Oplos Pestisida Palsu Belajar dari Youtube, Raih Cuan Rp 10 juta Per Hari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polres Bliar, AKP Mohammad Gananta memaparkan ungkap adanya penjualan pestisida palsu di sekitar Blitar hingga Kediri Raya. SP/Lestariono
Kasat Reskrim Polres Bliar, AKP Mohammad Gananta memaparkan ungkap adanya penjualan pestisida palsu di sekitar Blitar hingga Kediri Raya. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Satreskrim Polres Blitar membongkar kasus pestisida oplosan yang beredar dan meresahkan masyarakat. Bahkan pestisida palsu tersebut telah menyebar di beberapa wilayah di Jatim seperti Blitar, Kediri hingga Tulungagung.

Hal itu terungkap setelah sejumlah petani mengeluhkan pestisida yang digunakannya tidak manjur untuk membasmi gulma.

Dari keluhan itulah Polres Blitar kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya membongkar praktik produksi pestisida palsu, yang dijalankan di sebuah rumah di Desa Jeblog Kecamatan Talun Kabupaten Blitar.

Dalam penggerebekan ini satu orang produsen atas nama Muhamad Fatah Al Musafa (22) ikut ditangkap polisi. Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah memproduksi pestisida palsu ini selama 1 tahun.

Ribuan botol pestisida palsu pun telah dijual oleh pelaku ke beberapa daerah di Jatim bahkan hingga keluar pulau.

“Dalam pengakuannya ini berjalan satu tahun, ini terungkap setelah adanya laporan petani mengenai peredaran pestisida palsu,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Mohammad Gananta, Jumat (28/7/2023).

Dalam praktiknya, pelaku mengoplos pestisida asli yang dibelinya dengan air kemudian diberikan pewarna makanan serta tepung tapioka. Pengakuan pelaku satu karton pestisida asli yang berisi 12 botol bisa dioplos menjadi 36 botol pestisida palsu.

Harga pestisida palsu ini pun dijual 50 persen lebih murah dari pasaran. Rata-rata produk pestisida palsu ini dijual oleh pelaku seharga 40 ribu per botolnya.

Kemampuan untuk mengoplos pestisida ini didapatkan Fatah dari media sosial YouTube. Pemuda berusia 22 tahun itu mengaku hanya meniru trik dan formula pengolahan pestisida palsu tanpa mengetahui efek dari produknya.

“Jadi pestisida asli tersebut dicampur dengan sejumlah bahan seperti air pewarna dan tepung,” ungkap Gananta.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku mampu memproduksi pestisida palsu hingga 240 botol per hari. Dalam hal penjualan, pemuda berusia 22 tahun itu mengaku sudah memiliki pengecer yang rutin mengambil produk pestisida palsu tersebut.

Keuntungan yang didapatkan dari bisnis haram tersebut pun mencapai 10 juta per hari. Uang hasil produksi pestisida palsu itupun digunakan oleh pelaku untuk berfoya-foya.

“Semua saya dapat dari YouTube, kalau pas lagi masa tanam, saya bisa produksi hingga 20 karton,” kata Muhamad Fatah Al Musafa, pelaku pengoplosan pestisida palsu.

Kini pemuda 22 tahun tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Polres Blitar. Pelaku dijerat Pasal 123 KUHP Junto Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang pengedaran pestisida yang tidak terdaftar atau tidak sesuai dengan ketentuan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, atau denda senilai Rp5 miliar. les/ham/rmc

Berita Terbaru

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional  ‎

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional ‎

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kerja keras dan latihan rutin membuahkan hasil bagi Elanno Arka Mahasura. Atlet muda binaan IBCA BFC MMA Kota Madiun itu sukses m…

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Galaxy Watch Ultra 2 hadir dengan bodi titanium yang 12 persen lebih tipis dibandingkan generasi sebelumnya, namun dibekali baterai 800 mAh…

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Teriakan seorang wanita warga Desa Selopuro, RT 03 RW 03, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, memecahkan sunyinya pagi subuh S…

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Jurgen Klopp secara resmi kembali melatih, menggantikan Julian Nagelsmann sebagai pelatih timnas Jerman. Mantan pelatih Liverpool itu sudah…

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…