Pelayanan Perizinan Kabupaten Pasuruan Berbasis Digital

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 25 Jun 2023 16:12 WIB

Pelayanan Perizinan Kabupaten Pasuruan Berbasis Digital

i

Kantor dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu (DPMPT) kabupaten Pasuruan

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Dalam rangka mendukung implementasi pelayanan publik yang cepat, praktis dan dapat dijangkau oleh seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Pasuruan meluncurkan Layanan Perizinan Kabupaten Pasuruan Berbasis Digital dalam bentuk website.

Hal ini mempermudah proses permohonan izin yang lebih fleksibel tanpa harus datang ke kantor DPMPT Kabupaten Pasuruan dan tanpa harus melewati pihak ketiga.

Baca Juga: Cegah Korupsi dan Jaga Integritas Pegawai, DPMPTSP Kota Kediri Gandeng Polri dan Kejaksaan

Website DPMPT merupakan bagian dari sistem pelayanan publik yang tidak hanya berguna untuk melakukan permohonan izin, namun juga berguna bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan daftar layanan perizinan yang tersedia secara praktis.

Layanan ini mencakup kode etik, kebijakan dan saran mutu, maklumat pelayanan, SOP perizinan, standar pelayanan publik, alur pengaduan serta laporan survey IKM.

Layanan ini juga memberikan daftar persyaratan yang harus dilengkapi untuk masing-masing permohonan perizinan sehingga memudahkan masyarakat dalam melengkapi berkas-berkas yang diperlukan.

Baca Juga: Investasi UMKM di Kota Batu Tembus 95 Persen

Namun, ada beberapa catatan yang perlu dilakukan untuk meningkatkan layanan perizinan Kabupaten pasuruan, yakni dari tujuh sektor permohonan perizinan tidak terdapat informasi mengenai berapa lama permohonan yang diajukan akan disetujui, sebab hal ini diperlukan untuk mengestimasi berapa lama surat izin yang dibutuhkan dapat diterima oleh masyarakat yang bersangkutan.

Oleh karena itu perlu ditambahkan informasi terkait estimasi waktu yang diperlukan DPMPT dalam memproses permohonan perizinan serta dapat pula dilengkapi dengan jumlah antrian permohonan perizinan.

Baca Juga: Stabilkan Iklim Industrial, Pemkot Mojokerto Gelar Sosialisasi Ketenagakerjaan

Tidak hanya itu, pada bagian layanan pertanyaan umum, tidak ditampilkan informasi seputar pertanyaan umum yang sering diajukan oleh masyarakat, padahal informasi ini penting untuk memberikan informasi pada masyarakat jika terdapat pertanyaan yang sama yang seringkali diajukan.

DPMPT perlu menambahkan pertanyaan dan jawaban umum yang sering muncul agar informasi penting yang disampaikan melalui jawaban dari pertanyaan masyarakat dapat tersampaikan kepada seluruh pengguna website DPMPT khususnya bagi masyarakat yang hendak melakukan. ris

Editor : Moch Ilham

Tag :

BERITA TERBARU