Ada Pungli di Rutan KPK Rp 4 M, Dewas Geleng-geleng

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Dewan Pengawas KPK, saat memaparkan adanya dugaan pungli di Rutan KPK senilai Rp 4 Miliar, di Gedung ACLC KPK, Senin (19/6/2023).
Anggota Dewan Pengawas KPK, saat memaparkan adanya dugaan pungli di Rutan KPK senilai Rp 4 Miliar, di Gedung ACLC KPK, Senin (19/6/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ditemukan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap tahanan di rutan KPK. Jumlahnya mencapai Rp 4 miliar. Menurut Anggota Dewas KPK Albertina Ho  temuan ini merupakan hasil pengutusan Dewas, bukan laporan pihak lain.

"Tanpa pengaduan, jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang," ungkap Albertina Ho, dalam konferensi pers di gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023). Ia geleng- geleng, karena tidak hanya etika tapi ada pidananya.

Dia mengatakan jumlah pungli itu termasuk fantastis, yakni Rp 4 miliar. Jumlah itu merupakan temuan sementara dari Desember 2021 sampai Maret 2022. "Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara," ucapnya.

 

Disetor ke Rekening Lain

Dugaan pungli ini diduga disetor lewat rekening pihak ketiga. "Sudah diketahui juga kira-kira dalam bentuk apa pungutan-pungutan itu dilakukan. Ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening pihak ketiga dan sebagainya," ungkap Albertina.

Dia tak menutup kemungkinan jumlah itu bertambah.  Albertina enggan menjelaskan detail temuan tersebut. Dia mengatakan ada unsur pidana yang kini penyelidikannya diserahkan kepada Pimpinan KPK.

Albertina mengatakan Dewas KPK akan mengusut dari sisi etik. Dia menyerahkan tindak pidana pungli di rutan KPK kepada aparat penegak hukum. "Ini ada unsur pidananya dan Dewan Pengawas sudah menyerahkan kepada pimpinan," ucapnya.

"Masalah kode etiknya, kami juga sudah melakukan klarifikasi-klarifikasi, nanti setelah semua teman-teman juga akan mengetahui siapa saja yang dibawa ke sidang etik," sambung Albertina.

 

Kasus Ketua KPK Firli

Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah melakukan penyelidikan terkait dugaan Ketua KPK Firli Bahuri melakukan pelanggaran etik berupa pembocoran dokumen penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Dewas menyatakan tidak ada cukup bukti pelanggaran etik oleh Firli.

"Memutuskan bahwa laporan Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan saudara Firli Bahuri melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku tentang membocorkan rahasia negara kepada seseorang adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik," kata Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean di gedung KPK C1, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Tumpak menyebut pihaknya juga tidak menemukan adanya komunikasi antara Firli dan Plh Dirjen Minerba M Idris Froyoto Sihite. Dewas juga menyatakan tidak ada dugaan perintah Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk menyuruh Sihite menghubungi Firli.

"Tidak ditemukan komunikasi antara Idris Sihite dengan saudara Firli. Dan tidak ditemukan komunikasi saudara Menteri Arifin Tasrif yang memerintahkan saudara Idris Sihite untuk menghubungi saudara Firli," katanya.

Tumpak menegaskan Dewas KPK hanya mengusut dugaan pelanggaran etik. Dia mengatakan Dewas KPK tidak mengusut dugaan pelanggaran pidana. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari kemenangan 1 Syawal 1447 H / 2026 menjadi kegiatan rutin tiap tahun jelang Idul Fitri, PT Megasurya Mas, membagikan hasil…

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…