Melawan saat Diamankan, Pelaku Curanmor Dilumpuhkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku curanmor yang berhasil diamankan polisi dihadirkan saat rilis kasus. SP/Ariandi
Pelaku curanmor yang berhasil diamankan polisi dihadirkan saat rilis kasus. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api diringkus polisi. Satu pelaku terpaksa dilumpuhkan oleh petugas dengan menembak dua di bagian betis  kaki lantaran saat hendak diamankan melawan petugas, dan rekannya MF (DPO) kabur. 
 
"Satu pelaku yang berhasil kita amankan bernama Moh. Ali (38 tahun) warga Dsn Jaddih Tengah II Socah Bangkalan Madura. Mereka kita tangkap berdasarkan laporan dari masyarakat kepada polisi, lantaran pelaku Moh Ali bersama rekannya MF (DPO) sering melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Jalan Amir Mahmud Gununganyar Surabaya," ujar Kapolsek Gunung Anyar Surabaya Iptu Roni, didampingi Kasihumas AKP Haryoko pada, Jumat (07/07/2023).
 
Mendapatkan laporan dari masyarakat, petugas anggota Tim Anti Bandit Polsek Gununganyar Surabaya melakukan pemantauan kepada pelaku untuk segera diamankan. Namun saat akan ditangkap, satu pelaku mencoba ingin menyerang polisi dengan menggunakan senjata apinya. 
 
 
"Karena pelaku itu mencoba mengancam keselamatan petugas memakai senjata api, akhirnya petugas terpaksa mengambil tindakan tegas itu dengan melumpuhkan dua tembakan dengan menembak di bagian dua kaki mereka," terangnya.
 
Dari pengakuan tersangka M. Ali mereka mengaku sudah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Kota Surabaya sebanyak enam tempat kejadian perkara (TKP).
 
Selain berhasil mengamankan para pelaku, barang bukti berupa satu unit motor honda VARIO 160, dua plat nomor palsu, satu kunci Inggris, satu kunci letter T, dan dua anak kunci leter T.
 
Kemudian tiga kunci magnet, tiga kunci palsu, satu bilah senjata tajam penghabisan, satu pucuk senjata Air Soft Gun yang didalam magazine nya masih 11 butir peluru gotri dan satu handphone. 
 
Pelaku M. Ali juga terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. Ari

Berita Terbaru

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…