Realisasi Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jatim III Tembus Rp16,03 T

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 19 Jul 2023 13:15 WIB

Realisasi Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jatim III Tembus Rp16,03 T

i

Kanwil DJP Jatim III.

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Realisasi penerimaan pajak di wilayah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) III hingga akhir semester pertama tahun 2023 tercatat sebesar Rp16,03 triliun.

Jumlah tersebut setara dengan 53,61 persen dari target yang ditetapkan tahun ini yakni sebesar 29,9 triliun.

Baca Juga: APBN Regional Jatim Tumbuh Positif, Penerimaan Pajak Tembus Rp18,22 Triliun

"Realisasi penerimaan pajak sebesar mencapai 53,61 persen selama semester pertama, atau setara dengan Rp16,03 triliun dari total target penerimaan sebesar Rp29,9 triliun," kata Kepala Kanwil DJP Jatim III Farid Bachtiar di Kota Malang, Selasa (18/7/2023).

Farid mengatakan, dari berbagai jenis pajak yang dikumpulkan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menunjukkan realisasi pertumbuhan tertinggi pada semester tersebut.

“Realisasinya mencapai 83,47 persen dengan realisasi neto sebesar Rp9,80 triliun,” ujarnya.

Secara rinci, lanjut Farid, penerimaan pajak yang dilakukan oleh Kanwil DJP Jatim III di antaranya yakni, Pajak Penghasilan terealisasi sebesar Rp6,06 dari target yang ditetapkan sebesar Rp9,79 triliun dan PPN dan PPnBM terealisasi Rp9,80 triliun dari target Rp19,5 triliun.

Selanjutnya, Pajak Bumi dan Bangunan (PPB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terealisasi Rp22,6 miliar dari target Rp191,7 miliar, serta pajak lainnya terealisasi Rp148,3 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp395,1 miliar.

Baca Juga: DJP Jatim II Cetak Hattrick, Lampaui Target Penerimaan Pajak Sebesar Rp 24,788 Triliun

"Selain itu patut dicatat bahwa industri pertambangan dan penggalian menunjukkan dominasi yang luar biasa dalam pertumbuhan penerimaan, dengan pertumbuhan mencapai 588,72 persen atau setara dengan Rp371,5 miliar," ungkapnya.

Di samping itu, Kanwil DJP Jatim III juga mencatat capaian yang baik dari dua unit kerja yakni Kantor Pajak Madya Malang dan Kantor Pajak Batu yang mampu menunjukkan pertumbuhan kinerja penerimaan masing-masing pada angka 52,65 persen dan 62,26 persen.

Atas pencapaian positif tersebut, Kanwil DJP Jatim III memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang berkontribusi terhadap pemenuhan penerimaan pajak.

Baca Juga: Juli 2023, Realisasi Penerimaan Pajak Kota Batu Tembus Rp112,8 M

"Kami mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakan mereka, sehingga dapat berkontribusi pada kinerja penerimaan Kanwil DJP Jawa Timur III," ucapnya.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan komitmen dari Kanwil DJP Jatim III dalam menyelenggarakan pelayanan perpajakan yang efektif dan efisien.

"Pencapaian yang luar biasa ini mencerminkan komitmen dan kerja keras kami dalam memastikan administrasi perpajakan yang efisien dan efektif. Kami akan terus melaksanakan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pengumpulan penerimaan pajak," tutupnya. mlg

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU