Kakak Bunuh Adik Gegara Uang Rp 50 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka saat digelandang petugas. SP/Ariandi
Tersangka saat digelandang petugas. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - AKP Arif Rizky Wijaksana Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkapkan motif pelaku penusukan seorang Muazin di depan rumah Jalan Kunti 82-B Surabaya, pada Kamis (28/06/2022) lalu akhirnya terungkap. Polresta Tanjung Perak Press release pada, Selasa, (04/07/2023) 

AKP Arief mengatakan, pelaku SA (35), tersangka penusukan pada adik kandung sendiri, berniat pelaku hendak meminta uang kepada Ibu kandungnya untuk membelikan jajan akan tetapi tidak diberi. 

"Sempat terjadi cekcok mulut antara pelaku SA dengan korban FS dan HR saat datang menghampiri ibunya dan saudara SC dibentak-bentak, kemudian SA juga didorong dan dipukul berkali-kali secara bersama-sama oleh korban FS dan HR. 

Arif mengungkapkan, karena merasa sudah tidak kuat dan tersulut emosinya akhirnya pelaku mencabut sebilah pisau dapur lalu menusukan pada FS sebanyak 2 kali dengan mengarah ke perut di atas pusar dan yang kedua mengarah di pinggang sebelah kiri sampai meninggal dunia. 

Dari kejadian tersebut, anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang dipimpin Ipda Mustopa Kanit Jatanras melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan beberapa barang bukti setelah kejadian di lokasi kejadian tersebut. 

Setelah mendapat mendapatkan titik terang dimana keberadaan pelaku akhirnya polisi, melakukan penangkapan SA di wilayah Pesapen Surabaya, ternyata pelaku sembunyi di rumah istri lamanya.

Selain menangkap pelaku SA polisi menyita barang bukti berupa, satu bilah pisau dapur panjang 21 cm dengan gagang kayu warna coklat dililit benang warna hijau, satu sarung pisau terbuat dari sampul buku yang diikat dengan tali warna hijau dan karet gelang warna kuning, satu celana jeans potongan pendek warna biru yang ada bercak darah, satu kemeja putih motif garis biru dan dua lembar VER.

Atas perbuatannya pelaku SA dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana diancam dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara," pungkasnya. Ari

Berita Terbaru

Karhutla Telah Padam, Taman Wisata Kawah Ijen Masih Ditutup Sementara

Karhutla Telah Padam, Taman Wisata Kawah Ijen Masih Ditutup Sementara

Minggu, 20 Sep 2026 11:15 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Kendati kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah padam sejak awal September lalu, namun Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen…

Dampingi Program Kampung Pancasila, Pemkot Surabaya Libatkan 102 Kampus

Dampingi Program Kampung Pancasila, Pemkot Surabaya Libatkan 102 Kampus

Minggu, 20 Sep 2026 10:57 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka untuk mendukung program Kampung Pancasila di 1.360 rukun warga di wilayah setempat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Empat Pekerja PT SPS Meninggal Dunia, Manajemen Buka Suara dan Sampaikan Duka Cita

Empat Pekerja PT SPS Meninggal Dunia, Manajemen Buka Suara dan Sampaikan Duka Cita

Minggu, 20 Sep 2026 10:55 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sudah empat pekerja di PT Superior Prima Sukses Tbk meninggal dunia, atas insiden ledakan di ruang pengendapan pabrik yang…

Kekeringan Ekstrem, Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Pemprov Selamatkan Sawah Sebelum Puso

Kekeringan Ekstrem, Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Pemprov Selamatkan Sawah Sebelum Puso

Minggu, 20 Sep 2026 09:46 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 09:46 WIB

“Angka lahan yang sudah puso itu harus menjadi peringatan. Jangan sampai kita baru bergerak ketika tanaman sudah tidak bisa diselamatkan.…

Remaja 14 Tahun Tewas Tenggelam saat Menyeberangi Sungai untuk Memancing di Ponorogo

Remaja 14 Tahun Tewas Tenggelam saat Menyeberangi Sungai untuk Memancing di Ponorogo

Sabtu, 19 Sep 2026 23:39 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 23:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo — Seorang remaja berusia 14 tahun, Ilham Tazali, tewas tenggelam di Sungai Kedung Galok, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten P…

Menang Lawan Tuan Rumah Persiba Balikpapan 0-1, Persela Puncaki Klasemen  Liga 2 Penggadaian  Championship

Menang Lawan Tuan Rumah Persiba Balikpapan 0-1, Persela Puncaki Klasemen Liga 2 Penggadaian Championship

Sabtu, 19 Sep 2026 21:42 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 21:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan berhasil membawa pulang poin penuh setelah menundukkan tuan rumah Persiba Balikpapan dengan skor tipis 0-1 dalam l…