Kempeskan Ban Mobil untuk Curi Barang, Warga Sidorukun Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya. Foto: SP/Ariandi.
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya. Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Residivis kambuhan yang biasa melakukan aksi kejahatan mengempesi ban mobil dengan memasang paku payung di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kota Surabaya berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Identitas tersangka tersebut yakni Falin (41) warga Jalan Sidorukun 10/07 Dupak Krembangan Surabaya. Falin berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, setelah aksinya viral di berbagai media sosial. 

Saat didalami, rupanya pria pengangguran itu melakukan aksi kejahatan itu secara profeling.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, aksi yang dilakukan oleh pelaku pengempesan ban mobil dengan cara memasang paku payung ternyata bertujuan untuk melakukan aksi pencurian seperti tas, dompet, hingga sejumlah barang berharga milik korban. 

AKBP Mirzal menjelaskan, pelaku Falin kerap melakukan aksi pencurian ketika pemilik atau pengemudi tengah berhenti karena ban mobil yang ditumpangi bocor setelah terkena paku yang dipasang oleh pelaku

"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah 5 kali melakukan aksi kejahatan.  Awalnya di Jalan Walikota Mustajab Surabaya dengan hasil barang pencurian berupa stik golf," kata AKBP Mirzal saat konferensi pers pada Selasa, (4/7/2023).

Mirzal menjelaskan, pada bulan Mei 2022 sekitar pukul 10.30 WIB, tersangka melakukan aksi pencurian di wilayah Darmo Satelit Surabaya dengan hasil tas yang di dalamnya terdapat, handphone samsung galaxy S, jaket adidas, dan uang tunai Rp.3.000.000.

"Lantas pelaku melakukan aksinya lagi di wilayah Pucang Surabaya, dengan hasil tas berisi surat- surat penting. Tak berhenti sampai disitu pelaku juga kerap menyasar di Taman Mundu Tambaksari Surabaya, dengan memetik tas milik korban yang di dalamnya terdapat kunci mobil dan sweater milik korban," terangnya. 

Beruntung, pelarian pelaku tak berjalan mulus. Sebab, terlebih dulu dibekuk petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Dari pengakuan pelaku ia sudah 5 kali melakukan aksi (pencurian) baik di dalam mobil maupun di beberapa pertokoan dengan tempat yang berbeda," ujarnya. 

Lebih lanjut, ia menambahkan, berdasarkan informasi dari laporan para korban serta viral nya di media sosial, anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan serangkaian penyelidikan. Tak lama kemudian pelaku berhasil diamankan saat melintas di Jalan Embong Malang Surabaya. 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua kaos, satu celana pendek, dua helm, kupluk, masker, lima pack masker wajah berisi 200 pcs, satu kunci mobil Daihatsu Sigra, 7 kunci gembok, 7 kunci pintu, voucher Google Play berbagai harga, 27 voucher Sportify Premium, 14 stick golf, 10 payung, 3 paku buatan, satu sandal, dua tang, 6 sedotan, dua HP merk Nokia dan Samsung. 

Tak ayal, usai dibekuk, Falin diganjar pasal 363 terkait pencurian dengan pemberatan.

Tak hanya melakukan pencurian di dalam mobil, pelaku juga kerap memasuki setiap alfamart dan indomaret yang dilewatinya, dan mereka menyaru sebagai pembeli lalu mencuri voucher Google play, netflix dan Sportify Premium saat karyawan lengah. 

Dari catatan kepolisian, pelaku merupakan seorang residivis yang pernah ditahan sebanyak 8 kali yakni pada tahun 2001 dengan pasal 363 KUHP di Polsek Bubutan, pada 2002 dengan pasal 363 KUHP di Polsek Bubutan, dan pada 2003 dengan pasal 365 KUHP di Polsek Bubutan Surabaya. 

Kemudian, pada 2004 dengan pasal 351 KUHP di Polsek Bubutan, pada 2006 dengan pasal 351 KUHP di Polsek Bubutan, 2007 dengan pasal d351 KUHP dan 338 KUHP di Polsek Bubutan, pada 2017 dengan pasal 406 KUHP di Polsek Bubutan dan pada 2021 Kasus Sajam Polsek Krembangan Surabaya. ari 

Berita Terbaru

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari kemenangan 1 Syawal 1447 H / 2026 menjadi kegiatan rutin tiap tahun jelang Idul Fitri, PT Megasurya Mas, membagikan hasil…