Wong Cilik Nestapa Cari Keadilan, Tiga Kali Laporan ke Polres Sampang Tak Digubris

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga Sampang Rahmat Hidayat.
Warga Sampang Rahmat Hidayat.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Wong cilik nestapa saat mencari keadilan. Rahmat Hidayat warga Jl. Merpati Nomor 181 Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang Kota, Madura, Jawa Timur sebanyak tiga kali melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ke pihak Polres Sampang, namun tidak pernah digubris.

Rahmat mengatakan saat pihaknya melaporkan pemalsuan tanda tangan dokumen yang menjadi syarat untuk pengajuan Surat Hak Milik (SHM) sebidang tanah kepada Polres Sampang, namun ia malah dilempar dari unit ke unit Reskrim lainnya.

“Saya mau melaporkan pemalsuan tanda tangan ke Polres Sampang, awalnya sudah diterima di unit III, namun karena bukan piketnya disuruh ke Unit II,. Alasan yang sama juga disampaikan, sampai ke unit reskrim yang di lantai dua, “ ujarnya. Selasa (04/07/2023).

Setelah berada di unit yang dimaksud, kata dia, petunjuknya ada berkas yang kurang untuk dilengkapi, dia pun melengkapi apa yang diminta oknum penyidik tersebut, namun masih dinyatakan kurang dan ditolak aduan pelaporannya.

“Di Unit Reskrim yang di lantai dua tersebut, petugas meminta beberapa kekurangan syarat pelaporan, tetapi setelah kami penuhi kekurangan yang dimaksud, tetap saja laporan kami ditolak tidak diterima," katanya.

Maka dari itu, dia berinisiatif akan berjuang untuk mendapatkan keadilan. Sebab, karena merasa telah dipalsukan tanda tangannya. Sehingga keluar sertifikat sebidang tanah yang merupakan masih miliknya.

“Maka dari itu, kami akan mencari keadilan walaupun ke ujung langit," ungkapnya.

Di tempat terpisah, saat dikonfirmasi kepada Kapolres Sampang AKBP. Siswantoro, SIK., MH, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda. Sujianto mengatakan, setelah dia menelusuri adanya laporan tersebut dan menanyakan kepada penyidik, pihaknya mengungkapkan bahwa belum ada laporan resmi yang masuk.

“Setelah kami telusuri dan tanyakan kepada penyidik, belum ada laporan yang secara resmi masuk kepadanya," katanya.

Sujianto mengatakan bahwa semua warga memiliki hak untuk melakukan pelaporan kepada Polres Sampang, dan tidak benar jika ada laporan yang ditolak.

“Jika ada masyarakat yang dirugikan secara hukum, mereka punya hak melakukan pelaporan, dan pihak Polres tentu tidak akan menolak laporan tersebut," tegasnya. gan

Berita Terbaru

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

SURABAYAPAGI : Amien Rais menyoroti kedekatan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Presiden Prabowo Subianto. Amien menilai kedekatan tersebut…

Reportase Eksklusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (1)

Reportase Eksklusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (1)

Senin, 04 Mei 2026 22:40 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:40 WIB

SURABAYAPAGI : Berdasarkan data per Mei 2026, program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran telah berjalan selama satu tahun lebih yaitu sejak Januari 2025.…

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI : Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Gerbang Kertasusila masih menyimpan persoalan keamanan pangan. Tim Surabaya Pagi mencatat 33.626 kasus…

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI : Warga memergoki pasangan selingkuh di Gunungkidul. Setelah menjalani sidang rakyat, keduanya disanksi membeli material bangunan untuk…

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Richard Lee, yang masih mendekam di tahanan mendapatkan kabar sertifikat mualafnya dicabut oleh pengurus Mualaf Centre Indonesia sekaligus…

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Nasib mahasiswi yang digerebek saat bersama Dedek Kusnadi, dosen di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, hingga Senin (4/5)…