Oplos Pestisida Palsu Belajar dari Youtube, Raih Cuan Rp 10 juta Per Hari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polres Bliar, AKP Mohammad Gananta memaparkan ungkap adanya penjualan pestisida palsu di sekitar Blitar hingga Kediri Raya. SP/Lestariono
Kasat Reskrim Polres Bliar, AKP Mohammad Gananta memaparkan ungkap adanya penjualan pestisida palsu di sekitar Blitar hingga Kediri Raya. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Satreskrim Polres Blitar membongkar kasus pestisida oplosan yang beredar dan meresahkan masyarakat. Bahkan pestisida palsu tersebut telah menyebar di beberapa wilayah di Jatim seperti Blitar, Kediri hingga Tulungagung.

Hal itu terungkap setelah sejumlah petani mengeluhkan pestisida yang digunakannya tidak manjur untuk membasmi gulma.

Dari keluhan itulah Polres Blitar kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya membongkar praktik produksi pestisida palsu, yang dijalankan di sebuah rumah di Desa Jeblog Kecamatan Talun Kabupaten Blitar.

Dalam penggerebekan ini satu orang produsen atas nama Muhamad Fatah Al Musafa (22) ikut ditangkap polisi. Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah memproduksi pestisida palsu ini selama 1 tahun.

Ribuan botol pestisida palsu pun telah dijual oleh pelaku ke beberapa daerah di Jatim bahkan hingga keluar pulau.

“Dalam pengakuannya ini berjalan satu tahun, ini terungkap setelah adanya laporan petani mengenai peredaran pestisida palsu,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Mohammad Gananta, Jumat (28/7/2023).

Dalam praktiknya, pelaku mengoplos pestisida asli yang dibelinya dengan air kemudian diberikan pewarna makanan serta tepung tapioka. Pengakuan pelaku satu karton pestisida asli yang berisi 12 botol bisa dioplos menjadi 36 botol pestisida palsu.

Harga pestisida palsu ini pun dijual 50 persen lebih murah dari pasaran. Rata-rata produk pestisida palsu ini dijual oleh pelaku seharga 40 ribu per botolnya.

Kemampuan untuk mengoplos pestisida ini didapatkan Fatah dari media sosial YouTube. Pemuda berusia 22 tahun itu mengaku hanya meniru trik dan formula pengolahan pestisida palsu tanpa mengetahui efek dari produknya.

“Jadi pestisida asli tersebut dicampur dengan sejumlah bahan seperti air pewarna dan tepung,” ungkap Gananta.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku mampu memproduksi pestisida palsu hingga 240 botol per hari. Dalam hal penjualan, pemuda berusia 22 tahun itu mengaku sudah memiliki pengecer yang rutin mengambil produk pestisida palsu tersebut.

Keuntungan yang didapatkan dari bisnis haram tersebut pun mencapai 10 juta per hari. Uang hasil produksi pestisida palsu itupun digunakan oleh pelaku untuk berfoya-foya.

“Semua saya dapat dari YouTube, kalau pas lagi masa tanam, saya bisa produksi hingga 20 karton,” kata Muhamad Fatah Al Musafa, pelaku pengoplosan pestisida palsu.

Kini pemuda 22 tahun tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Polres Blitar. Pelaku dijerat Pasal 123 KUHP Junto Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang pengedaran pestisida yang tidak terdaftar atau tidak sesuai dengan ketentuan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, atau denda senilai Rp5 miliar. les/ham/rmc

Berita Terbaru

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis tahun 2026 dengan memberangkatkan ratusan warga menuju b…

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus untuk…