Komplotan Curanmor Modus Berkeliling Pakai Mobil Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 11 Jul 2023 16:58 WIB

Komplotan Curanmor Modus Berkeliling Pakai Mobil Dibekuk Polisi

i

Tersangka curanmor beserta barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian. Foto: SP/Ariandi.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tim Antibandit Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap tiga anggota komplotan maling motor yang bermodus keliling mengendarai mobil untuk mencari sasaran.

Tersangka yang ditangkap itu berinisial HS (38) sebagai joki mobil sarana aksi sekaligus pemilik mobil Toyota Agya bernopol L-1471-ON. Kemudian, MS (27) eksekutor pencurian motor yang jadi sasaran. Keduanya ditangkap pada pada Rabu (05/07/2023) malam.

Baca Juga: Beraksi di 4 TKP, 2 Pelaku Curanmor Diringkus Dua Lainnya DPO

Kemudian, MU (45), eksekutor pencurian motor yang sempat buron, akhirnya berhasil ditangkap oleh anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Kamis (06/07/2023) dini hari.

Tersangka MS mengaku bahwa dirinya sengaja menggunakan sarana mobil untuk berkeliling mencari sasaran motor curian untuk mengelabui orang sekitar dan tidak mudah ketahuan oleh korban.

"Dijual di Madura aja. Alasan pakai mobil biar gak ketahuan warga saja," ujar tersangka MS kepada Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim saat konferensi pers di Mapolsek Lakarsantri pada Selasa (11/07/2023).

Saat beraksi, dirinya selalu melengkapi diri dengan sarana alat rakitan kunci T untuk membobol lubang kontak motor korban. Biasanya, tersangka MS membutuhkan waktu kurang sari 30 detik untuk membobol lubang kunci kontak motor sasarannya.

Kemampuan dan keterampilan membobol lubang kunci kontak tersebut, diakui oleh tersangka MS, diperoleh dari teman-temannya sesama pencuri motor.

"Sasaran motor yang masih kunci saja, kalau keyless belum pernah. Butuh waktu 30 detik untuk metik motor. Saya belajar dari teman, 2 mingguan sudah bisa," pungkas tersangka MS.

Sementara itu, tersangka MU mengaku bahwa biasanya sasaran pencuriannya adalah motor jenis matik terutama bermerek Honda Beat.

Setelah berhasil memperoleh motor curiannya, ia bakal membawa motor hasil curian tersebut bertemu seorang penadah yang ditemuinya di kawasan Kabupaten Bangkalan.

MU menyebut, satu motor biasanya dijual seharga kisaran Rp2,4-2,8 juta. Uang hasil menjual motor curiannya akan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli susu anak.

"Orangnya sama. Biasanya laku Rp 2,4 sampai 2,8 juta. Saya kerja sehari-hari sebagai kuli bangunan. Hasilnya buat makan sehari-hari, dan beli susu anak. Sasaran motor matik, biasanya Beat," ungkap tersangka MU.

Adapun mobil yang dipakai untuk menjalankan aksinya merupakan mobil pribadi milik tersangka HS. Berdasarkan pengakuan HS, mobil tersebut merupakan milik istrinya dan masih dalam proses mengangsur.

Tersangka HS mengatakan, selama ini dirinya bekerja sebagai pengemudi taksi online dengan memanfaatkan mobil berbodi warna putih tersebut. Hasil setoran yang tak seberapa, bahkan kerap ludes hanya untuk membeli bensin, membuat tersangka HS, nekat mengikuti ajakan dua orang temannya untuk mencuri motor.

Keuntungannya terbilang lumayan. Sekali berhasil menjalankan aksinya, tersangka HS mampu memperoleh upah sekitar Rp500-800 ribu, dari komplotannya itu.

Selama bergabung dengan komplotan tersebut, ia mengaku sudah ikut menjalankan aksi pencuriannya sebanyak tiga kali di beberapa kecamatan Kota Surabaya.

"Kepepet kebutuhan sehari-hari, karena hasil driver taksi online cukup buat bensin saja. Saya di ajak mereka berdua. Mereka temen baru semua, kenal di Kapas Krampung," ujar tersangka HS.

Baca Juga: Satreskrim Polres Sampang Tangkap 10 Pelaku Pindum

Aksi pelarian yang dilakukan komplotan tersebut sempat terekam video amatir warga. Bahkan, dalam beberapa momen, mobil tersangka sempat berupaya menabrak para anggota kepolisian yang berupaya mengejar mereka.

