Melawan saat Diamankan, Pelaku Curanmor Dilumpuhkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku curanmor yang berhasil diamankan polisi dihadirkan saat rilis kasus. SP/Ariandi
Pelaku curanmor yang berhasil diamankan polisi dihadirkan saat rilis kasus. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api diringkus polisi. Satu pelaku terpaksa dilumpuhkan oleh petugas dengan menembak dua di bagian betis  kaki lantaran saat hendak diamankan melawan petugas, dan rekannya MF (DPO) kabur. 
 
"Satu pelaku yang berhasil kita amankan bernama Moh. Ali (38 tahun) warga Dsn Jaddih Tengah II Socah Bangkalan Madura. Mereka kita tangkap berdasarkan laporan dari masyarakat kepada polisi, lantaran pelaku Moh Ali bersama rekannya MF (DPO) sering melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Jalan Amir Mahmud Gununganyar Surabaya," ujar Kapolsek Gunung Anyar Surabaya Iptu Roni, didampingi Kasihumas AKP Haryoko pada, Jumat (07/07/2023).
 
Mendapatkan laporan dari masyarakat, petugas anggota Tim Anti Bandit Polsek Gununganyar Surabaya melakukan pemantauan kepada pelaku untuk segera diamankan. Namun saat akan ditangkap, satu pelaku mencoba ingin menyerang polisi dengan menggunakan senjata apinya. 
 
 
"Karena pelaku itu mencoba mengancam keselamatan petugas memakai senjata api, akhirnya petugas terpaksa mengambil tindakan tegas itu dengan melumpuhkan dua tembakan dengan menembak di bagian dua kaki mereka," terangnya.
 
Dari pengakuan tersangka M. Ali mereka mengaku sudah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Kota Surabaya sebanyak enam tempat kejadian perkara (TKP).
 
Selain berhasil mengamankan para pelaku, barang bukti berupa satu unit motor honda VARIO 160, dua plat nomor palsu, satu kunci Inggris, satu kunci letter T, dan dua anak kunci leter T.
 
Kemudian tiga kunci magnet, tiga kunci palsu, satu bilah senjata tajam penghabisan, satu pucuk senjata Air Soft Gun yang didalam magazine nya masih 11 butir peluru gotri dan satu handphone. 
 
Pelaku M. Ali juga terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. Ari

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…