Kakak Bunuh Adik Gegara Uang Rp 50 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka saat digelandang petugas. SP/Ariandi
Tersangka saat digelandang petugas. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - AKP Arif Rizky Wijaksana Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkapkan motif pelaku penusukan seorang Muazin di depan rumah Jalan Kunti 82-B Surabaya, pada Kamis (28/06/2022) lalu akhirnya terungkap. Polresta Tanjung Perak Press release pada, Selasa, (04/07/2023) 

AKP Arief mengatakan, pelaku SA (35), tersangka penusukan pada adik kandung sendiri, berniat pelaku hendak meminta uang kepada Ibu kandungnya untuk membelikan jajan akan tetapi tidak diberi. 

"Sempat terjadi cekcok mulut antara pelaku SA dengan korban FS dan HR saat datang menghampiri ibunya dan saudara SC dibentak-bentak, kemudian SA juga didorong dan dipukul berkali-kali secara bersama-sama oleh korban FS dan HR. 

Arif mengungkapkan, karena merasa sudah tidak kuat dan tersulut emosinya akhirnya pelaku mencabut sebilah pisau dapur lalu menusukan pada FS sebanyak 2 kali dengan mengarah ke perut di atas pusar dan yang kedua mengarah di pinggang sebelah kiri sampai meninggal dunia. 

Dari kejadian tersebut, anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang dipimpin Ipda Mustopa Kanit Jatanras melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan beberapa barang bukti setelah kejadian di lokasi kejadian tersebut. 

Setelah mendapat mendapatkan titik terang dimana keberadaan pelaku akhirnya polisi, melakukan penangkapan SA di wilayah Pesapen Surabaya, ternyata pelaku sembunyi di rumah istri lamanya.

Selain menangkap pelaku SA polisi menyita barang bukti berupa, satu bilah pisau dapur panjang 21 cm dengan gagang kayu warna coklat dililit benang warna hijau, satu sarung pisau terbuat dari sampul buku yang diikat dengan tali warna hijau dan karet gelang warna kuning, satu celana jeans potongan pendek warna biru yang ada bercak darah, satu kemeja putih motif garis biru dan dua lembar VER.

Atas perbuatannya pelaku SA dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana diancam dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara," pungkasnya. Ari

Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

SurabayaPagi, Situbondo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberangkatkan 3.000 peserta Program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2026 m…

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…