Lagi, Tawuran Antar Geng, 10 Orang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku tawuran antar geng di kawasan Petemon Baru yang berhasil diringkus oleh tim Intel Polrestabes Surabaya, Sabtu (10/6/2023) dinihari, berkat Patroli Cyber. SP/Ariandi
Para pelaku tawuran antar geng di kawasan Petemon Baru yang berhasil diringkus oleh tim Intel Polrestabes Surabaya, Sabtu (10/6/2023) dinihari, berkat Patroli Cyber. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polisi menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam aksi tawuran antar gangster di kawasan Pasar Turi, Sabtu (10/5/2023) dini hari. Dalam aksi tersebut polisi mengamankan sebanyak 10 orang yang terdiri dari remaja dan orang dewasa.

Para pelaku yang diamankan diantaranya SM (23) asal Kupang Praupan, ACW (20) asal Kampung Malang Tengah, ARS (19) asal Kupang Panjaan, FH (17) asal Kupang, RAW (17) asal Pondok Benowo, JBB (17) asal Simo Kwagean, RNH (16) asal Tegalsari, MST (17) asal Bulak Banteng Baru, MS (17) asal Bulak Banteng, dan MIP (17) asal Bulak Banteng. Saat diamankan beberapa gerombolan gangster itu kedapatan membawa senjata tajam.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan para pelaku yang diamankan merupakan anggota dari geng Sartok dan geng All Star Surabaya.

"Kasus gangster yang diproses 2 tersangka, 1 tersangka dewasa (SM atau Salahuddin Muhammad) dan 1 tersangka anak (MS). Keduanya terancam hukuman sesuai UUD Nomor 12 tahun 1951 dengan kurungan maksimal selama 5 tahun," kata Haryoko, Minggu (11/5/2023).

Sementara sisanya, yakni 8 orang anggota gangster yang diringkus, akan dibina dan diminta untuk wajib lapor. "Sisanya diperiksa sebagai saksi dan dilaksanakan pembinaan wajib lapor," imbuh Haryoko.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi tawuran antarkelompok gangster itu dilatarbelakangi dendam pribadi. Dalam melancarkan aksinya mereka berkeliling mencari sasaran di jalan secara acak.

Selain mengamankan 10 kawanan gengster polisi juga menyita barang bukti, 2 celurit, tujuan handphone (Oppo, Xiaomi (2), Vivo, Samsung), 2 dompet, 2 KTP,  3 STNK, dan 4 unit kendaraan R2 ( Mio L 2260 SB, Supra L 6063 AAK, Vega R L4939 C, Vario L 2435 VE).

 

Sudah Rencanakan Tawuran

Kedua kelompok ini sudah berjanji akan tawuran dengan kelompok gangster Padukan Mafia Kalem (PMK) dan Rusia Geng Pusat (RGP). Namun, saat konvoi, mereka secara random mencari sasaran.

“Masih kami dalami. 9 orang masih dibawah nanti kami kabari lagi ya mas,” pungkas Haryoko.

 

Giat Patroli Cyber Live

Diketahui, dalam giat Patroli Cyber Live yang dipimpin langsung oleh AKBP Edy Hartono, Kasat Intelkam, pada Sabtu sekitar pukul 01.35 Wib menemukan beberapa sekelompok pemuda yang akan melakukan aksi tawuran di Jalan Petemon Baru 131 A dan PGS Pasar Turi Surabaya.

"Dari dua kelompok gangster yang berhasil kita amankan yakni SARTOK SBY dan ALL STAR di dua titik Jalan Petemon Baru 131 A dan PGS Pasar Turi Surabaya," jelas AKBP Edy Hartono. ari/ham/rmc

Berita Terbaru

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Terkait isu kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2026, Pemerintah…

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Baru-baru ini memasuki musim kemarau, sejumlah petani bawang merah di Desa Sumengko, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, memilih…

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai bagian dari dukungan terhadap program wajib belajar satu tahun pra sekolah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo…

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan Sekolah Rakyat Jawa Timur…

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menyikapi keberhasilan komoditas perkebunan yang bernilai ekonomi tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang semakin mengukuhkan…

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat mulai menyoroti…