK Periksa Saksi dari Napi hingga Bank Jatim dalam Kasus Maidi  ‎

KPK Periksa Saksi dari Napi hingga Bank Jatim dalam Kasus Maidi ‎

Senin, 04 Mei 2026 17:02 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

RSUD Dr Harjono Ponorogo Buka Poliklinik Eksekutif, Layanan Tanpa Antre bagi Pasien Umum

RSUD Dr Harjono Ponorogo Buka Poliklinik Eksekutif, Layanan Tanpa Antre bagi Pasien Umum

Senin, 04 Mei 2026 16:52 WIB

Senin, 04 Mei 2026 16:52 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo resmi meluncurkan layanan Poliklinik Eksekutif guna meningkatkan standar pelayanan…