Curi dan Jual Arsip Negara, Dua Honorer Pemkot Mojokerto Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatreskrim Polresta Mojokerto saat meberikan kekurangan kepada wartawan
Kasatreskrim Polresta Mojokerto saat meberikan kekurangan kepada wartawan

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Dua orang tenaga honorer atau Non ASN Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Mojokerto ditangkap Unit Tipikor Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Keduanya terbukti melakukan pencurian dokumen arsip Pemkot Mojokerto tahun 2014 sampai 2019.

Pelaku yakni HV (36) warga Kecamatan Magersari, dan MR (29) Kecamatan Prajuritkulon, diamankan di rumah masing-masing, pada Senin (24/7/2023) sore. 

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri Sutrisno menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari Pemkot Mojokerto pada Rabu (5/7/2023) terkait hilangnya sejumlah dokumen penting dan buku milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip). Seperti, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan sejumlah buku-buku milik perpustakaan.

"Kami menerima laporan dari Dinas Kearsipan, diketahui 24 Juni 2023 arsip-arsip yang berada di Dinas Kearsipan dan kemudian dilaporkan pada Juli 2023 ke Polres Mojokerto Kota. Dan dilakukan penyelidikan dan terbukti dua orang diduga kuat sebagai pelaku pencurian," ucapnya saat dikonfirmasi.

Kedua pelaku merupakan karyawan atau tenaga honorer yang sehari-hari merawat dan mengurusi kearsipan di Gedung Dispusip di Jalan Raya Surodinawan, Kota Mojokerto. Mereka mengambil dan menjual dokumen milik Pemkot tanpa izin.

"Identitas kedua pelaku adalah HV (36) dan MR (29). Pekerja non ASN, iya (orang dalam). Setelah melakukan pencurian, lalu diloakkan dan pengakuan pelaku dapat nilai jual Rp 8 juta," ujar Bambang.

Terkait motif, lanjut Bambang, pihaknya masih belum bisa menjelaskan secara gamblang. Sebab kedua pelaku akan dirilis pada Kamis (27/7/2023). Namun, keduanya diduga kuat dengan sengaja melakukan pencurian dan menjualnya ke pedagang rongsokan atau loak tanpa sepengetahuan petinggi Pemkot.

"Untuk motif masih didalami, kami akan melakukan penjelasan ke rekan-rekan media. Karena keduanya merupakan karyawan atau merupakan disana. Mereka mengambil barang-barang tanpa sepengetahuan kepala dinas atau izin dari Kadis," ia memungkasi.

Sepekan terakhir, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi atas raibnya dokumen penting milik Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang disimpan di depo gudang Arsip. Dwi

Berita Terbaru

Sumur Mengering saat Kemarau, Puluhan Desa di Trenggalek Krisis Air Bersih

Sumur Mengering saat Kemarau, Puluhan Desa di Trenggalek Krisis Air Bersih

Minggu, 27 Sep 2026 14:50 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Setelah debit sumur warga terus menurun saat musim kemarau panjang, kini sedikitnya 50 desa di 12 kecamatan di Kabupaten…

Siap Dibuka 28 September, Tiket Online Kawasan Taman Kawah Ijen Sudah Bisa Dipesan

Siap Dibuka 28 September, Tiket Online Kawasan Taman Kawah Ijen Sudah Bisa Dipesan

Minggu, 27 Sep 2026 14:35 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Menindaklanjuti penanganan darurat kebakaran dan evaluasi keselamatan kawasan Taman Wisata Alam Kawah Ijen Banyuwangi telah…

Tertibkan Sampah Visual, Pemkot Batu Bakal Siapkan 8 Ruang Kreatif Seniman

Tertibkan Sampah Visual, Pemkot Batu Bakal Siapkan 8 Ruang Kreatif Seniman

Minggu, 27 Sep 2026 14:21 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 14:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti permasalahan sampah di Kota Batu tidak melulu berupa limbah fisik yang berserakan di jalanan mulai dari baliho dan…

Masuki Masa Tanam Ketiga, Ngawi Dapat Tambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi

Masuki Masa Tanam Ketiga, Ngawi Dapat Tambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi

Minggu, 27 Sep 2026 14:14 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Guna memenuhi kebutuhan petani, terutama menjelang masa tanam ketiga tahun ini, Kabupaten Ngawi mendapat tambahan alokasi pupuk…

Revitalisasi Kebun Satwa Mini, Pemkab Tulungagung Alokasikan Rp350 Juta

Revitalisasi Kebun Satwa Mini, Pemkab Tulungagung Alokasikan Rp350 Juta

Minggu, 27 Sep 2026 13:40 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 13:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebelum akhir tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung bakal segara merevitalisasi kebun satwa mini yang ada di…

Percepat Pembangunan Flyover Gedangan, Pemkab Sidoarjo Pilih Skema Penlok Bertahap

Percepat Pembangunan Flyover Gedangan, Pemkab Sidoarjo Pilih Skema Penlok Bertahap

Minggu, 27 Sep 2026 13:39 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 13:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis dalam mempercepat pembebasan lahan pembangunan Flyover Gedangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…