Wong Cilik Nestapa Cari Keadilan, Tiga Kali Laporan ke Polres Sampang Tak Digubris

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 04 Jul 2023 09:18 WIB

Wong Cilik Nestapa Cari Keadilan, Tiga Kali Laporan ke Polres Sampang Tak Digubris

i

Warga Sampang Rahmat Hidayat.

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Wong cilik nestapa saat mencari keadilan. Rahmat Hidayat warga Jl. Merpati Nomor 181 Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang Kota, Madura, Jawa Timur sebanyak tiga kali melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ke pihak Polres Sampang, namun tidak pernah digubris.

Rahmat mengatakan saat pihaknya melaporkan pemalsuan tanda tangan dokumen yang menjadi syarat untuk pengajuan Surat Hak Milik (SHM) sebidang tanah kepada Polres Sampang, namun ia malah dilempar dari unit ke unit Reskrim lainnya.

Baca Juga: Satreskrim Polres Sampang Tangkap 10 Pelaku Pindum

“Saya mau melaporkan pemalsuan tanda tangan ke Polres Sampang, awalnya sudah diterima di unit III, namun karena bukan piketnya disuruh ke Unit II,. Alasan yang sama juga disampaikan, sampai ke unit reskrim yang di lantai dua, “ ujarnya. Selasa (04/07/2023).

Setelah berada di unit yang dimaksud, kata dia, petunjuknya ada berkas yang kurang untuk dilengkapi, dia pun melengkapi apa yang diminta oknum penyidik tersebut, namun masih dinyatakan kurang dan ditolak aduan pelaporannya.

“Di Unit Reskrim yang di lantai dua tersebut, petugas meminta beberapa kekurangan syarat pelaporan, tetapi setelah kami penuhi kekurangan yang dimaksud, tetap saja laporan kami ditolak tidak diterima," katanya.

Maka dari itu, dia berinisiatif akan berjuang untuk mendapatkan keadilan. Sebab, karena merasa telah dipalsukan tanda tangannya. Sehingga keluar sertifikat sebidang tanah yang merupakan masih miliknya.

Baca Juga: Ulama, Kyai, Santri Support H. Slamet Junaidi Dua Periode

“Maka dari itu, kami akan mencari keadilan walaupun ke ujung langit," ungkapnya.

Di tempat terpisah, saat dikonfirmasi kepada Kapolres Sampang AKBP. Siswantoro, SIK., MH, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda. Sujianto mengatakan, setelah dia menelusuri adanya laporan tersebut dan menanyakan kepada penyidik, pihaknya mengungkapkan bahwa belum ada laporan resmi yang masuk.

“Setelah kami telusuri dan tanyakan kepada penyidik, belum ada laporan yang secara resmi masuk kepadanya," katanya.

Baca Juga: Walaupun Rival Belum Muncul, Dukungan H Slamet Junaidi Melesat

Sujianto mengatakan bahwa semua warga memiliki hak untuk melakukan pelaporan kepada Polres Sampang, dan tidak benar jika ada laporan yang ditolak.

“Jika ada masyarakat yang dirugikan secara hukum, mereka punya hak melakukan pelaporan, dan pihak Polres tentu tidak akan menolak laporan tersebut," tegasnya. gan

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU