Curi dan Jual Arsip Negara, Dua Honorer Pemkot Mojokerto Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatreskrim Polresta Mojokerto saat meberikan kekurangan kepada wartawan
Kasatreskrim Polresta Mojokerto saat meberikan kekurangan kepada wartawan

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Dua orang tenaga honorer atau Non ASN Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Mojokerto ditangkap Unit Tipikor Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Keduanya terbukti melakukan pencurian dokumen arsip Pemkot Mojokerto tahun 2014 sampai 2019.

Pelaku yakni HV (36) warga Kecamatan Magersari, dan MR (29) Kecamatan Prajuritkulon, diamankan di rumah masing-masing, pada Senin (24/7/2023) sore. 

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri Sutrisno menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari Pemkot Mojokerto pada Rabu (5/7/2023) terkait hilangnya sejumlah dokumen penting dan buku milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip). Seperti, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan sejumlah buku-buku milik perpustakaan.

"Kami menerima laporan dari Dinas Kearsipan, diketahui 24 Juni 2023 arsip-arsip yang berada di Dinas Kearsipan dan kemudian dilaporkan pada Juli 2023 ke Polres Mojokerto Kota. Dan dilakukan penyelidikan dan terbukti dua orang diduga kuat sebagai pelaku pencurian," ucapnya saat dikonfirmasi.

Kedua pelaku merupakan karyawan atau tenaga honorer yang sehari-hari merawat dan mengurusi kearsipan di Gedung Dispusip di Jalan Raya Surodinawan, Kota Mojokerto. Mereka mengambil dan menjual dokumen milik Pemkot tanpa izin.

"Identitas kedua pelaku adalah HV (36) dan MR (29). Pekerja non ASN, iya (orang dalam). Setelah melakukan pencurian, lalu diloakkan dan pengakuan pelaku dapat nilai jual Rp 8 juta," ujar Bambang.

Terkait motif, lanjut Bambang, pihaknya masih belum bisa menjelaskan secara gamblang. Sebab kedua pelaku akan dirilis pada Kamis (27/7/2023). Namun, keduanya diduga kuat dengan sengaja melakukan pencurian dan menjualnya ke pedagang rongsokan atau loak tanpa sepengetahuan petinggi Pemkot.

"Untuk motif masih didalami, kami akan melakukan penjelasan ke rekan-rekan media. Karena keduanya merupakan karyawan atau merupakan disana. Mereka mengambil barang-barang tanpa sepengetahuan kepala dinas atau izin dari Kadis," ia memungkasi.

Sepekan terakhir, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi atas raibnya dokumen penting milik Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang disimpan di depo gudang Arsip. Dwi

Berita Terbaru

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Progres pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Mojokerto terus menunjukkan tren positif menjelang batas …

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial t…

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Petinju profesional asal Magetan bakal ikut berlaga di arena tinju profesional Predalion Fight Night II yang digelar di GOR Hayam W…

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…