Melawan saat Diamankan, Pelaku Curanmor Dilumpuhkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku curanmor yang berhasil diamankan polisi dihadirkan saat rilis kasus. SP/Ariandi
Pelaku curanmor yang berhasil diamankan polisi dihadirkan saat rilis kasus. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api diringkus polisi. Satu pelaku terpaksa dilumpuhkan oleh petugas dengan menembak dua di bagian betis  kaki lantaran saat hendak diamankan melawan petugas, dan rekannya MF (DPO) kabur. 
 
"Satu pelaku yang berhasil kita amankan bernama Moh. Ali (38 tahun) warga Dsn Jaddih Tengah II Socah Bangkalan Madura. Mereka kita tangkap berdasarkan laporan dari masyarakat kepada polisi, lantaran pelaku Moh Ali bersama rekannya MF (DPO) sering melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Jalan Amir Mahmud Gununganyar Surabaya," ujar Kapolsek Gunung Anyar Surabaya Iptu Roni, didampingi Kasihumas AKP Haryoko pada, Jumat (07/07/2023).
 
Mendapatkan laporan dari masyarakat, petugas anggota Tim Anti Bandit Polsek Gununganyar Surabaya melakukan pemantauan kepada pelaku untuk segera diamankan. Namun saat akan ditangkap, satu pelaku mencoba ingin menyerang polisi dengan menggunakan senjata apinya. 
 
 
"Karena pelaku itu mencoba mengancam keselamatan petugas memakai senjata api, akhirnya petugas terpaksa mengambil tindakan tegas itu dengan melumpuhkan dua tembakan dengan menembak di bagian dua kaki mereka," terangnya.
 
Dari pengakuan tersangka M. Ali mereka mengaku sudah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Kota Surabaya sebanyak enam tempat kejadian perkara (TKP).
 
Selain berhasil mengamankan para pelaku, barang bukti berupa satu unit motor honda VARIO 160, dua plat nomor palsu, satu kunci Inggris, satu kunci letter T, dan dua anak kunci leter T.
 
Kemudian tiga kunci magnet, tiga kunci palsu, satu bilah senjata tajam penghabisan, satu pucuk senjata Air Soft Gun yang didalam magazine nya masih 11 butir peluru gotri dan satu handphone. 
 
Pelaku M. Ali juga terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. Ari

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…