Pengedar Ganja Jaringan Medan Mulai Sasar Pelajar Hingga Warga di Yogyakarta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ditresnarkoba Polda DIY membongkar ganja jaringan Medan yang menargetkan Yogyakarta sebagai pasar, Senin (19/06/2023). SP/ YGY
Ditresnarkoba Polda DIY membongkar ganja jaringan Medan yang menargetkan Yogyakarta sebagai pasar, Senin (19/06/2023). SP/ YGY

i

SURABAYAPAGI.com, Yogyakarta - Pelajar, Mahasiswa hingga warga di Yogyakarta menjadi sasaran empuk peredaran ganja jaringan Medan, Sumatera Utara. Diketahui, peredaran ganja tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi.

Tim Ditresnarkoba Polda DIY telah mengamankan 2 jaringan peredaran ganja di Yogyakarta. "TKP pertama Mergangsan (Kota Yogya). Kemudian kita kembangkan ke Kecamatan Medan Tembung," kata Wadir Resnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono di Polda DIY, Senin (19/06/2023).

Sementara itu, Bakti mengatakan di TKP Mergangsan ditangkap tersangka berinisial AV. Saat itu dia kedapatan membawa sebuah paket plastik bening dilakban hitam yang berisi 112,18 gram ranting, daun, dan biji ganja.

AV yang merupakan tersangka mengatakan mendapat ganja dari Medan. Polisi terbang ke Medan dan berhasil menangkap tersangka YS dengan barang bukti 61 gram ganja.

Sementara, TKP kedua terjadi di Mlati, Kabupaten Sleman. Polisi awalnya menangkap IM yang kedapatan membawa 66,20 gram ganja. Ganja tersebut ternyata juga berasal dari Medan.

"Kita langsung ke Medan kita tangkap HPNP belum temukan barang bukti, tapi dari membeli dari JS di Medan, juga masih tetangga kampung. 8 Juni kita peroleh 130,89 gram ganja," jelasnya.

Di hari yang sama polisi berhasil mengembangkan penangkapan ke BC. Di sana didapati 16,5 kilogram ganja. Jika penjualan dari Medan ke Jogja menggunakan ekspedisi, penjualan di para pengedar di Medan menggunakan sistem tatap muka.

"Jadi total keseluruhan (barang bukti di Medan dan Yogya) ada 16,87 kilogram ganja," katanya.

Bakti menjelaskan untuk mengelabui ekspedisi, ganja dikirim dengan dibungkus kaos. Seolah-olah mereka hendak mengirim kaos ke Yogyakarta.

"Untuk yang di Medan paket sampai ke Yogya kamuflase menggunakan paket ekspedisi untuk mengelabui dibungkus kaos. Paketan kaos," jelasnya.

Ganja tersebut sudah dikemas ke paketan-paketan kecil. Sehingga dua tersangka di Yogya bisa segera menjualnya kembali.

Tersangka AL dan IM berencana untuk mengedarkan paket-paket ganja kecil ini di Yogyakarta. Hanya saja sebelum beraksi dia sudah ditangkap. 

"Sasarannya mahasiswa, pelajar, orang warga masyarakat mungkin buruh, karyawan. Paket hemat. Paket hemat Rp 100 ribu (isi) 5 gram," kata Bakti.

Ganja ini terus ditelusuri polisi, jaringan di Medan ini diduga mendapat ganja dari wilayah Aceh dengan harga Rp 300 ribu per kilogram. Di Medan, harga kemudian naik di angka Rp 1,7 hingga Rp 1,8 juta per kilogram.

"Kalau ke Jawa bisa sudah Rp 5 juta per kilogram," katanya.

Tersangka AV dan IM terancam Pasal 127 ayat 1 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sementara tersangka YS, HPNP, JS, dan BC terancam Pasal 111 ayat 1 lebih subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Khusus BC ada pasal 112 ayat 2 kita tambah karena barang bukti di atas 5 kilogram. Bisa hukuman mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun (penjara)," katanya. dsy

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…