Melawan saat Diamankan, Pelaku Curanmor Dilumpuhkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku curanmor yang berhasil diamankan polisi dihadirkan saat rilis kasus. SP/Ariandi
Pelaku curanmor yang berhasil diamankan polisi dihadirkan saat rilis kasus. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api diringkus polisi. Satu pelaku terpaksa dilumpuhkan oleh petugas dengan menembak dua di bagian betis  kaki lantaran saat hendak diamankan melawan petugas, dan rekannya MF (DPO) kabur. 
 
"Satu pelaku yang berhasil kita amankan bernama Moh. Ali (38 tahun) warga Dsn Jaddih Tengah II Socah Bangkalan Madura. Mereka kita tangkap berdasarkan laporan dari masyarakat kepada polisi, lantaran pelaku Moh Ali bersama rekannya MF (DPO) sering melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Jalan Amir Mahmud Gununganyar Surabaya," ujar Kapolsek Gunung Anyar Surabaya Iptu Roni, didampingi Kasihumas AKP Haryoko pada, Jumat (07/07/2023).
 
Mendapatkan laporan dari masyarakat, petugas anggota Tim Anti Bandit Polsek Gununganyar Surabaya melakukan pemantauan kepada pelaku untuk segera diamankan. Namun saat akan ditangkap, satu pelaku mencoba ingin menyerang polisi dengan menggunakan senjata apinya. 
 
 
"Karena pelaku itu mencoba mengancam keselamatan petugas memakai senjata api, akhirnya petugas terpaksa mengambil tindakan tegas itu dengan melumpuhkan dua tembakan dengan menembak di bagian dua kaki mereka," terangnya.
 
Dari pengakuan tersangka M. Ali mereka mengaku sudah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Kota Surabaya sebanyak enam tempat kejadian perkara (TKP).
 
Selain berhasil mengamankan para pelaku, barang bukti berupa satu unit motor honda VARIO 160, dua plat nomor palsu, satu kunci Inggris, satu kunci letter T, dan dua anak kunci leter T.
 
Kemudian tiga kunci magnet, tiga kunci palsu, satu bilah senjata tajam penghabisan, satu pucuk senjata Air Soft Gun yang didalam magazine nya masih 11 butir peluru gotri dan satu handphone. 
 
Pelaku M. Ali juga terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. Ari

Berita Terbaru

Perkuat Ketahanan Pangan dan Tekan Inflasi, Pemkot Surabaya Andalkan Urban Farming

Perkuat Ketahanan Pangan dan Tekan Inflasi, Pemkot Surabaya Andalkan Urban Farming

Minggu, 06 Sep 2026 10:28 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya untuk meningkatkan produksi pangan sekaligus menjaga pasokan dan stabilitas harga komoditas, Pemerintah Kota…

Maidi Bantah Perintah Fee Proyek, Thariq Bertahan Pada  Kesaksiannya 

Maidi Bantah Perintah Fee Proyek, Thariq Bertahan Pada  Kesaksiannya 

Minggu, 06 Sep 2026 07:07 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua keterangan yang saling berlawanan mewarnai sidang perkara dugaan korupsi dana CSR dan fee proyek Kota Madiun. Walikota Madiun N…

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…