Selama 10 tahun Hasilkan Gratifikasi Rp 28 miliar

Kacab BC Makasar, Jadi Broker Pengusaha Ekspor dan Impor di Batam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Andhi Pramono eks Kacab Bea Cukai Makassar yang kini ditahan oleh KPK, 7 Juli 2023 lalu. SP/Jamal
Andhi Pramono eks Kacab Bea Cukai Makassar yang kini ditahan oleh KPK, 7 Juli 2023 lalu. SP/Jamal

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - KPK dalam mengusut mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, sampai melakukan penggeledahan di perusahaan distribusi bahan bakar minyak di Batam. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (11/7). Kantor yang digeledah diketahui merupakan perusahaan yang bergerak di bidang distribusi bahan bakar minyak di Batam.

Perusahaan ini bernama di PT Bahari Berkah Madani.

Penggeledahan terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang Andhi Pramono. Kini sejumlah bukti korupsi yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar disita.

"Dari kegiatan tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).

PT Bahari Berkah Madani diobok obok KPK terkait dengan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang Andhi Pramono. Kantor yang berlokasi di Batam itu diduga aktif mengirimkan setoran uang ke Andhi.

"Diduga setor uang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. 

Diketahui Saat Transaksi Keuangan

Ali belum memerinci jumlah setoran yang dikirimkan PT Bahari Berkah Madani ke Andhi Pramono. Namun aliran itu sempat ditemukan penyidik saat mendalami transaksi keuangan milik Andhi.

PT Bahari Berkah Madani merupakan perusahaan distribusi bahan bakar minyak di Batam. KPK belum memerinci barang-barang yang disita dari penggeledahan.

Andhi Pramono dalam praktik gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukannya. Selama 10 tahun, mantan Kepala Bea Cukai Makassar ini berperan sebagai broker atau penghubung bagi pengusaha ekspor dan impor.

Selama 10 tahun bertindak sebagai broker Andhi mendapatkan gratifikasi senilai Rp 28 miliar

Andhi dipercaya menjadi penghubung di kalangan pengusaha importir untuk mencari barang logistik yang nantinya dikirim ke wilayah Singapura dam Malaysia. Barang-barang itu nantinya dikirim ke negara Vietnam, Thailand, Filipina, hingga Kamboja.

"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara," kata kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (12/7/2023). n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…