Tuai Masalah Baru, Ternyata Kantor Pemkab Sumenep tak Bersertifikat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Moh. Ali, menunjukkan Gedung kantor Pemerintah Daerah Kab. Sumenep, yang dituding tidak memiliki Sertifikat tanah. SP/Ainur Rahman
Moh. Ali, menunjukkan Gedung kantor Pemerintah Daerah Kab. Sumenep, yang dituding tidak memiliki Sertifikat tanah. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Banyaknya persoalan yang belum diselesaikan oleh Bupati Sumenep, dari masa ke masa, terus membuahkan persoalan serius di lingkungan pemerintahan kab. Sumenep. Kata Moh. Ali, aktivis dan kontrol sosial kemasyarakatan di Kab. Sumenep.

Menurutnya, persoalan yang dianggap kecil namun berdampak kepada kelemahan terhadap jantung organisasi pemerintahan, dalam hal ini Bupati Kab. Sumenep, dari masa ke masa. Ironiskan, jika masalah administrasi dan manajemen di areal lingkungan Pemerintah kab. Sumenep tak jelas. Tegasnya

" Pemimpin Kab. Sumenep, kurang mengkaji permasalahan yang sebenarnya bermasalah, namun dianggapnya tidak bermasalah, hal ini terkait, tanah pecaton di Kantor induk Bupati tidak bersertifikat, jadi hal ini jelas akan tuai masalah karena tanah yang ditempati Bupati Kab. Sumenep ternyata bodong. "

Tidak hanya itu, kata Ali, permasalahan yang berada di Perumahan Sumekar, kepemilikan tanah tidak bisa dibalik nama oleh pemiliknya, masih menuai pro dan kontra yang berujung kepada Pemerintahan Kab. Sumenep.

" Saya sudah lakukan klarifikasi ke Bidang Asset di kantor BPPKAD Kab. Sumenep, terkait lahan milik asset, berikut ke BPN kab. Sumenep, untuk membuktikan dugaan saya perihal, tanah yang di bangun kantor oleh pemerintah daerah Kab. Sumenep"

Coba bayangkan, Kata Ali, dari sejak kantor pemerintah Daerah di bangun kurang lebih sekitar tahun 1986 sampai tahun 2023 itu ternyata bodong tidak bersertifikat atas kepemilikan pemerintah daerah Kab. Sumenep, berarti ini kan bermasalah, terus bagaimana jika ada pemeriksaan dalam setiap tahunnya. Tudingnya 

"Saya menduga adanya permainan data pada saat terjadinya pemeriksaan terkait perawatan kantor Gedung Pemerintah Kab. Sumenep, padahal mereka mengetahui kalau kantor Pemkab yang dibangun itu semestinya berdasarkan dengan adanya sertifikat atas nama kepemilikan pemerintah Daerah atau hak milik. "

Ia juga mengatakan, pihaknya sudah lama mengetahui perihal bodongnya sertifikat tersebut, hanya karena tidak memiliki dasar bukti yang kuat, maka persoalan itu saya endapkan, baru semuanya jelas, saya angkat bicara.

"Banyak pihak yang mengatakan dan mengetahui hal bodongnya sertifikat tanah milik Kantor  pemerintah Daerah Kab. Sumenep, dari hasil klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, baik dari instansi maupun perorangan"

Hanya aneh saja, kata Ali, persoalan yang sudah berlarut-larut lamanya tidak pernah diselesaikan, padahal sejak berdirinya Kantor Pemerintah Daerah Kab. Sumenep dari pergantian Bupati ke Bupati  terus menuai persoalan.

"Jadi sampai kapan kebohongan publik akan disembunyikan, setelah sekian lamanya berlarut-larut dengan kebohongan, inilah dosa besar yang disembunyikan di lingkungan pemerintah kab. Sumenep".

Dikatakan Ali, kesaksian sejarah buram Gedung Pemerintah Kab. Sumenep ini akan menjadi pembuka untuk mengungkap persoalan kasus-kasus besar yang disembunyikan oleh pemerintah di lingkungan pemerintahan Kab. Sumenep.

"Hal ini jelas, karena pemerintah Kab. Sumenep, telah memberikan kesaksian palsu, setiap ada pemeriksaan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) terkait sertifikat tanah yang di bangun kantor Pemerintah Kab. Sumenep"

Ditegaskan Ali, Kepala BPPKAD kab. Sumenep, semestinya memberikan jawaban terkait, tanah kantor Pemerintah Kab. Sumenep yang tak bersertifikat, karena jelas semuanya ada di bidang Asset. 

Selain itu kata Ali, Kepala bagian (Kabag) Umum, di Kab. Sumenep, harus angkat bicara, terkait perawatan Gedung, dan Kepala Bagian (Kabag) hukum, sudah jelas mengetahui perihal tanah Gedung pemerintah Kab. Sumenep yang tak bersertifikat, tapi kenapa dibiarkan. Kilahnya

Saat hendak dikonfirmasi, Kabag Umum Pemkab Sumenep, sedang tak ada diruang kerjanya, kata staffnya sedang ada kegiatan diluar kantor, begitu pula Kabag hukum.

Namun, kata Ali, pihaknya akan terus mengusut tuntas persoalan ini sampai menemukan titik terang, supaya kesalahan tidak menjadi warisan di lingkungan pemerintahan Kab. Sumenep. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…