Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional

Jual Ginjal ke Kamboja, Dapat Imbalan Rp 150 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Imigrasi Ponorogo dan Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jatim menunjukkan barang bukti yang disita dari sindikat perdagangan ginjal internasional.
Kepala Imigrasi Ponorogo dan Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jatim menunjukkan barang bukti yang disita dari sindikat perdagangan ginjal internasional.

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Petugas Kantor Imigrasi Ponorogo telah menangkap lima orang terduga anggota sindikat perdagangan ginjal internasional saat mereka mengurus penerbitan paspor atau dokumen perjalanan di kantor layanan setempat.

"Lima orang diamankan. Dua di antaranya diduga sebagai korban yang akan menjual ginjalnya, sedangkan tiga lainnya diduga punya peran masing-masing dalam sindikat yang menyalurkan korban," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Hendro Tri Prasetyo saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Ponorogo, Rabu (5/7/2023).

Dia menjelaskan penangkapan lima orang itu berawal dari proses wawancara dalam penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Ponorogo pada Selasa (4/7/2023).

Saat itu, sekitar pukul 09.30 WIB, dua orang berinisial MM asal Buduran, Sidoarjo dan SH asal Tangerang Selatan diwawancarai oleh petugas imigrasi.

"Saat proses wawancara, keduanya mengaku membutuhkan paspor untuk liburan ke Malaysia," papar Hendro.

Namun, kata dia, keduanya menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Keduanya tidak memberikan keterangan yang meyakinkan petugas terkait maksud dan tujuan bepergian ke negeri Jiran.

Pada kesempatan pertama di pagi hari, keduanya tidak bisa menunjukkan berkas-berkas yang diminta petugas, sehingga pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB keduanya kembali lagi ke Kantor Imigrasi Ponorogo dengan harapan petugas lengah.

"Dalam proses wawancara, petugas kami menyatakan ada indikasi keduanya menjadi pekerja migran non-prosedural," lanjut dia.

Akhirnya, keduanya mengaku akan mendonorkan ginjal ke Kamboja. Mereka juga mengungkapkan bahwa kepergiannya dihantarkan oleh tiga orang penyalur.

"Ketiga orang tersebut ternyata menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo," kata Hendro.

Petugas pun menindaklanjuti pengakuan itu dengan memburu ketiga orang tersebut di sekitar Taman Jeruksing, Jalan Juanda, Ponorogo.

"Petugas lalu mengamankan dua orang yang diduga sebagai penyalur, yaitu inisial WI warga Bogor dan inisial AT warga Jakarta. Keduanya diamankan bersama satu orang saksi dengan inisial IS warga Mojokerto," ujarnya.

Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo Yanto menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, WI berperan sebagai perekrut. Sedangkan AT membantu proses permohonan paspor dan menyiapkan akomodasi.

"Setiap orang yang memberikan ginjalnya dijanjikan imbalan hingga Rp150 juta," kata Yanto.

Bahkan, lanjut dia, WI sempat berangkat ke Kamboja untuk menjual ginjalnya. "Berdasarkan keterangannya, WI sempat berada di sebuah Laboratorium di Phnom Penh namun gagal diambil ginjalnya karena ada masalah kesehatan," urai Yanto.

Nah, setelah pulang dari Kamboja, WI direkrut dan dipekerjakan oleh sindikat perdagangan ginjal yang ada di Bekasi. "WI mengaku juga sudah pernah datang di markas (sindikat perdagangan ginjal) di Bekasi," ujarnya.

Pihak Imigrasi Ponorogo lalu bersinergi dengan Polres Ponorogo untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "Kami siap membantu penyidik kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Yanto menegaskan.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan lanjutan kepada MM dan SH yang memberikan data yang tidak sah atau keterangan yang tidak benar dalam memperoleh dokumen perjalan RI (paspor). Atau diduga melanggar Pasal 126 huruf c UU 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

"Dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan pidana paling banyak Rp500 juta," ujarnya. pa/ham/rmc

Berita Terbaru

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alangkah terkejutnya Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat melakukan sidak ke TPS Rungkut Menanggal. Pimpinan Dewan…

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil DPRD Surabaya Laila Mufidah langsung melakukan sidak atau turun ke lapangan usai mendengar keluhan Warga di Gunung Anyar…

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…