Selama 10 tahun Hasilkan Gratifikasi Rp 28 miliar

Kacab BC Makasar, Jadi Broker Pengusaha Ekspor dan Impor di Batam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Andhi Pramono eks Kacab Bea Cukai Makassar yang kini ditahan oleh KPK, 7 Juli 2023 lalu. SP/Jamal
Andhi Pramono eks Kacab Bea Cukai Makassar yang kini ditahan oleh KPK, 7 Juli 2023 lalu. SP/Jamal

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - KPK dalam mengusut mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, sampai melakukan penggeledahan di perusahaan distribusi bahan bakar minyak di Batam. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (11/7). Kantor yang digeledah diketahui merupakan perusahaan yang bergerak di bidang distribusi bahan bakar minyak di Batam.

Perusahaan ini bernama di PT Bahari Berkah Madani.

Penggeledahan terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang Andhi Pramono. Kini sejumlah bukti korupsi yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar disita.

"Dari kegiatan tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).

PT Bahari Berkah Madani diobok obok KPK terkait dengan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang Andhi Pramono. Kantor yang berlokasi di Batam itu diduga aktif mengirimkan setoran uang ke Andhi.

"Diduga setor uang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. 

Diketahui Saat Transaksi Keuangan

Ali belum memerinci jumlah setoran yang dikirimkan PT Bahari Berkah Madani ke Andhi Pramono. Namun aliran itu sempat ditemukan penyidik saat mendalami transaksi keuangan milik Andhi.

PT Bahari Berkah Madani merupakan perusahaan distribusi bahan bakar minyak di Batam. KPK belum memerinci barang-barang yang disita dari penggeledahan.

Andhi Pramono dalam praktik gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukannya. Selama 10 tahun, mantan Kepala Bea Cukai Makassar ini berperan sebagai broker atau penghubung bagi pengusaha ekspor dan impor.

Selama 10 tahun bertindak sebagai broker Andhi mendapatkan gratifikasi senilai Rp 28 miliar

Andhi dipercaya menjadi penghubung di kalangan pengusaha importir untuk mencari barang logistik yang nantinya dikirim ke wilayah Singapura dam Malaysia. Barang-barang itu nantinya dikirim ke negara Vietnam, Thailand, Filipina, hingga Kamboja.

"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara," kata kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (12/7/2023). n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Petinju profesional asal Magetan bakal ikut berlaga di arena tinju profesional Predalion Fight Night II yang digelar di GOR Hayam W…

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…

Lewat Posyandu ILP, Dinkes Madiun Komitmen Gencarkan Bulan Vitamin A

Lewat Posyandu ILP, Dinkes Madiun Komitmen Gencarkan Bulan Vitamin A

Rabu, 19 Agu 2026 15:35 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mengoptimalkan fungsi Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP), Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana…

Atasi Irigasi Sawah saat Kemarau, Pemkab Magetan Optimalkan Fungsi 125 Sumur Pompa

Atasi Irigasi Sawah saat Kemarau, Pemkab Magetan Optimalkan Fungsi 125 Sumur Pompa

Rabu, 19 Agu 2026 15:19 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mengatasi masalah aliran irigasi sawah para petani selama musim kemarau berlangsung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan…