Motivator Mario Teguh Dilaporkan Tipu Rp 5 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mario Teguh
Mario Teguh

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mario Teguh kembali tersangkut masalah hukum. Sang motivator dipolisikan oleh pria bernama Sunyoto Indra Prayitno atas dugaan penipuan dan penggelapan Rp 5 miliar.

Laporan tersebut sudah dibuat pada 19 Juni 2023. Semua bermula ketika Mario Teguh dijadikan brand ambassador bisnis skin care.

"Ada janji yang bersangkutan untuk meng-up skin care atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp 5 miliar," kata Djamaludin Koedoeboen, kuasa hukum Pelapor di Polda Metro Jaya, kemarin.

 

Janjikan Omzet Besar

Kejadian ini bermula dari pertemuan antara pelapor dengan Mario Teguh dan istri pertama kali terjadi di bandara. Saat itu, istri Mario Teguh memberikan janji jika memakai jasa mereka, skincare milik Sunyoto Indra Prayitno akan mendapatkan omzet yang besar.

"Jadi di awal pertemuannya itu sebetulnya di bandara. Terus kemudian istri yang bersangkutan maupun yang bersangkutan mengiming-imingi, memberikan janji bahwa 'nanti kalau kamu pakai jasa kita, kita punya followers sekian puluh juta' jadi mereka yang justru menawarkan," kata Djamaludin Koedoeboen.

"Kalau memang pakai kami maka setiap bulan omzet Anda itu bisa sekian puluh miliar. Karena kami punya orang ada di seluruh Indonesia ini," sambungnya.

 

Somasi Tiga Kali

Pelapor mengaku sudah membayar Mario Teguh. Pembayaran itu bisa dibuktikan oleh pelapor.

"Itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan," tambahnya.

"Beberapa kali term-nya, ada bukti transfer. Semuanya ada lengkap," kata Djamaludin Koedoeboen.

Mario Teguh dituding tak menjalani kewajiban meski sudah mendapat hak, akhirnya pelapor mensomasinya. Sudah tiga kali Mario Teguh disomasi, tapi diabaikan.

"Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan. Maka dari itu dengan terpaksalah kita melakukan LP ini," tegas Djamaludin Koedoeboen.

Sampai Jumat kemarin, Mario Teguh belum memberikan klarifikasi apa pun.

Selain menerima uang sebagai brand ambassador, Mario Teguh juga terkadang meminta uang kepada Sunyoto Indra Prayitno di luar kontrak yang sudah disetujui.

"Selain terima duit tiap bulan, ditransfer apa yang diminta bahkan yang di luar kontrak itu pun juga selalu diminta duit untuk ke luar negerilah ke mana, ke mana," tutur Djamaludin Koedoeboen.

 

Jadi Brand Ambassador

Djamaludin Koedoeboen mengungkapkan Mario Teguh tak melaksanakan kewajibannya sebagai brand ambassador. Kliennya juga disebut tak mendapatkan apa yang dijanjikan sebelumnya.

"Dalam perjanjian kan mesti punya kewajiban setelah dia sudah mendapatkan haknya sebagaimana diperjanjikan kewajiban dia adalah bagaimana membuat bagaimana skincare dari klien kami ini harus seperti yang dijanjikan, kan," terang Djamaludin Koedoeboen.

"Tapi faktanya itu tidak dilakukan, dilakukan sekali tapi nggak ada yang like bahkan juga tidak ada yang beli," jelasnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…