Ironisnya Terjadi di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK, Bukan di 4 Cabangnya
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pungli di Rutan KPK diduga libatkan Kepala Rutan (Karutan) KPK. Kini KPK sedang mempelajari peran Karutan KPK yang menjabat saat dugaan pungli terjadi. "Iya Karutan nanti kita kan sedang pelajari. Karutan yang mana nih, waktu yang mana sampai mana," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Dugaan pungli di Rutan KPK itu disebut terjadi pada Desember 2021-Maret 2022. Asep mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait tindakan pungli tersebut.
"Jadi kita juga tidak ingin menjustifikasi seseorang tanpa ada bukti-bukti. Jadi kejadian ini yang harus bertanggung jawab adalah pada periode mana, siapa yang harus bertanggung jawab," jelas Asep.
Justru di Rutan Merah Putih KPK
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri nyatakan pungutan liar (pungli) hingga Rp 4 miliar terjadi di rumah tahanan (rutan) KPK yang terletak di belakang Gedung Merah Putih KPK. KPK mengatakan akan melakukan perbaikan sistem di rutan untuk mencegah peristiwa serupa terulang.
"Kemarin dugaannya kan di Rutan Merah Putih KPK. Tentu perbaikan sistem kami akan lakukan potensi-potensi terjadi di rutan cabang lainnya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).
Rutan KPK diketahui berada di empat lokasi, yakni Gedung Merah Putih KPK, Rutan KPK cabang Gedung C1 atau gedung lama KPK, rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur dan Rutan KPK cabang Puspomal. Ali mengatakan ada tiga dugaan pelanggaran yang terjadi di kasus pungli rutan tersebut.
"Ditemukan memang setidaknya tiga hal. Dugaan pidana, dugaan etik dan juga disiplin pegawai. Seluruhnya sedang berproses. Penyelidikannya terus berjalan di KPK sendiri," ujar Ali.
Menurut Ali, kasus dugaan pungli ini masih dalam proses penyelidikan di KPK. Kasus itu ditangani oleh Kedeputian Penindakan KPK.
"Jadi kami tangani di bagian penindakan KPK kami lakukan penyelidikan terkait dugaan pidananya terkait dengan apakah nanti bisa ditemukan peristiwa pidana suap, gratifikasi atau pemerasan," tutur Ali.
Ada Puluhan Pegawai Rutan
Dewas KPK sebelumnya mengungkap adanya temuan pungli di rutan KPK. Dewas menyebut puluhan pegawai rutan KPK diduga terlibat dalam praktek pungli tersebut.
"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai rutan KPK," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dihubungi.
Dewas KPK belum menjelaskan siapa saja yang terlibat dalam tindakan pungli di rutan. Syamsuddin mengatakan nama-nama terduga pelaku kini telah diserahkan ke pimpinan KPK.
"Tunggu saja hasil penyelidikan KPK karena Dewas sudah menyerahkan dugaan tindak pidana yang dilakukan para staf pengelola rutan KPK tersebut kepada Pimpinan KPK," katanya.
Modus ada Transaksi Tunai
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan, modus dugaan pungli di Rutan KPK dilakukan secara transaksi tunai hingga transfer ke rekening.
Albertina menjelaskan, jika dilakukan dengan cara transfer, pelaku menggunakan rekening pihak ketiga.
"Pungutan-pungutan itu dilakukan ada berupa setoran tunai atau menggunakan rekening pihak ketiga dan sebagainya," kata Albertina, Senin, (19/6/ 2023.)
“Benar bahwa dalam kurun waktu satu bulan yang lalu saya sendiri bahkan pak Alex dan Direktur Penyelidikan besar bernama ibu Albertina Ho zapatan menemukan ananya pungli di rutan KPK,” Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK.
Asep mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. “Jadi temuan tindak pidana korupsi pungutan liar yang dilakukan oleh oknum di Rutan KPK, sedang di proses ,” ujar Asep.
Asep tegasnya, pidaknya tidak akan melihat bulu jika ada yang terindikasi domana pungli tersebut. n erc/jk/cr3/rmc
Editor : Moch Ilham