Pemkab Pasuruan Distribusikan Bansos RTLH

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wabup Gus Mujib di gedung serbaguna kecamatan Pasrepan secara simbolis menyerahkan bantuan sosial RTLH
Wabup Gus Mujib di gedung serbaguna kecamatan Pasrepan secara simbolis menyerahkan bantuan sosial RTLH

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kembali mendistribusikan bantuan sosial (bansos) perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada masyarakat. Masing-masing, Kecamatan Pasrepan, Gondangwetan, Kejayan dan Kecamatan Puspo.

Secara simbolis, bantuan diserahterimakan dari Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron kepada para perwakilan penerima di Gedung Serbaguna, Kecamatan Pasrepan, Jumat (9/6/2023). Turut hadir mendampingi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan perwakilan dari Bank Jatim Cabang Pembantu Ngopak, Kecamatan Grati.

Saat memberikan sambutan, Wakil Bupati menyampaikan terkait proses pencairan bansos RTL. Masing-masing penerima bantuan akan memperoleh biaya renovasi rumah sebesar Rp 15 Juta. Sedangkan proses pelaksanaan perbaikan rumah akan segera dimulai minggu depan dengan proses penyelesaian maksimal 3 bulan.

"Alhamdulillah Bapak Ibu semuanya sudah dapat bantuan RTLH. Pelaksanaannya mulai minggu depan dengan proses 3 bulan paling lama. Insyaallah tidak lama lagi rumahnya sudah bagus. Perinciannya,  Rp 3 Juta untuk ongkos dan Rp 12 Juta untuk kebutuhan material," jelasnya.

Masih dalam momen yang sama, Gus Mujib sapaan familiar Wakil Bupati meminta secara langsung kepada Kepala Desa dan Pendamping Desa untuk melakukan pengawalan kepada masyarakat penerima bantuan. Mulai dari pencairan dana, pengelolaan hingga pemanfaatan dana.

Menurutnya, hal yang sangat perlu diantisipasi adalah adanya oknum yang tidak bertanggung jawab pada saat warga penerima bantuan melakukan pencairan uang. Maka dari itu, Pengasuh Pondok Pesantren Terpadu Al Yasini tersebut meminta agar semua pihak dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kalau ada orang yang tiba-tiba menawarkan diri untuk membantu mengambilkan uang, jangan sampai diterima, kecuali pendamping desa dan Kepala Desa. Mohon kalau ada pihak dan oknum yang tidak bertanggung jawab agar diantisipasi sebelumnya," pintanya.

Diakhir arahannya, Gus Mujib berpesan kepada warga yang belum memahami mekanisme pencairan uang hingga pemanfaatannya dapat langsung menghubungi Pendamping Desa. Sebaliknya, Pendamping Desa diminta memberikan identitas yang jelas kepada masyarakat yang didampingi untuk mencegah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. ris

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…