KPK Tak Terkecoh LHKPN Rp 56,1 M, Kini Malah Sita Rp 150 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK tak silau dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo. Pada laporan terakhir, mantan pejabat pajak per 31 Desember 2021, harta kekayaannya telah mencapai Rp 51,6 miliar

Tapi setelah ditelusuri KPK, ditemukan 20 aset milik Rafael Alun Trisambodo senilai Rp 150 miliar. Harta ini diduga dari hasil korupsi. Kini telah disita.

KPK memastikan penyidikan terhadap mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan ini belum berhenti.

 

Bukan Hasil Akhir Penyidikan

"Proses penyidikan masih terus berjalan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (23/6/2023).

Ali mengatakan 20 aset senilai Rp 150 miliar itu bukan hasil akhir dari penyidikan kasus gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun. Aset lainnya kini masih terus dilacak tim penyidik KPK.

"KPK juga masih lakukan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan asetnya," ujar Ali.

KPK juga meminta peran aktif masyarakat terkait kepemilikan aset milik Rafael Alun. Ali mengatakan setiap warga bisa melaporkan ke KPK jika mengetahui ada aset lainnya dari Rafael.

"Kami ajak masyarakat ikut berperan. Bila memiliki informasi dan data silakan sampaikan kepada kami supaya kami tindaklanjuti," katanya.

Ali menuturkan penyitaan tersebut merupakan hasil dari penelusuran tim penyidik KPK. Dia menyebut, dari hasil penelusuran, penyitaan aset dilakukan di tiga kota.

"Sebanyak enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara," ujar dia.

 

Optimalisasi Pemulihan Aset Koruptor

Ali menyebut nilai dari 20 aset tersebut sebesar Rp 150 miliar. "Total dari 20 aset yang disita ini jumlahnya mencapai Rp 150 miliar," katanya.

Dia menuturkan penyitaan aset itu merupakan langkah KPK dalam melakukan optimalisasi pemulihan aset pelaku tindak pidana korupsi. Dia menyebut hal itu sejalan dengan target KPK.

"Hal ini sejalan dengan target KPK untuk melakukan asset recovery keuangan negara sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi di Indonesia," tuturnya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Thariq Minta Hakim Pertimbangkan Sumarno Jadi Tersangka

Kuasa Hukum Thariq Minta Hakim Pertimbangkan Sumarno Jadi Tersangka

Kamis, 25 Jun 2026 16:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 16:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Tim kuasa hukum terdakwa Thariq Megah meminta majelis hakim mempertimbangkan status saksi Sumarno untuk ikut dijadikan tersangka d…

Perluas Akses Sanitasi Layak, Pemkot Mojokerto Bangun Jamban Sehat untuk 65 Keluarga MBR

Perluas Akses Sanitasi Layak, Pemkot Mojokerto Bangun Jamban Sehat untuk 65 Keluarga MBR

Kamis, 25 Jun 2026 16:56 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto kembali memperluas akses sanitasi layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tahun 2026,…

Kota Mojokerto Raih Penghargaan Zero Kematian Ibu

Kota Mojokerto Raih Penghargaan Zero Kematian Ibu

Kamis, 25 Jun 2026 16:55 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Di saat upaya menekan angka kematian ibu (AKI) masih menjadi tantangan besar di berbagai daerah, Kota Mojokerto justru mencatat c…

Membentuk Personil yang Berintegritas, Polres Blitar Gelar Pelatihan Revolusi Mental Tingkatkan Profesional Anggota

Membentuk Personil yang Berintegritas, Polres Blitar Gelar Pelatihan Revolusi Mental Tingkatkan Profesional Anggota

Kamis, 25 Jun 2026 15:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dalam upaya meningkatkan kualitas SDM) dan membentuk karakter personel yang profesional, Polres Blitar menggelar kegiatan Pelatihan R…

DPRD Jatim Lanjutkan Pembahasan Raperda Keuangan APBD 2025, Soroti Serapan Anggaran

DPRD Jatim Lanjutkan Pembahasan Raperda Keuangan APBD 2025, Soroti Serapan Anggaran

Kamis, 25 Jun 2026 13:53 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Provinsi Jawa Timur melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T…

KAI Daop 7 Madiun dan Railfans Suarakan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Blitar

KAI Daop 7 Madiun dan Railfans Suarakan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Blitar

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun terus konsisten menunjukkan komitmennya, dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api s…