Curi dan Jual Arsip Negara, Dua Honorer Pemkot Mojokerto Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatreskrim Polresta Mojokerto saat meberikan kekurangan kepada wartawan
Kasatreskrim Polresta Mojokerto saat meberikan kekurangan kepada wartawan

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Dua orang tenaga honorer atau Non ASN Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Mojokerto ditangkap Unit Tipikor Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Keduanya terbukti melakukan pencurian dokumen arsip Pemkot Mojokerto tahun 2014 sampai 2019.

Pelaku yakni HV (36) warga Kecamatan Magersari, dan MR (29) Kecamatan Prajuritkulon, diamankan di rumah masing-masing, pada Senin (24/7/2023) sore. 

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri Sutrisno menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari Pemkot Mojokerto pada Rabu (5/7/2023) terkait hilangnya sejumlah dokumen penting dan buku milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip). Seperti, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan sejumlah buku-buku milik perpustakaan.

"Kami menerima laporan dari Dinas Kearsipan, diketahui 24 Juni 2023 arsip-arsip yang berada di Dinas Kearsipan dan kemudian dilaporkan pada Juli 2023 ke Polres Mojokerto Kota. Dan dilakukan penyelidikan dan terbukti dua orang diduga kuat sebagai pelaku pencurian," ucapnya saat dikonfirmasi.

Kedua pelaku merupakan karyawan atau tenaga honorer yang sehari-hari merawat dan mengurusi kearsipan di Gedung Dispusip di Jalan Raya Surodinawan, Kota Mojokerto. Mereka mengambil dan menjual dokumen milik Pemkot tanpa izin.

"Identitas kedua pelaku adalah HV (36) dan MR (29). Pekerja non ASN, iya (orang dalam). Setelah melakukan pencurian, lalu diloakkan dan pengakuan pelaku dapat nilai jual Rp 8 juta," ujar Bambang.

Terkait motif, lanjut Bambang, pihaknya masih belum bisa menjelaskan secara gamblang. Sebab kedua pelaku akan dirilis pada Kamis (27/7/2023). Namun, keduanya diduga kuat dengan sengaja melakukan pencurian dan menjualnya ke pedagang rongsokan atau loak tanpa sepengetahuan petinggi Pemkot.

"Untuk motif masih didalami, kami akan melakukan penjelasan ke rekan-rekan media. Karena keduanya merupakan karyawan atau merupakan disana. Mereka mengambil barang-barang tanpa sepengetahuan kepala dinas atau izin dari Kadis," ia memungkasi.

Sepekan terakhir, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi atas raibnya dokumen penting milik Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang disimpan di depo gudang Arsip. Dwi

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…