Motivator Mario Teguh Dilaporkan Tipu Rp 5 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mario Teguh
Mario Teguh

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mario Teguh kembali tersangkut masalah hukum. Sang motivator dipolisikan oleh pria bernama Sunyoto Indra Prayitno atas dugaan penipuan dan penggelapan Rp 5 miliar.

Laporan tersebut sudah dibuat pada 19 Juni 2023. Semua bermula ketika Mario Teguh dijadikan brand ambassador bisnis skin care.

"Ada janji yang bersangkutan untuk meng-up skin care atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp 5 miliar," kata Djamaludin Koedoeboen, kuasa hukum Pelapor di Polda Metro Jaya, kemarin.

 

Janjikan Omzet Besar

Kejadian ini bermula dari pertemuan antara pelapor dengan Mario Teguh dan istri pertama kali terjadi di bandara. Saat itu, istri Mario Teguh memberikan janji jika memakai jasa mereka, skincare milik Sunyoto Indra Prayitno akan mendapatkan omzet yang besar.

"Jadi di awal pertemuannya itu sebetulnya di bandara. Terus kemudian istri yang bersangkutan maupun yang bersangkutan mengiming-imingi, memberikan janji bahwa 'nanti kalau kamu pakai jasa kita, kita punya followers sekian puluh juta' jadi mereka yang justru menawarkan," kata Djamaludin Koedoeboen.

"Kalau memang pakai kami maka setiap bulan omzet Anda itu bisa sekian puluh miliar. Karena kami punya orang ada di seluruh Indonesia ini," sambungnya.

 

Somasi Tiga Kali

Pelapor mengaku sudah membayar Mario Teguh. Pembayaran itu bisa dibuktikan oleh pelapor.

"Itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan," tambahnya.

"Beberapa kali term-nya, ada bukti transfer. Semuanya ada lengkap," kata Djamaludin Koedoeboen.

Mario Teguh dituding tak menjalani kewajiban meski sudah mendapat hak, akhirnya pelapor mensomasinya. Sudah tiga kali Mario Teguh disomasi, tapi diabaikan.

"Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan. Maka dari itu dengan terpaksalah kita melakukan LP ini," tegas Djamaludin Koedoeboen.

Sampai Jumat kemarin, Mario Teguh belum memberikan klarifikasi apa pun.

Selain menerima uang sebagai brand ambassador, Mario Teguh juga terkadang meminta uang kepada Sunyoto Indra Prayitno di luar kontrak yang sudah disetujui.

"Selain terima duit tiap bulan, ditransfer apa yang diminta bahkan yang di luar kontrak itu pun juga selalu diminta duit untuk ke luar negerilah ke mana, ke mana," tutur Djamaludin Koedoeboen.

 

Jadi Brand Ambassador

Djamaludin Koedoeboen mengungkapkan Mario Teguh tak melaksanakan kewajibannya sebagai brand ambassador. Kliennya juga disebut tak mendapatkan apa yang dijanjikan sebelumnya.

"Dalam perjanjian kan mesti punya kewajiban setelah dia sudah mendapatkan haknya sebagaimana diperjanjikan kewajiban dia adalah bagaimana membuat bagaimana skincare dari klien kami ini harus seperti yang dijanjikan, kan," terang Djamaludin Koedoeboen.

"Tapi faktanya itu tidak dilakukan, dilakukan sekali tapi nggak ada yang like bahkan juga tidak ada yang beli," jelasnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…