Lagi, Tawuran Antar Geng, 10 Orang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku tawuran antar geng di kawasan Petemon Baru yang berhasil diringkus oleh tim Intel Polrestabes Surabaya, Sabtu (10/6/2023) dinihari, berkat Patroli Cyber. SP/Ariandi
Para pelaku tawuran antar geng di kawasan Petemon Baru yang berhasil diringkus oleh tim Intel Polrestabes Surabaya, Sabtu (10/6/2023) dinihari, berkat Patroli Cyber. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polisi menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam aksi tawuran antar gangster di kawasan Pasar Turi, Sabtu (10/5/2023) dini hari. Dalam aksi tersebut polisi mengamankan sebanyak 10 orang yang terdiri dari remaja dan orang dewasa.

Para pelaku yang diamankan diantaranya SM (23) asal Kupang Praupan, ACW (20) asal Kampung Malang Tengah, ARS (19) asal Kupang Panjaan, FH (17) asal Kupang, RAW (17) asal Pondok Benowo, JBB (17) asal Simo Kwagean, RNH (16) asal Tegalsari, MST (17) asal Bulak Banteng Baru, MS (17) asal Bulak Banteng, dan MIP (17) asal Bulak Banteng. Saat diamankan beberapa gerombolan gangster itu kedapatan membawa senjata tajam.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan para pelaku yang diamankan merupakan anggota dari geng Sartok dan geng All Star Surabaya.

"Kasus gangster yang diproses 2 tersangka, 1 tersangka dewasa (SM atau Salahuddin Muhammad) dan 1 tersangka anak (MS). Keduanya terancam hukuman sesuai UUD Nomor 12 tahun 1951 dengan kurungan maksimal selama 5 tahun," kata Haryoko, Minggu (11/5/2023).

Sementara sisanya, yakni 8 orang anggota gangster yang diringkus, akan dibina dan diminta untuk wajib lapor. "Sisanya diperiksa sebagai saksi dan dilaksanakan pembinaan wajib lapor," imbuh Haryoko.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi tawuran antarkelompok gangster itu dilatarbelakangi dendam pribadi. Dalam melancarkan aksinya mereka berkeliling mencari sasaran di jalan secara acak.

Selain mengamankan 10 kawanan gengster polisi juga menyita barang bukti, 2 celurit, tujuan handphone (Oppo, Xiaomi (2), Vivo, Samsung), 2 dompet, 2 KTP,  3 STNK, dan 4 unit kendaraan R2 ( Mio L 2260 SB, Supra L 6063 AAK, Vega R L4939 C, Vario L 2435 VE).

 

Sudah Rencanakan Tawuran

Kedua kelompok ini sudah berjanji akan tawuran dengan kelompok gangster Padukan Mafia Kalem (PMK) dan Rusia Geng Pusat (RGP). Namun, saat konvoi, mereka secara random mencari sasaran.

“Masih kami dalami. 9 orang masih dibawah nanti kami kabari lagi ya mas,” pungkas Haryoko.

 

Giat Patroli Cyber Live

Diketahui, dalam giat Patroli Cyber Live yang dipimpin langsung oleh AKBP Edy Hartono, Kasat Intelkam, pada Sabtu sekitar pukul 01.35 Wib menemukan beberapa sekelompok pemuda yang akan melakukan aksi tawuran di Jalan Petemon Baru 131 A dan PGS Pasar Turi Surabaya.

"Dari dua kelompok gangster yang berhasil kita amankan yakni SARTOK SBY dan ALL STAR di dua titik Jalan Petemon Baru 131 A dan PGS Pasar Turi Surabaya," jelas AKBP Edy Hartono. ari/ham/rmc

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…