SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jumat (14/7/2023), bintang film Ekspedisi Mahadewa, Pierre Gruno (64), diperlihatkan dengan mengenakan baju tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia memukuli seorang pria yang juga sama-sama lansianya, hingga babak belur. Polisi menyebutkan Pierre Gruno saat itu sedang minum minuman keras (miras).
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus mengatakan, kasus yang menimpa Pierre Gruno telah masuk ke dalam pasal penganiayaan, yakni 351 KUHP.
"Terhadap penanganan perkara tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam pasal 351 KUHP dengan pelapor ataupun korban inisial GBS (63) terhadap terlapor, saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan inisial PSH alias PG," kata Irwandhy di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/6/2023).
Kasus ini bermula saat Pierre Gruno berada di bar hotel Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (30/6/2023). Dalam kondisi tersebut, aktor gaek itu merasa mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari GDS.
Kata keponakan GDS, Rama, Pierre Gruno tidak terima dipandang sinis. Padahal hal itu tidak dilakukan sang paman.
"Disamperin sama yang mukul. (Ditanya) 'kok lu sinis banget ngeliatin gue'," ujar Rama.
Rama kemudian menjelaskan, pamannya yang berusia sekira 63 tahun hanya menjawab, "ya sinis gimana? Saya nggak ngeliatin."
Tanpa banyak kata lagi, Pierre Gruno diduga langsung memberikan bogem mentah kepada sang paman. "Mukulnya berapa kali, saya nggak lihat. Tapi kayaknya agak banyak. (luka) di kanan kiri," ujar Rama.
Tidak lama setelah kejadian tersebut, GDS langsung melaporkan Pierre Gruno ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (1/7/2023
Pierre Gruno yang bernama asli Pierre Andreas Sadaq Hamid (lahir di Jakarta) adalah model, bintang film, dan pemain sinetron Indonesia. Pierre terjun ke dunia catwalk (peragawan) sejak tahun 1971. Sebelum itu, Pierre telah bermain film padahal masih bersekolah di SMA 6. Karena pertimbangan waktu yang lebih fleksibel, Pierre memilih menjadi peragawan. n erc/rmc
Editor : Moch Ilham