Lagi, Tawuran Antar Geng, 10 Orang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 11 Jun 2023 21:00 WIB

Lagi, Tawuran Antar Geng, 10 Orang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

i

Para pelaku tawuran antar geng di kawasan Petemon Baru yang berhasil diringkus oleh tim Intel Polrestabes Surabaya, Sabtu (10/6/2023) dinihari, berkat Patroli Cyber. SP/Ariandi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polisi menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam aksi tawuran antar gangster di kawasan Pasar Turi, Sabtu (10/5/2023) dini hari. Dalam aksi tersebut polisi mengamankan sebanyak 10 orang yang terdiri dari remaja dan orang dewasa.

Para pelaku yang diamankan diantaranya SM (23) asal Kupang Praupan, ACW (20) asal Kampung Malang Tengah, ARS (19) asal Kupang Panjaan, FH (17) asal Kupang, RAW (17) asal Pondok Benowo, JBB (17) asal Simo Kwagean, RNH (16) asal Tegalsari, MST (17) asal Bulak Banteng Baru, MS (17) asal Bulak Banteng, dan MIP (17) asal Bulak Banteng. Saat diamankan beberapa gerombolan gangster itu kedapatan membawa senjata tajam.

Baca Juga: 2 Kurir Pembawa Narkoba 40 Kg Senilai Rp 66 Miliar, Dibekuk Polrestabes Surabaya

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan para pelaku yang diamankan merupakan anggota dari geng Sartok dan geng All Star Surabaya.

"Kasus gangster yang diproses 2 tersangka, 1 tersangka dewasa (SM atau Salahuddin Muhammad) dan 1 tersangka anak (MS). Keduanya terancam hukuman sesuai UUD Nomor 12 tahun 1951 dengan kurungan maksimal selama 5 tahun," kata Haryoko, Minggu (11/5/2023).

Sementara sisanya, yakni 8 orang anggota gangster yang diringkus, akan dibina dan diminta untuk wajib lapor. "Sisanya diperiksa sebagai saksi dan dilaksanakan pembinaan wajib lapor," imbuh Haryoko.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi tawuran antarkelompok gangster itu dilatarbelakangi dendam pribadi. Dalam melancarkan aksinya mereka berkeliling mencari sasaran di jalan secara acak.

Selain mengamankan 10 kawanan gengster polisi juga menyita barang bukti, 2 celurit, tujuan handphone (Oppo, Xiaomi (2), Vivo, Samsung), 2 dompet, 2 KTP,  3 STNK, dan 4 unit kendaraan R2 ( Mio L 2260 SB, Supra L 6063 AAK, Vega R L4939 C, Vario L 2435 VE).

 

Baca Juga: Oknum Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tirinya Sejak SD Selama 4 Tahun, Korban Trauma Berat

Sudah Rencanakan Tawuran

Kedua kelompok ini sudah berjanji akan tawuran dengan kelompok gangster Padukan Mafia Kalem (PMK) dan Rusia Geng Pusat (RGP). Namun, saat konvoi, mereka secara random mencari sasaran.

“Masih kami dalami. 9 orang masih dibawah nanti kami kabari lagi ya mas,” pungkas Haryoko.

 

Baca Juga: Tahanan Polsek Dukuh Pakis Kabur saat Libur Lebaran

Giat Patroli Cyber Live

Diketahui, dalam giat Patroli Cyber Live yang dipimpin langsung oleh AKBP Edy Hartono, Kasat Intelkam, pada Sabtu sekitar pukul 01.35 Wib menemukan beberapa sekelompok pemuda yang akan melakukan aksi tawuran di Jalan Petemon Baru 131 A dan PGS Pasar Turi Surabaya.

"Dari dua kelompok gangster yang berhasil kita amankan yakni SARTOK SBY dan ALL STAR di dua titik Jalan Petemon Baru 131 A dan PGS Pasar Turi Surabaya," jelas AKBP Edy Hartono. ari/ham/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU