Oplos Pestisida Palsu Belajar dari Youtube, Raih Cuan Rp 10 juta Per Hari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polres Bliar, AKP Mohammad Gananta memaparkan ungkap adanya penjualan pestisida palsu di sekitar Blitar hingga Kediri Raya. SP/Lestariono
Kasat Reskrim Polres Bliar, AKP Mohammad Gananta memaparkan ungkap adanya penjualan pestisida palsu di sekitar Blitar hingga Kediri Raya. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Satreskrim Polres Blitar membongkar kasus pestisida oplosan yang beredar dan meresahkan masyarakat. Bahkan pestisida palsu tersebut telah menyebar di beberapa wilayah di Jatim seperti Blitar, Kediri hingga Tulungagung.

Hal itu terungkap setelah sejumlah petani mengeluhkan pestisida yang digunakannya tidak manjur untuk membasmi gulma.

Dari keluhan itulah Polres Blitar kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya membongkar praktik produksi pestisida palsu, yang dijalankan di sebuah rumah di Desa Jeblog Kecamatan Talun Kabupaten Blitar.

Dalam penggerebekan ini satu orang produsen atas nama Muhamad Fatah Al Musafa (22) ikut ditangkap polisi. Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah memproduksi pestisida palsu ini selama 1 tahun.

Ribuan botol pestisida palsu pun telah dijual oleh pelaku ke beberapa daerah di Jatim bahkan hingga keluar pulau.

“Dalam pengakuannya ini berjalan satu tahun, ini terungkap setelah adanya laporan petani mengenai peredaran pestisida palsu,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Mohammad Gananta, Jumat (28/7/2023).

Dalam praktiknya, pelaku mengoplos pestisida asli yang dibelinya dengan air kemudian diberikan pewarna makanan serta tepung tapioka. Pengakuan pelaku satu karton pestisida asli yang berisi 12 botol bisa dioplos menjadi 36 botol pestisida palsu.

Harga pestisida palsu ini pun dijual 50 persen lebih murah dari pasaran. Rata-rata produk pestisida palsu ini dijual oleh pelaku seharga 40 ribu per botolnya.

Kemampuan untuk mengoplos pestisida ini didapatkan Fatah dari media sosial YouTube. Pemuda berusia 22 tahun itu mengaku hanya meniru trik dan formula pengolahan pestisida palsu tanpa mengetahui efek dari produknya.

“Jadi pestisida asli tersebut dicampur dengan sejumlah bahan seperti air pewarna dan tepung,” ungkap Gananta.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku mampu memproduksi pestisida palsu hingga 240 botol per hari. Dalam hal penjualan, pemuda berusia 22 tahun itu mengaku sudah memiliki pengecer yang rutin mengambil produk pestisida palsu tersebut.

Keuntungan yang didapatkan dari bisnis haram tersebut pun mencapai 10 juta per hari. Uang hasil produksi pestisida palsu itupun digunakan oleh pelaku untuk berfoya-foya.

“Semua saya dapat dari YouTube, kalau pas lagi masa tanam, saya bisa produksi hingga 20 karton,” kata Muhamad Fatah Al Musafa, pelaku pengoplosan pestisida palsu.

Kini pemuda 22 tahun tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Polres Blitar. Pelaku dijerat Pasal 123 KUHP Junto Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang pengedaran pestisida yang tidak terdaftar atau tidak sesuai dengan ketentuan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, atau denda senilai Rp5 miliar. les/ham/rmc

Berita Terbaru

Musrenbang Kecamatan Magersari jadi Pembuka Perencanaan Pembangunan Kota Mojokerto 2027 di Tingkat Kecamatan

Musrenbang Kecamatan Magersari jadi Pembuka Perencanaan Pembangunan Kota Mojokerto 2027 di Tingkat Kecamatan

Senin, 23 Feb 2026 14:14 WIB

Senin, 23 Feb 2026 14:14 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai salah satu instrumen perencanaan pembangunan dengan pendekatan bottom …

Kunker di Mojokerto, Komisi IX DPR-RI Dukung Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan

Kunker di Mojokerto, Komisi IX DPR-RI Dukung Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 23 Feb 2026 14:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 14:08 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - BPJS Ketenagakerjaan (Bpjamsostek) Cabang Mojokerto gencar melaksanakan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan.  Salah s…

Gedung Baru 8 Lantai RSI Siti Aisyah Diprotes Warga, DPRD Akan Panggil Manajemen 

Gedung Baru 8 Lantai RSI Siti Aisyah Diprotes Warga, DPRD Akan Panggil Manajemen 

Senin, 23 Feb 2026 12:28 WIB

Senin, 23 Feb 2026 12:28 WIB

‎‎SURABAYA PAGI, Madiun- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun bakal memanggil manajemen RSI Siti Aisyah, dalam waktu dekat. Pemanggilan ini men…

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN UIT JBM memastikan sistem kelistrikan Bali telah kembali normal dan stabil setelah gangguan transmisi interkoneksi Jawa–Bali yang t…

Tragisnya Perselingkuhan

Tragisnya Perselingkuhan

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Rencana Seret Anak ke Komnas HAM Anak, Laporkan Suami ke Bareskrim dan Dorong Pelakor Diperiksa Polda DKI Jakarta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus d…

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

      Anak Suami Istri jadi WN Inggris       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Viral ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan' di media sosial, pe…