SURABAYAPAGI.com, Jombang - Satreskrim Polres Jombang dikabarkan berhasil menangkap dua orang pelaku mutilasi, mayat tanpa kepala di Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.
Kedua orang pelaku mutilasi di Megaluh, Jombang berinisial F dan E. Mereka ditangkap anggota Satreskrim Polres Jombang pada Rabu, 19 Februari 2025 sekira pukul 07.00 WIB.
Kabar penangkapan E pelaku mutilasi di Jombang dibenarkan oleh salah seorang warga Desa Plosogeneng, Kabupaten Jombang.
Menurut M, pihak kepolisian sejak tadi pagi mendatangi lingkungan Dusun Ploso Wedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang.
"Informasinya pelaku sudah ditangkap, tadi pagi sekitar pukul 7.00, polisi sudah nangkap di rumah E," kata M, Rabu (19/2/2025).
Pelaku yang berinisial E itu, merupakan warga Dusun Soko, Desa Dukuhharum, Kecamatan Megaluh yang berdomisili di Dusun Ploso Wedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang.
"Pelaku ini warga Soko, Dukuharum, terus menikah dapat perempuan Dusun Ploso Wedi, Desa Plosogeneng," jelasnya.
Ia menegaskan saat ini aparat kepolisian sedang melakukan penyelidikan, termasuk mencari barang bukti yang dibuang pelaku.
"Sekarang pak polisinya sedang mencari barang bukti berupa gergaji es yang menurut pengakuan pelaku dibuang di area persawahan sekitar jembatan srumbung," tuturnya.
Informasi yang dihimpun, sebelum membunuh dan memutilasi korban berinisal AS (37), warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Pelaku dan korban menggelar pesta minuman beralkohol. Di tengah pesta miras tersebut diduga terjadi cekcok hingga berujung pembunuhan dan mutilasi.
Sementara motor dan handphone milik AS, dikuasai oleh salah seorang pelaku berinisial E.
Sementara pengungkapan pelaku mutilasi di Jombang ini diduga berawal saat E, menggunakan handphone milik AS untuk menghubungi pihak keluarga korban.
Kepala Desa (Kades) Plosogeneng, Bimo Rio membenarkan adanya kabar penangkapan salah satu warganya itu.
"Iya bener salah satu warga saya, tadi pagi dijemput pak Polisi," katanya.
Saat ditanya apakah penangkapan itu berkaitan dengan kasus mutilasi, ia pun tak menampik hal tersebut.
"Kayaknya iya (soal mutilasi), karena sejak kemarin malam (polisi) sudah di Desa, dan baru tadi pagi sekitar jam 7, anaknya (E), bangun tidur langsung dibawa polisi," ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa E memang berdomisili di Dusun Ploso Wedi, namun ia merupakan warga Dusun Soko, Desa Dukuhharum, tempat penemuan mayat mutilasi.
"Iya anak itu pendatang, dia (E) menikah dengan warga saya, dan dia berdomisili di Dusun Ploso Wedi, tapi setiap harinya ya masih sering ke Desa asalnya," tutur Rio.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, belum bisa memberikan keterangan secara detail. "Maaf nanti saja sekalian rilis sama pak Kapolres," katanya. sar
Editor : Desy Ayu