Ulasan Google Review DPMPTSP Kota Kediri Capai Rating 4,9

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Raih Peringkat Pertama Ulasan Google dari 21 Daerah Lain di Jawa Timur

 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Prestasi pelayanan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kediri terhadap masyarakat kembali terlihat. Kali ini di bidang perizinan yakni kantor DPMPTSP Kota Kediri mendapat ulasan terbaik dari masyarakat di bidang pelayanannya.

Ulasan baik itu bisa diketahui dari review google. Pasalnya, setiap pemohon perizinan setelah selesai melakukan permohonan pelayanan perizinan dapat langsung memberikan ulasan melalui Google Review DPMPTSP Kota Kediri.

Pemberian ulasan Google Review DPMPTSP adalah sebuah fitur dari Google yang memungkinkan pemohon perizinan untuk memberikan ulasan dan rating pada pelayanan DPMPTSP Kota Kediri yang telah diterimanya.

Ulasan ini bisa berupa komentar, foto, dan bintang yang dinilai oleh pemohon perizinan, dan dapat dilihat oleh publik.

Tahun ini Ulasan Google Review DPMPTSP Kota Kediri telah mencapai rating atau bintang 4.9 dari skala 5.0 dengan ulasan sejumlah 397. Ini berarti hampir secara keseluruhan pemohon perizinan merasa sangat puas terhadap pelayanan yang telah diberikan oleh DPMPTSP Kota Kediri.

Kepala DPMPTSP Kota Kediri, Edi Darmasto menyampaikan, pengoptimalan pemberian ulasan Google Review pada pelayanan kami merupakan salah satu langkah strategis dalam memberikan feedback terhadap kualitas pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat.

"Dengan hasil ulasan tersebut kami semakin optimis dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kota Kediri," ujarnya, Kamis (31/7/2025).

Berdasarkan survey internal capaian jumlah ulasan tersebut merupakan jumlah ulasan terbanyak se Jawa Timur terhadap ulasan Google Review DPMPTSP. Dari survey itu DPMPTSP Kota Kediri meraih peringkat pertama dari 21 daerah lain di Jawa Timur. Can

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…