Ahok, Tiap Bulan Digaji Rp 8,36 miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan posisi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di PT Pertamina (Persero) tetap sebagai komisaris utama. Erick menjawab beredar kabar bahwa Ahok akan mengisi posisi menjadi direktur utama di BUMN migas tersebut.

Posisi Ahok tetap komisaris utama PT Pertamina, tertera dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-211/MBU/07/2023 tanggal 25 Juli 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.

Meski demikian, dengan jabatannya, Ahok masih bisa membawa pulang pendapatan miliaran rupiah setiap bulan. Mengacu pada laporan keuangan terakhir perseroan, tahun 2022, kompensasi yang dibayar dan terutang pada Dewan Komisaris Pertamina pada periode yang berakhir 31 Desember 2022 sebesar US$ 46,84 juta atau sekitar Rp 702,6 miliar.

 

Gaji Komisaris Utama

Sementara struktur komponen remunerasi yang diberikan kepada dewan komisaris dan direksi terdiri dari gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas, dan tantiem/insentif kinerja, menggiurkan Honorarium komisaris utama yang dijabat oleh Ahok adalah sebesar 45�ri gaji direktur utama.

Selain menerima gaji, direksi dan komisaris menerima tunjangan. Bagi direksi, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan. Sedangkan, dewan komisaris menerima tunjangan hari raya, tunjangan transportasi dan asuransi purna jabatan.

Saat ini, Pertamina tercatat memiliki 7 orang komisaris termasuk Ahok. Sehingga bila kompensasi itu dibagi secara merata, maka setiap komisaris termasuk Ahok.

Saat ini mantan Gubernur DKI itu mendapat Rp 100,37 miliar per tahun (Rp 702,6 miliar dibagi 7 orang) atau sekitar Rp 8,36 miliar per bulan.

Jumlah ini jauh lebih dari yang Ahok terima pada tahun sebelumnya sebesar Rp 34,3 miliar per tahun atau sekitar Rp 2,8 miliar per bulan.

 

Gaji Direksi

Mengutip laporan keuangan Pertamina 2022 yang dipublikasikan, Rabu (26/7/2023), dijelaskan manajemen kunci adalah direksi dan personil lain yang mempunyai peranan kunci dalam perusahaan.

Kompensasi yang dibayar dan terutang pada manajemen kunci dan Dewan Komisaris pada periode yang berakhir 31 Desember 2022 masing-masing sebesar US$ 23,90 juta atau sekitar Rp 358,5 miliar (kurs Rp 15.000/dolar AS).

Dengan begitu, bila nilai kompensasi direksi ini dibagi secara merata dengan perhitungan yang ada di laporan keuangan tahunan perusahaan, maka perhitungannya US$ 23,9 juta (Rp 358,5 miliar) dibagi 6 orang, setiap direksi mendapatkan sekitar Rp 59,75 miliar per tahun atau Rp 4,97 miliar per bulan. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …