Lagi, Tawuran Antar Geng, 10 Orang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku tawuran antar geng di kawasan Petemon Baru yang berhasil diringkus oleh tim Intel Polrestabes Surabaya, Sabtu (10/6/2023) dinihari, berkat Patroli Cyber. SP/Ariandi
Para pelaku tawuran antar geng di kawasan Petemon Baru yang berhasil diringkus oleh tim Intel Polrestabes Surabaya, Sabtu (10/6/2023) dinihari, berkat Patroli Cyber. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polisi menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam aksi tawuran antar gangster di kawasan Pasar Turi, Sabtu (10/5/2023) dini hari. Dalam aksi tersebut polisi mengamankan sebanyak 10 orang yang terdiri dari remaja dan orang dewasa.

Para pelaku yang diamankan diantaranya SM (23) asal Kupang Praupan, ACW (20) asal Kampung Malang Tengah, ARS (19) asal Kupang Panjaan, FH (17) asal Kupang, RAW (17) asal Pondok Benowo, JBB (17) asal Simo Kwagean, RNH (16) asal Tegalsari, MST (17) asal Bulak Banteng Baru, MS (17) asal Bulak Banteng, dan MIP (17) asal Bulak Banteng. Saat diamankan beberapa gerombolan gangster itu kedapatan membawa senjata tajam.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan para pelaku yang diamankan merupakan anggota dari geng Sartok dan geng All Star Surabaya.

"Kasus gangster yang diproses 2 tersangka, 1 tersangka dewasa (SM atau Salahuddin Muhammad) dan 1 tersangka anak (MS). Keduanya terancam hukuman sesuai UUD Nomor 12 tahun 1951 dengan kurungan maksimal selama 5 tahun," kata Haryoko, Minggu (11/5/2023).

Sementara sisanya, yakni 8 orang anggota gangster yang diringkus, akan dibina dan diminta untuk wajib lapor. "Sisanya diperiksa sebagai saksi dan dilaksanakan pembinaan wajib lapor," imbuh Haryoko.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi tawuran antarkelompok gangster itu dilatarbelakangi dendam pribadi. Dalam melancarkan aksinya mereka berkeliling mencari sasaran di jalan secara acak.

Selain mengamankan 10 kawanan gengster polisi juga menyita barang bukti, 2 celurit, tujuan handphone (Oppo, Xiaomi (2), Vivo, Samsung), 2 dompet, 2 KTP,  3 STNK, dan 4 unit kendaraan R2 ( Mio L 2260 SB, Supra L 6063 AAK, Vega R L4939 C, Vario L 2435 VE).

 

Sudah Rencanakan Tawuran

Kedua kelompok ini sudah berjanji akan tawuran dengan kelompok gangster Padukan Mafia Kalem (PMK) dan Rusia Geng Pusat (RGP). Namun, saat konvoi, mereka secara random mencari sasaran.

“Masih kami dalami. 9 orang masih dibawah nanti kami kabari lagi ya mas,” pungkas Haryoko.

 

Giat Patroli Cyber Live

Diketahui, dalam giat Patroli Cyber Live yang dipimpin langsung oleh AKBP Edy Hartono, Kasat Intelkam, pada Sabtu sekitar pukul 01.35 Wib menemukan beberapa sekelompok pemuda yang akan melakukan aksi tawuran di Jalan Petemon Baru 131 A dan PGS Pasar Turi Surabaya.

"Dari dua kelompok gangster yang berhasil kita amankan yakni SARTOK SBY dan ALL STAR di dua titik Jalan Petemon Baru 131 A dan PGS Pasar Turi Surabaya," jelas AKBP Edy Hartono. ari/ham/rmc

Berita Terbaru

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Upaya memastikan keamanan pangan di jalur distribusi kembali dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima m…

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…