Tersangka HS mengaku, dirinya tetap berupaya menggeber kencang mobil yang dikemudikannya karena takut ditangkap anggota kepolisian.

"Saya takut dikejar Polisi, makanya saya kabur. Enggak sampai menyeret, saya takut, makanya saya sempat berhenti," pungkas tersangka HS.

Sementara itu, Kapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya Kompol Hakim mengatakan, tersangka MS dan MU merupakan penjahat kambuhan yang pernah ditangkap anggota polsek jajaran Polrestabes Surabaya.

Komplotan maling tersebut telah beraksi mencuri motor di 20 lokasi yang tersebar di tiga kecamatan Kota Surabaya yakni, 15 lokasi di antaranya berada di Kecamatan Gayungan. Empat lokasi lain berada di Kecamatan Lakarsantri dan satu lokasi sisanya berada di Kecamatan Pakal.

"Dia MS merupakan residivis kasus pencurian motor. Bahkan di Gayungan sudah 15 TKP. Juga tersangka MU, dia juga residivis kasus pencurian motor," ujar Kompol Hakim kepada wartawan harian Surabaya pagi.

Sekadar diketahui, video sopir truk mengeluh perjalanan terhambat karena bodi truknya ditabrak oleh mobil para terduga pelaku maling yang mengendarai mobil, viral di WhatsApp Grup (WAG), pada Rabu (05/07/2023) malam.

Video amatir menggunakan ponsel tersebut berdurasi tak lebih dari 18 detik. Video itu merekam momen sopir truk mengeluhkan perjalanan terhambat akibat bodi sisi kanan truknya ditabrak sebuah mobil jenis sedan berwarna putih.

Saat mengarahkan sorot kamera ponselnya ke arah mobil tersebut. Ternyata kondisi mobil dalam keadaan ringsek atau pecah pada bagian kaca depannya. Kemudian, di sisi kanannya, terdapat puluhan orang warga berkerumun dan tampak beberapa orang mencoba berkomunikasi dengan si sopir mobil sedan dari sisi kanan pintu mobil.

Sopir truk yang merekam video tersebut sempat menjelaskan kejadian yang dialaminya itu secara lugas dan menggunakan logat khas Surabaya. Sopir truk itu menyatakan bahwa mobil sedan yang menabrak truknya dikemudikan oleh komplotan maling. Komplotan maling tersebut diduga kuat sedang berupaya kabur menghindari kejaran warga dan aparat.

Baca Juga: Oknum Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tirinya Sejak SD Selama 4 Tahun, Korban Trauma Berat

Namun, di sebuah ruas jalan, mobil si maling terhalang laju truk yang dikemudikan si sopir atau perekam video tersebut. Tak pelak, upaya pelarian komplotan maling tersebut berhasil digagalkan.

"Haduh onok ae lur musibah disikat montor. Montorku disikat maling lur. Onok-onok ae rek. Wes wes. Lho macet lho. Maling iki. Wong enak enak melaku ketutup dalan malinge. Apesmu cak," ujar si perekam video amatir, seraya mengarahkan sorot kameranya ke berbagai arah.

(Aduh. Ada-ada saja, musibah ditabrak mobil. Trukku ditabrak mobil. Ada-ada saja. Ini macet lho. Mereka maling. Hari sialmu mas)

Selain video itu, beredar juga video melalui angle video lain, dalam durasi lebih singkat lagi, yakni tak lebih dari 11 detik.

Video tersebut menampilkan situasi kedua orang yang disebut-sebut maling telah dalam keadaan tertelungkup di atas aspal, seperti sedang menghindari gegap gempita pukulan warga yang mengerumuni keduanya.

"Wes wes (sudah-sudah cukup memukulinya)," ujar seorang pria berkaus polo warna hitam, yang diduga kuat anggota kepolisian berseragam sipil yang mengamankan para pelaku, seraya menghalangi warga yang berusaha memukuli para pelaku.

"Nangis om (menangis pelakunya)," teriak salah seorang warga di salah satu sudut, dalam kerumunan tersebut.

Seperti sedang berdialog saling bersahutan. Terdengar dari arah lain, seseorang berkata bahwa dirinya geram karena sempat ditabrak mobil pelaku.

"Jarno aku mari ditabrak (biarkan aku habis kena tabrak)," sahut seseorang. ari

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU