Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun

Urusi Wajib Pajak Bermasalah, saat Jabat di Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rafael Alun Trisambodo, kembali diperiksa KPK untuk sebagai tersangka dugaan gratifikasi.
Rafael Alun Trisambodo, kembali diperiksa KPK untuk sebagai tersangka dugaan gratifikasi.

i

Dapat Gratifikasi Rp 1,3 Miliar saat Masih Jadi Kabid Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak di Kanwil Dirjen Pajak Jawa Timur I 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menelusuri perbuatan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, bermain dengan wajib pajak bermasalah, sejak tahun 2011. Saat itu,Rafael menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I.

Modusnya, ia juga melakukan penggunaan perusahaan konsultan pajak ini diduga menjadi modus Rafael dalam praktik korupsinya. Rafael menggunakan jabatannya sebagai mantan pejabat Ditjen Pajak untuk memberikan rekomendasi perusahaan konsultan pajak yang digunakan wajib pajak bermasalah

Rafael menggunakan jabatannya sebagai mantan pejabat Ditjen Pajak untuk memberikan rekomendasi perusahaan konsultan pajak yang digunakan wajib pajak bermasalah.

Lalu, tahun 2011, Rafael diangkat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I. Saat itulah, dia diduga mulai menerima gratifikasi dari sejumlah wajib pajak bermasalah.

 

Saksi Didalami Pendapatan Fee

Rafael Alun Trisambodo kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait pendapatan fee (uang) yang diterima Tersangka RAT dari beberapa wajib pajak melalui perusahaan konsultan pajak miliknya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

KPK menduga konsultan pajak itu terafiliasi dengan Rafael Alun. Jasa konsultasi pajak dari para wajib pajak pun masuk ke rekening pribadi Rafael Alun. "Penerimaan tersebut dalam rentang waktu tahun 2011 sampai dengan 2023," ujar Ali Fikri.

 

Gratifikasi Rp 1,3 Miliar

KPK mengungkap, gratifikasi senilai Rp 1,3 miliar tersebut diterima Rafael melalui perusahaan konsultan pajak miliknya bernama PT Artha Mega Ekadhana (AME).

“Sebagai bukti permulaan awal, tim penyidik menemukan adanya aliran uang gratifikasi yang diterima RAT berjumlah sekitar 90.000 dollar AS yang penerimaannya melalui PT AME.

Mula-mula, pada tahun 2005, Rafael diangkat menjadi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Dengan jabatan tersebut, dia bertugas meneliti dan memeriksa temuan perpajakan dari pihak wajib pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Saat bertugas di Jatim, dia diduga mulai menerima gratifikasi. “Dengan jabatannya tersebut diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya,” ungkap Ketua KPK Firli.

KPK, sampai Kamis (20/7/2023) masih menelusuri aliran uang gratifikasi terhadap mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu itu.

Aliran uang itu didalami penyidik saat memeriksa saksi bernama Ujeng Arsatoko. Saksi itu diperiksa di KPK pada Rabu (12/7/2023) lalu.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan uang melalui beberapa perusahaan dan konsultan pajak yang terafiliasi dengan tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo)," tambah Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Ponorogo Geger!  Jasad Bayi Hugel Dibuang di Selokan 

Ponorogo Geger!  Jasad Bayi Hugel Dibuang di Selokan 

Sabtu, 16 Mei 2026 21:28 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 21:28 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Warga Desa Trisono, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, digemparkan oleh penemuan jasad bayi yang sudah membusuk di …

Dari Lapangan ke Pariwisata, MLSC Surabaya Serap Ribuan Peserta dan Penonton

Dari Lapangan ke Pariwisata, MLSC Surabaya Serap Ribuan Peserta dan Penonton

Sabtu, 16 Mei 2026 19:43 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 19:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Turnamen sepak bola putri usia dini MilkLife Soccer Challenge (MLSC) Seri 2 2025–2026 tidak hanya menjadi ajang pembinaan atlet, tet…

Libatkan Konten Kreator, DPR Dorong Branding Pariwisata Jatim Tembus Pasar Global

Libatkan Konten Kreator, DPR Dorong Branding Pariwisata Jatim Tembus Pasar Global

Sabtu, 16 Mei 2026 15:30 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya penguatan sektor pariwisata di Jawa Timur terus didorong melalui pemanfaatan teknologi digital dan keterlibatan masyarakat. S…

Genap Setengah Abad, DLU Tegaskan Komitmen Layanan dan Keselamatan Penumpang

Genap Setengah Abad, DLU Tegaskan Komitmen Layanan dan Keselamatan Penumpang

Sabtu, 16 Mei 2026 12:21 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 12:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Dharma Lautan Utama (DLU) merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-50 dalam sebuah acara yang digelar di Hotel Vasa, Surabaya, Jumat (…

Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tiga Daerah, Anggaran Capai Rp46,9 Miliar

Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tiga Daerah, Anggaran Capai Rp46,9 Miliar

Jumat, 15 Mei 2026 22:05 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 22:05 WIB

SurabayaPagi, Tulungagung – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan rehabilitasi dan revitalisasi 45 SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di K…

Walk for Peace 2026 Singgah di Grahadi, Khofifah Serukan Harmoni Antarumat Beragama

Walk for Peace 2026 Singgah di Grahadi, Khofifah Serukan Harmoni Antarumat Beragama

Jumat, 15 Mei 2026 22:00 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 22:00 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut kedatangan 57 Bhikkhu lintas negara yang menjalankan perjalanan spiritual I…