Kempeskan Ban Mobil untuk Curi Barang, Warga Sidorukun Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya. Foto: SP/Ariandi.
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya. Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Residivis kambuhan yang biasa melakukan aksi kejahatan mengempesi ban mobil dengan memasang paku payung di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kota Surabaya berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Identitas tersangka tersebut yakni Falin (41) warga Jalan Sidorukun 10/07 Dupak Krembangan Surabaya. Falin berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, setelah aksinya viral di berbagai media sosial. 

Saat didalami, rupanya pria pengangguran itu melakukan aksi kejahatan itu secara profeling.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, aksi yang dilakukan oleh pelaku pengempesan ban mobil dengan cara memasang paku payung ternyata bertujuan untuk melakukan aksi pencurian seperti tas, dompet, hingga sejumlah barang berharga milik korban. 

AKBP Mirzal menjelaskan, pelaku Falin kerap melakukan aksi pencurian ketika pemilik atau pengemudi tengah berhenti karena ban mobil yang ditumpangi bocor setelah terkena paku yang dipasang oleh pelaku

"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah 5 kali melakukan aksi kejahatan.  Awalnya di Jalan Walikota Mustajab Surabaya dengan hasil barang pencurian berupa stik golf," kata AKBP Mirzal saat konferensi pers pada Selasa, (4/7/2023).

Mirzal menjelaskan, pada bulan Mei 2022 sekitar pukul 10.30 WIB, tersangka melakukan aksi pencurian di wilayah Darmo Satelit Surabaya dengan hasil tas yang di dalamnya terdapat, handphone samsung galaxy S, jaket adidas, dan uang tunai Rp.3.000.000.

"Lantas pelaku melakukan aksinya lagi di wilayah Pucang Surabaya, dengan hasil tas berisi surat- surat penting. Tak berhenti sampai disitu pelaku juga kerap menyasar di Taman Mundu Tambaksari Surabaya, dengan memetik tas milik korban yang di dalamnya terdapat kunci mobil dan sweater milik korban," terangnya. 

Beruntung, pelarian pelaku tak berjalan mulus. Sebab, terlebih dulu dibekuk petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Dari pengakuan pelaku ia sudah 5 kali melakukan aksi (pencurian) baik di dalam mobil maupun di beberapa pertokoan dengan tempat yang berbeda," ujarnya. 

Lebih lanjut, ia menambahkan, berdasarkan informasi dari laporan para korban serta viral nya di media sosial, anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan serangkaian penyelidikan. Tak lama kemudian pelaku berhasil diamankan saat melintas di Jalan Embong Malang Surabaya. 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua kaos, satu celana pendek, dua helm, kupluk, masker, lima pack masker wajah berisi 200 pcs, satu kunci mobil Daihatsu Sigra, 7 kunci gembok, 7 kunci pintu, voucher Google Play berbagai harga, 27 voucher Sportify Premium, 14 stick golf, 10 payung, 3 paku buatan, satu sandal, dua tang, 6 sedotan, dua HP merk Nokia dan Samsung. 

Tak ayal, usai dibekuk, Falin diganjar pasal 363 terkait pencurian dengan pemberatan.

Tak hanya melakukan pencurian di dalam mobil, pelaku juga kerap memasuki setiap alfamart dan indomaret yang dilewatinya, dan mereka menyaru sebagai pembeli lalu mencuri voucher Google play, netflix dan Sportify Premium saat karyawan lengah. 

Dari catatan kepolisian, pelaku merupakan seorang residivis yang pernah ditahan sebanyak 8 kali yakni pada tahun 2001 dengan pasal 363 KUHP di Polsek Bubutan, pada 2002 dengan pasal 363 KUHP di Polsek Bubutan, dan pada 2003 dengan pasal 365 KUHP di Polsek Bubutan Surabaya. 

Kemudian, pada 2004 dengan pasal 351 KUHP di Polsek Bubutan, pada 2006 dengan pasal 351 KUHP di Polsek Bubutan, 2007 dengan pasal d351 KUHP dan 338 KUHP di Polsek Bubutan, pada 2017 dengan pasal 406 KUHP di Polsek Bubutan dan pada 2021 Kasus Sajam Polsek Krembangan Surabaya. ari 

Berita Terbaru

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pemkab Ponorogo Tambah Anggaran Rp14,85 Miliar

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pemkab Ponorogo Tambah Anggaran Rp14,85 Miliar

Minggu, 20 Sep 2026 11:28 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna memperkuat kesiapsiagaan penanganan bencana dan kebutuhan darurat lainnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, telah…

Karhutla Telah Padam, Taman Wisata Kawah Ijen Masih Ditutup Sementara

Karhutla Telah Padam, Taman Wisata Kawah Ijen Masih Ditutup Sementara

Minggu, 20 Sep 2026 11:15 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Kendati kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah padam sejak awal September lalu, namun Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen…

Dampingi Program Kampung Pancasila, Pemkot Surabaya Libatkan 102 Kampus

Dampingi Program Kampung Pancasila, Pemkot Surabaya Libatkan 102 Kampus

Minggu, 20 Sep 2026 10:57 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka untuk mendukung program Kampung Pancasila di 1.360 rukun warga di wilayah setempat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Empat Pekerja PT SPS Meninggal Dunia, Manajemen Buka Suara dan Sampaikan Duka Cita

Empat Pekerja PT SPS Meninggal Dunia, Manajemen Buka Suara dan Sampaikan Duka Cita

Minggu, 20 Sep 2026 10:55 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sudah empat pekerja di PT Superior Prima Sukses Tbk meninggal dunia, atas insiden ledakan di ruang pengendapan pabrik yang…

Kekeringan Ekstrem, Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Pemprov Selamatkan Sawah Sebelum Puso

Kekeringan Ekstrem, Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Pemprov Selamatkan Sawah Sebelum Puso

Minggu, 20 Sep 2026 09:46 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 09:46 WIB

“Angka lahan yang sudah puso itu harus menjadi peringatan. Jangan sampai kita baru bergerak ketika tanaman sudah tidak bisa diselamatkan.…

Remaja 14 Tahun Tewas Tenggelam saat Menyeberangi Sungai untuk Memancing di Ponorogo

Remaja 14 Tahun Tewas Tenggelam saat Menyeberangi Sungai untuk Memancing di Ponorogo

Sabtu, 19 Sep 2026 23:39 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 23:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo — Seorang remaja berusia 14 tahun, Ilham Tazali, tewas tenggelam di Sungai Kedung Galok, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten P…