Pasar Tunggorono Jombang Diharapkan Mampu Tingkatkan Perekonomian Pedagang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Peresmian Pasar Tunggorono Jombang. Foto: Pemkab Jombang.
Peresmian Pasar Tunggorono Jombang. Foto: Pemkab Jombang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Bupati Jombang Mundjidah Wahab meresmikan Pasar Tunggorono Kabupaten Jombang, pada Selasa (25/7/2023). Pasar Tunggoro dikenal sebagai pasar loak paling lengkap di Kabupaten Jombang.

Peresmian ditandai penandatanganan prasasti disusul pemotongan tumpeng oleh Bupati Jombang yang dilanjutkan dengan meninjau bagian dalam pasar.

Turut hadir pada peresmian Pasar Tunggorono di antaranya yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Jombang, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang Drs. Suwignyo M.M, para Kepala OPD terkait, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia, dan 16 kepala pasar di Kabupaten Jombang.

Dalam sambutannya, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu pelaksanaan pembangunan Pasar Tunggorono.

“Pasar Tunggorono sudah mulai ditempati sejak Februari, tetapi peresmiannya baru bisa terlaksana sekarang. Walaupun pembangunan yang terlaksana baru seluas 1.634 m² dari total keseluruhan 12.230 m², pembangunan akan terus dilanjutkan pada tahun berikutnya,” kata Bupati.

Bupati mengatakan bahwa penguatan pasar tradisional termasuk program prioritas Pemerintah Kabupaten Jombang. Apalagi, pasar mempunyai peran penting dalam perputaran ekonomi. Maka dari itu, rehabilitasi pasar di Kabupaten Jombang menjadi prioritas.

Ia berharap, dari 16 pasar yang ada, semuanya dapat lebih representatif.

"Alhamdulillah, akhirnya tahun ini sudah ada lima pasar yang kami rehabilitasi dan PR kita masih ada 11 pasar yang menjadi perhatian kita. Untuk itu, saya sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya program rehabilitasi pembangunan Pasar Tunggorono agar lebih representatif," ujarnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Jombang itu berharap agar dengan adanya pasar tersebut nantinya mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jombang.

“Semoga dengan adanya perbaikan pasar mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jombang. Anggaran pembangunan pasar berasal dari pajak yang dibayar oleh masyarakat, jadi mari di jaga dan pelihara bersama pasar yang sudah dibangun ini,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia berpesan kepada para pengelola pasar serta para pedagang pasar untuk bersama-sama untuk menjaga dan memelihara sarana dan prasarana yang ada di dalam lingkungan pasar.

“Mudah-mudahan, semua upaya yang dilakukan ini dapat terus bertahan dan berjalan dengan baik, bermanfaat bagi seluruh pedagang,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Disdagrin Kabupaten Jombang Suwignyo menyampaikan bahwa pasar loak Tunggorono berada di jalan Mayjend Sungkono ini berdiri sejak tahun 1994.

Luas area Pasar Tunggorono seluruhnya 12.230 m² dengan jumlah pedagang 519. Terdiri dari 88 toko, 389 kios/bedak, 18 lesehan/gledek/los dan 15 pedagang kaki lima (PKL).

“Pasar Tunggorono ini menjadi pusatnya perdagangan barang bekas atau loak di Jombang Jawa Timur," ujar Suwignyo.

Suwignyo menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang merehabilitasi Pasar Tunggorono pada 20 Juli 2022 dan selesai pada 20 Januari 2023.

“Saat ini kita masih merehab 1.634 m², dengan biaya pembangunan sebesar Rp 3,7 miliar,” ucapnya.

Pedagang sudah menempati kios baru yang berukuran 2,5 m x 3 m. Bangunan toko atau kios dibuat dari tembok permanen dengan pintu rolling door.

“Jalanan selasar atau lorong antar kios juga cukup luas sekitar 3 meter, halaman parkir yang bersih dan luas serta dilengkapi 4 toilet di bagian belakang," ungkapnya.

Pihaknya berharap, dengan dengan dibangunnya Pasar Tunggorono, perekonomian para pedagang pasar dapat meningkat.

“Pembangunan Pasar Tunggorono diharapkan bisa sampai tiga tahap jadi disesuaikan dengan adanya kucuran anggaran dari pusat provinsi maupun dari kabupaten,” tutupnya. jbg

Berita Terbaru

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…