KPK Tak Terkecoh LHKPN Rp 56,1 M, Kini Malah Sita Rp 150 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK tak silau dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo. Pada laporan terakhir, mantan pejabat pajak per 31 Desember 2021, harta kekayaannya telah mencapai Rp 51,6 miliar

Tapi setelah ditelusuri KPK, ditemukan 20 aset milik Rafael Alun Trisambodo senilai Rp 150 miliar. Harta ini diduga dari hasil korupsi. Kini telah disita.

KPK memastikan penyidikan terhadap mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan ini belum berhenti.

 

Bukan Hasil Akhir Penyidikan

"Proses penyidikan masih terus berjalan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (23/6/2023).

Ali mengatakan 20 aset senilai Rp 150 miliar itu bukan hasil akhir dari penyidikan kasus gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun. Aset lainnya kini masih terus dilacak tim penyidik KPK.

"KPK juga masih lakukan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan asetnya," ujar Ali.

KPK juga meminta peran aktif masyarakat terkait kepemilikan aset milik Rafael Alun. Ali mengatakan setiap warga bisa melaporkan ke KPK jika mengetahui ada aset lainnya dari Rafael.

"Kami ajak masyarakat ikut berperan. Bila memiliki informasi dan data silakan sampaikan kepada kami supaya kami tindaklanjuti," katanya.

Ali menuturkan penyitaan tersebut merupakan hasil dari penelusuran tim penyidik KPK. Dia menyebut, dari hasil penelusuran, penyitaan aset dilakukan di tiga kota.

"Sebanyak enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara," ujar dia.

 

Optimalisasi Pemulihan Aset Koruptor

Ali menyebut nilai dari 20 aset tersebut sebesar Rp 150 miliar. "Total dari 20 aset yang disita ini jumlahnya mencapai Rp 150 miliar," katanya.

Dia menuturkan penyitaan aset itu merupakan langkah KPK dalam melakukan optimalisasi pemulihan aset pelaku tindak pidana korupsi. Dia menyebut hal itu sejalan dengan target KPK.

"Hal ini sejalan dengan target KPK untuk melakukan asset recovery keuangan negara sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi di Indonesia," tuturnya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Islam Darul ‘Ulum (Unisda) Lamongan, menjalin kerja sama s…

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Surabaya – Perum BULOG kembali menorehkan capaian bersejarah dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Untuk pertama kalinya se…

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…