Pajak dan Balik Nama Kendaraan Listrik di Jatim Gratis per 1 Agustus 2023

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung Bapenda Jatim.
Gedung Bapenda Jatim.

i

SURABAYAPAGI.COM,  Surabaya – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur (Jatim), Bobby Soemiarsono mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim akan membebaskan pajak kendaraan listrik bertenaga baterai per 1 Agustus 2023.

Bobby menyampaikan, pajak kendaraan bermotor (PKB) listrik akan sepenuhnya dibebaskan. Hal itu sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat.

“Pajak kendaraan listrik mulai bulan depan akan kita nol kan. Jadi sesuai aturan pusat, pajak kendaraan listrik dibebaskan,” kata Bobby.

Kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik ini tertuang dalam Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023.

Aturan tersebut berisi tentang pengenaan PKB KBL (kendaraan berbasis listrik) yang berbasis baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar nol persen dari dasar pengenaan PKB. Selain PKB, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) listrik juga dibebaskan.

Sebagaimana dalam aturan tersebut, pengenaan BBNKB kendaraan listrik berbasis baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar nol persen dari dasar pengenaan BBNKB.

“Aturan itu berlaku baik untuk kendaraan listrik roda dua maupun roda empat. Tapi untuk yang berbasis baterai ya. Jadi per 1 Agustus 2023 kita bebaskan. Kalau saat ini masih 10 persen,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, sejak tahun 2020, jumlah kepemilikan kendaraan listrik di Jatim terus menunjukkan tren peningkatan. Peningkatan signifikan terjadi dari tahun 2021 ke tahun 2022.

Bobby menyebut, jumlah kendaraan listrik di Jatim saat ini sebanyak 4.024 objek. YJumlah tersebut terdiri dari 2.991 sepeda motor listrik, 951 mobil listrik jenis minibus, 42 mobil listrik jenis sedan, 31 sepeda motor listrik roda tiga, 6 Jeep, dan 1 bus.

Dengan bebasnya PKB kendaraan berbasis listrik maupun BBNKB dinilai akan mempengaruhi pendapatan Pemprov Jatim.

Kendati penerimaan pajak dari kendaraan listrik di Jatim tidak begitu besar dibandingkan dari kendaraan non listrik. Namun, yang besar adalah penerimaan dari bea balik nama kendaraan listrik.

“Kalau pajak kendaraan listrik selama ini kan memang sudah banyak insentifnya dari pemerintah. Pajaknya hanya 10 persen. Itu adalah bentuk untuk mendorong masyarakat menggunakan kendaraan listrik,” jelasnya.

Berdasarkan data Bapenda Jatim, total penerimaan pajak kendaraan bermotor berbasis listrik yang diperoleh Jatim selama tahun 2023 hingga bulan ini sudah mencapai Rp 588.511.100. Secara rinci, jumlah tersebut terdiri dari roda dua senilai Rp 63.566.900 dan roda empat senilai Rp 524.944.200.

Sementara untuk penerimaan BBN 1 kendaraan listrik roda dua sebesar Rp 432.320.000. Kemudian, penerimaan BBN 1 kendaraan listrik roda 4 sebesar Rp 3.339.490.000.

Kendati demikian, lanjut Bobby, Pemprov Jatim juga akan kehilangan potensi penerimaan pajak dari PKB progresif tahun depan. Pasalnya, menurut aturan dari pemerintah pusat, pajak progresif dan juga BBN-2 juga akan dihapuskan.

Menurutnya, hal ini memang akan berpengaruh cukup besar pada pendapatan Pemprov Jatim sebab penerimaan dari sektor tersebut cukup besar.

“Sebenarnya kalau yang pajak progresif sudah dibebaskan lewat program pemutihan yang selama ini kita laksanakan. Kalau untuk potensi kehilangan pendapatan pengaruhanya sekitar Rp 200 miliar,” ungkapnya.

Namun, Bobby menyatakan bahwa kehilangan penerimaan itu akan diganti dengan peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Dimana tahun ini capaiannya cukup signifikan terutama didukung stimulan program pemutihan pajak.

“Insyaallah akan menambah atau menutup lepasnya pajak progresif,” tutupnya. sb

Berita Terbaru

Kemenhaj Pacitan: 247 Calon Haji Dijadwalkan Berangkat 27 April ke Tanah Suci

Kemenhaj Pacitan: 247 Calon Haji Dijadwalkan Berangkat 27 April ke Tanah Suci

Kamis, 09 Apr 2026 14:03 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Menindaklanjuti keberangkatan jemaah haji di Indonesia, Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Pacitan mencatat…

Jejak Reklamasi dan Izin yang Tertinggal: Mengurai Dugaan Pelanggaran di Pesisir Manyarejo

Jejak Reklamasi dan Izin yang Tertinggal: Mengurai Dugaan Pelanggaran di Pesisir Manyarejo

Kamis, 09 Apr 2026 13:54 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 13:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Hamparan pesisir di Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, kini tak lagi sepenuhnya laut. Di sejumlah titik, air telah berganti menjadi d…

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Baru-baru ini, masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur khawatir terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) di…

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti fenomena dan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati…

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Baru-baru ini, Satuan Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan, mencatat sebanyak sebanyak 41 Satuan…

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan penyesuaian…