Liga 3 Jatim Kembali Digelar Pada Oktober 2023

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua PSSI Jatim, Amir Burhanuddin (tengah) saat memimpin sidang Kongres PSSI Jatim di Surabaya, Rabu (14/6/2023). Foto: PSSI Jatim.
Wakil Ketua PSSI Jatim, Amir Burhanuddin (tengah) saat memimpin sidang Kongres PSSI Jatim di Surabaya, Rabu (14/6/2023). Foto: PSSI Jatim.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Timur (Jatim) memastikan Liga 3 Jatim digelar kembali tahun ini. Ajang tersebut dijadwalkan akan dimulai pada Oktober 2023 mendatang.

Keputusan itu ditetapkan dalam Kongres PSSI Jatim di Hotel Sheraton, Surabaya, Rabu (14/6/2023). Wakil Ketua PSSI Jatim, Amir Burhanuddin mengatakan, penetapan laga di bulan Oktober tersebut karena pihaknya menyesuaikan dengan jadwal gelaran Liga 3 Nasional.

"Secepat-cepatnya dimulai minggu ke-2 bulan Oktober karena putaran nasional baru digelar bulan April 2024," kata Amir, Kamis (15/6/2023).

Menurut pria asal Tuban itu, format pertandingan akan dikembalikan seperti sebelum pandemi Covid-19 terjadi. Di mana, laga akan digelar dengan format home and away.

Namun sebelum itu, PSSI Jatim akan mengajukan perizinan kepada Polda Jatim karena pihaknya mengikuti perlakuan dalam Perpol Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

"Dalam Perpol Nomor 10 Tahun 2022 harus ada asistensi stadion tentang kondisi stadion, tentang kepanitiaan dan lain sebagainya. Izinnya kami berusaha izin secara keseluruhan biar lebih mudah," ujarnya.

Mengenai kepesertaan, Amir menegaskan Liga 3 hanya diikuti oleh klub yang menjadi anggota PSSI Jatim. Namun, ada kebijakan khusus yang diberikan oleh PSSI Jatim kepada asosiasi kabupaten/kota yang tidak memiliki pembinaan klub Liga 3.

"Askab/askot boleh mendaftarkan klubnya, tapi ini tidak dibuka untuk umum hanya bagi askab/askot yang tidak punya klub Liga 3," tutupnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, PSSI Jatim memutuskan tidak menggelar kompetisi Liga 3 2022 karena penyesuaian dengan Perpol 10 Tahun 2022 di mana dalam segi infrastruktur banyak stadion klub Liga 3 yang tak memenuhi standar.

Kendati demikian, keputusan tersebut tidak terlalu merugikan klub-klub Liga 3 asal Jatim. Pasalnya, PSSI Pusat akhirnya juga tidak menggelar kompetisi Liga 3 nasional. sb

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…