Oplos Pestisida Palsu Belajar dari Youtube, Raih Cuan Rp 10 juta Per Hari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polres Bliar, AKP Mohammad Gananta memaparkan ungkap adanya penjualan pestisida palsu di sekitar Blitar hingga Kediri Raya. SP/Lestariono
Kasat Reskrim Polres Bliar, AKP Mohammad Gananta memaparkan ungkap adanya penjualan pestisida palsu di sekitar Blitar hingga Kediri Raya. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Satreskrim Polres Blitar membongkar kasus pestisida oplosan yang beredar dan meresahkan masyarakat. Bahkan pestisida palsu tersebut telah menyebar di beberapa wilayah di Jatim seperti Blitar, Kediri hingga Tulungagung.

Hal itu terungkap setelah sejumlah petani mengeluhkan pestisida yang digunakannya tidak manjur untuk membasmi gulma.

Dari keluhan itulah Polres Blitar kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya membongkar praktik produksi pestisida palsu, yang dijalankan di sebuah rumah di Desa Jeblog Kecamatan Talun Kabupaten Blitar.

Dalam penggerebekan ini satu orang produsen atas nama Muhamad Fatah Al Musafa (22) ikut ditangkap polisi. Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah memproduksi pestisida palsu ini selama 1 tahun.

Ribuan botol pestisida palsu pun telah dijual oleh pelaku ke beberapa daerah di Jatim bahkan hingga keluar pulau.

“Dalam pengakuannya ini berjalan satu tahun, ini terungkap setelah adanya laporan petani mengenai peredaran pestisida palsu,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Mohammad Gananta, Jumat (28/7/2023).

Dalam praktiknya, pelaku mengoplos pestisida asli yang dibelinya dengan air kemudian diberikan pewarna makanan serta tepung tapioka. Pengakuan pelaku satu karton pestisida asli yang berisi 12 botol bisa dioplos menjadi 36 botol pestisida palsu.

Harga pestisida palsu ini pun dijual 50 persen lebih murah dari pasaran. Rata-rata produk pestisida palsu ini dijual oleh pelaku seharga 40 ribu per botolnya.

Kemampuan untuk mengoplos pestisida ini didapatkan Fatah dari media sosial YouTube. Pemuda berusia 22 tahun itu mengaku hanya meniru trik dan formula pengolahan pestisida palsu tanpa mengetahui efek dari produknya.

“Jadi pestisida asli tersebut dicampur dengan sejumlah bahan seperti air pewarna dan tepung,” ungkap Gananta.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku mampu memproduksi pestisida palsu hingga 240 botol per hari. Dalam hal penjualan, pemuda berusia 22 tahun itu mengaku sudah memiliki pengecer yang rutin mengambil produk pestisida palsu tersebut.

Keuntungan yang didapatkan dari bisnis haram tersebut pun mencapai 10 juta per hari. Uang hasil produksi pestisida palsu itupun digunakan oleh pelaku untuk berfoya-foya.

“Semua saya dapat dari YouTube, kalau pas lagi masa tanam, saya bisa produksi hingga 20 karton,” kata Muhamad Fatah Al Musafa, pelaku pengoplosan pestisida palsu.

Kini pemuda 22 tahun tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Polres Blitar. Pelaku dijerat Pasal 123 KUHP Junto Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang pengedaran pestisida yang tidak terdaftar atau tidak sesuai dengan ketentuan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, atau denda senilai Rp5 miliar. les/ham/rmc

Berita Terbaru

Demokrat Jatim Belum Bersuara Bela AHY di Pusaran Kasus Program MBG

Demokrat Jatim Belum Bersuara Bela AHY di Pusaran Kasus Program MBG

Kamis, 11 Jun 2026 14:59 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Timur belum memberikan pembelaan secara terbuka terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus H…

Hingga per 2027, Surabaya Kebut Usulan Perbaikan 7.196 Rumah Tak Layak Huni

Hingga per 2027, Surabaya Kebut Usulan Perbaikan 7.196 Rumah Tak Layak Huni

Kamis, 11 Jun 2026 14:23 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya strategis pengentasan kawasan kumuh, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan…

Optimalkan Arus Lalu Lintas, Dishub Magetan Kaji Pemfungsian Kembali Jalan Timur MP

Optimalkan Arus Lalu Lintas, Dishub Magetan Kaji Pemfungsian Kembali Jalan Timur MP

Kamis, 11 Jun 2026 14:16 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti kajian wacana pemfungsian kembali Jalan Timur Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai jalur utama kendaraan, Pemerintah…

Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh SE 2026, Sebanyak 1.452 Petugas Siap Lakukan Pendataan

Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh SE 2026, Sebanyak 1.452 Petugas Siap Lakukan Pendataan

Kamis, 11 Jun 2026 14:12 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang akan dilaksanakan Badan Pusat…

Kenaikan BBM hampir Rp4 Ribu, Pengendara di Trenggalek Mulai Tinggalkan Pertamax dan Beralih ke Pertalite

Kenaikan BBM hampir Rp4 Ribu, Pengendara di Trenggalek Mulai Tinggalkan Pertamax dan Beralih ke Pertalite

Kamis, 11 Jun 2026 13:56 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Heboh fenomena kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026, membuat sejumlah…

Pimpin Kembali DPC PKB Lamongan, Abdul Ghofur Catatkan Rekor Hattrick

Pimpin Kembali DPC PKB Lamongan, Abdul Ghofur Catatkan Rekor Hattrick

Kamis, 11 Jun 2026 13:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - H. Abdul Ghofur kembali terpilih menjadi ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lamongan,…