Penerimaan PAD Kabupaten Pasuruan dari PBB P2 Surplus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 10 Jul 2023 16:18 WIB

Penerimaan PAD Kabupaten Pasuruan dari PBB P2 Surplus

i

Agung wara laksana Kabid pengendalian, penagihan dan pengembangan pendapatan daerah BPKPD

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Dalam tiga tahun terakhir, realisasi penerimaan PAD (pendapatan asli daerah)  Kabupaten Pasuruan dari sektor Penarikan PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan) terus melampaui target alias surplus.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Kepala BPKPD Kabupaten Pasuruan, Akhmad Khasani melalui Kabid Pengendalian, Penagihan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Agung Wara laksana. Menurutnya, di tahun 2020, target APBD dari sektor PBB P2 sekitar Rp 67 milyar. Sedangkan realisasi nya mencapai sekitar Rp 77 milyar alias melebihi target hingga  114,45 persen.  

Baca Juga: Wisata di Kabupaten Pasuruan Lampaui Target Pendapatan

Setahun kemudian, realisasi penerimaan PAD juga mencapai 106,79 persen atau sebesar kurang lebih Rp 88 milyar. Padahal targetnya sudah dinaikkan dari tahun sebelumnya, yakni menjadi Rp 83 milyar. 

Berlanjut lagi di tahun 2022, BPKPD kembali menaikkan target penerimaan dari sektor PBB P2 sebesar Rp 95 milyar. Meski dinaikkan, namun realisasinya justru surplus 101,19 persen. Begitu pula di tahun 2023, meski baru semester pertama, namun realisasi penerimaannya sudah mencapai Rp 70 milyar atau sudah tembus di angka 72,88 persen.

"Rata-rata pertumbuhan realisasi PBB-P2 per tahun sebesar 12,12 persen. Target terus kita naikkan, tapi realisasinya juga surplus," kata Agung saat ditemui di ruangannya, Kamis (06/07/2023).

Capaian realisasi yang terus di atas target tahunan bulan hal yang mudah seperti membalikkan telapak tangan. Kata Agung, ada banyak upaya dan kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi yang terus dilakukan.

Baca Juga: Pendapatan MCC Ditarget Capai Rp7,3 M Per Tahun

Kata Agung, kegiatan intensifikasi diprioritaskan pada optimalisasi dari basis pemungutan yang sudah ada diantaranya pemberian layanan yang mudah dan cepat, perluasan payment point secara non tunai maupun uang elektronik, sisir pajak sampai di pelosok desa, pemberian intensif fiskal bagi masyarakat dengan pemberian stimulus, pembebasan sanksi administrasi, hingga reward untuk desa/kelurahan dan kecamatan Lunas PBB maupun wajib pajak sebelum jatuh tempo.

Lain halnya dengan kegiatan ekstensifikasi. Agung menjelaskan bahwa kegiatan ini lebih mengarah pada yang berkaitan dengan perluasan basis pemungutan pajak daerah seperti pendataan dan penilaian objek-objek potensial, pemanfaatan data dari instansi lain seperti IMB/PBB sebagai rujukan pemutakhiran data subjek/objek pajak sampai pemanfaatan media untuk sosialisasi mengenai kebijakan pemungutan pajak daerah.

"Dengan segala upaya dan kegiatan yang telah dilakukan, Insya Allah kami optimis bahwa penerimaan PBB di tahun ini akan memenuhi target yang telah ditetapkan," ujarnya.

Baca Juga: Sumbang PAD Rp300 Juta, Pasar Malam Ponorogo Diperpanjang

Dengan tren positif yang berlangsung selama beberapa tahun terakhir, BPKPD Kabupaten Pasuruan sangat berterima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah memahami betapa pentingnya melunasi PBB P2. Agung berucap bahwa jumlah wajib pajak di setiap tahunnya juga terus bertambah. Dan ditargetkan di tahun ini bisa menembus hingga 792.192 WP.

"Jumlah WP bisa kami ketahui dari Jumlah SPPT yang kami bagikan. Rata-rata pertumbuhan wajib pajak per tahun sebesar 0,72 persen," tegasnya. ris

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU