Pelaku Kasus Mutilasi di Sleman Ternyata Seorang Karyawan Restoran, Dikenal Misterius dan Tertutup

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
2 pelaku mutilasi Sleman ditangkap Polda DIJ dalam pelariannya di Bogor, Jawa Barat. SP/ SLM
2 pelaku mutilasi Sleman ditangkap Polda DIJ dalam pelariannya di Bogor, Jawa Barat. SP/ SLM

i

SURABAYAPAGI.com, Sleman - Masih membuat geger hingga misterius atas kasus mutilasi yang mengerikan menimpa mahasiswa UMY Redho Tri Agustian di Sleman belum juga menemukan titik terang, namun salah satu pelaku sudah diamankan polisi.

Salah satunya diketahui bernama Waliyin yang menyewa sebuah kamar kos di Dusun Krapyak RT 04, Kecamatan Triharjo, Sleman. Di tempat kos itu, baik warga dan tetangga kos sama sekali tidak memiliki informasi yang cukup banyak tentang sosoknya.

Padahal dia tercatat sudah menyewa kos tersebut sejak Agustus 2022 lalu. Namun, Ketua RT setempat, Ngatijo mengatakan bahwa pelaku mutilasi Redho Tri Agustian itu bekerja sebagai karyawan sebuah restoran di Kaliurang.

"Kesibukannya kerja (karyawan) di kuliner (restoran). Berangkat pagi pulang malam," bebernya, Jumat (21/07/2023).

Berdasarkan KTP, Waliyin tercatat sebagai warga Dusun Gatak, Desa Sukumulyo, Kecamatan Kajoran, Magelang. Sayangnya, Ngatijo juga tidak mengetahui cukup banyak tentang sosok yang cukup misterius itu lantaran memang cukup tertutup.

Namun sejak tinggal di tempat kos itu, Waliyin juga tidak pernah menyetorkan kartu identitasnya atau melapor kepada Ketua RT setempat. "Dia (Waliyin) tidak laporan saya. Jadi, saya tidak tahu dan tidak punya data," ungkap Ngatijo.

Sementara itu, saat itu, polisi sempat menunggu Waliyin pulang. Kemungkinan untuk dimintai keterangan atau ditangkap. Akan tetapi, setelah ditunggu lama, dia ternyata dia tidak pernah lagi pulang ke kosnya.

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan kamar kos Waliyin dengan izin pemilik tempat kos. Dari dalam kamar kos itu, kata Ngatijo, polisi menemukan dan membawa sejumlah barang bukti. Namun, yang membuat heran adalah di dalam kamar kos yang ditempati Waliyin dan barang bukti, sama sekali tidak ditemukan bercak darah.

"Ditemukan parang, cangkul kecil. Di sebelah kosnya banyak bungkus sarung tangan, baju kotor tidak ada bercak darah," beber Ngatijo.

Tergabung Dalam Satu Komunitas Tidak Wajar di Medsos

Dirkrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengungkapkan bahwa antara korban dan pelaku saling kenal. Mereka tergabung dalam satu komunitas tidak wajar di media sosial.

"Salah satu pelaku datang ke Yogyakarta atas ajakan pelaku lain untuk menemui korban. Pelaku yang berdomisili di Yogyakarta menemui pelaku lain dari luar daerah Yogyakarta," beber Dirkrimum Polda DIY.

Mereka kemudian berkumpul di lokasi atau indekos salah satu pelaku yakni Waliyin di wilayah Krapyak, Triharjo, Kabupaten Sleman. Korban dan pelaku yang tergabung dalam komunitas tidak wajar kemudian melakukan aktivitas kekerasan satu sama lain secara berlebihan.

Ketiganya diduga penyuka sesama jenis. Aktivitas tidak wajar yang diduga dilakukan yakni hubungan intim sesama jenis dengan kekerasan yang berlebihan. Akibat kekerasan berlebihan itu, korban meninggal dunia.

Pelaku membuang potongan tubuh korban ke sejumlah tempat agar sulit ditemukan. Termasuk upaya menghilangkan sidik jari korban dengan cara merebus bagian tubuh korban itu.

Pada sore hari, mereka membuang potongan tubuh korban di tempat-tempat terpisah yang telah disurvei sebelumnya. dsy

Berita Terbaru

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perangkat RT/RW seluruh Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diimbau untuk mendukung pengaktifan sistem keamanan lingkungan …

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), menyisakan tanda tanya setelah seluruh 11 anggota Fraksi Partai Demokrat tidak …

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang. Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ikatan Hakim I…