Ahok, Tiap Bulan Digaji Rp 8,36 miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan posisi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di PT Pertamina (Persero) tetap sebagai komisaris utama. Erick menjawab beredar kabar bahwa Ahok akan mengisi posisi menjadi direktur utama di BUMN migas tersebut.

Posisi Ahok tetap komisaris utama PT Pertamina, tertera dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-211/MBU/07/2023 tanggal 25 Juli 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.

Meski demikian, dengan jabatannya, Ahok masih bisa membawa pulang pendapatan miliaran rupiah setiap bulan. Mengacu pada laporan keuangan terakhir perseroan, tahun 2022, kompensasi yang dibayar dan terutang pada Dewan Komisaris Pertamina pada periode yang berakhir 31 Desember 2022 sebesar US$ 46,84 juta atau sekitar Rp 702,6 miliar.

 

Gaji Komisaris Utama

Sementara struktur komponen remunerasi yang diberikan kepada dewan komisaris dan direksi terdiri dari gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas, dan tantiem/insentif kinerja, menggiurkan Honorarium komisaris utama yang dijabat oleh Ahok adalah sebesar 45�ri gaji direktur utama.

Selain menerima gaji, direksi dan komisaris menerima tunjangan. Bagi direksi, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan. Sedangkan, dewan komisaris menerima tunjangan hari raya, tunjangan transportasi dan asuransi purna jabatan.

Saat ini, Pertamina tercatat memiliki 7 orang komisaris termasuk Ahok. Sehingga bila kompensasi itu dibagi secara merata, maka setiap komisaris termasuk Ahok.

Saat ini mantan Gubernur DKI itu mendapat Rp 100,37 miliar per tahun (Rp 702,6 miliar dibagi 7 orang) atau sekitar Rp 8,36 miliar per bulan.

Jumlah ini jauh lebih dari yang Ahok terima pada tahun sebelumnya sebesar Rp 34,3 miliar per tahun atau sekitar Rp 2,8 miliar per bulan.

 

Gaji Direksi

Mengutip laporan keuangan Pertamina 2022 yang dipublikasikan, Rabu (26/7/2023), dijelaskan manajemen kunci adalah direksi dan personil lain yang mempunyai peranan kunci dalam perusahaan.

Kompensasi yang dibayar dan terutang pada manajemen kunci dan Dewan Komisaris pada periode yang berakhir 31 Desember 2022 masing-masing sebesar US$ 23,90 juta atau sekitar Rp 358,5 miliar (kurs Rp 15.000/dolar AS).

Dengan begitu, bila nilai kompensasi direksi ini dibagi secara merata dengan perhitungan yang ada di laporan keuangan tahunan perusahaan, maka perhitungannya US$ 23,9 juta (Rp 358,5 miliar) dibagi 6 orang, setiap direksi mendapatkan sekitar Rp 59,75 miliar per tahun atau Rp 4,97 miliar per bulan. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Validasi Data Penerima MBG 3B, Pemkab Bangkalan Libatkan Kader Posyandu

Validasi Data Penerima MBG 3B, Pemkab Bangkalan Libatkan Kader Posyandu

Senin, 27 Apr 2026 11:24 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Sebagai upaya pendataan calon penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk ibu hamil, ibu menyusui dan balita…

Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Jember Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Jember Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Senin, 27 Apr 2026 11:19 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tentang potensi kemarau ekstrem yang mencapai…

Rehabilitasi Jembatan Junjung Tulungagung Ditargetkan Rampung Desember 2026

Rehabilitasi Jembatan Junjung Tulungagung Ditargetkan Rampung Desember 2026

Senin, 27 Apr 2026 11:09 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti Jembatan Junjung yang berada di Desa Junjung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, kini Pemerintah Kabupaten…

Permudah dan Dongkrak Wisatawan, Pemkot Malang Optimalkan Becak Listrik

Permudah dan Dongkrak Wisatawan, Pemkot Malang Optimalkan Becak Listrik

Senin, 27 Apr 2026 11:02 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka mendukung program Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyusun skema optimalisasi operasional…

Di Tengah Konflik Geopolitik Global, Pemkab Jember Hapus Denda Pajak hingga Juni 2026

Di Tengah Konflik Geopolitik Global, Pemkab Jember Hapus Denda Pajak hingga Juni 2026

Senin, 27 Apr 2026 10:37 WIB

Senin, 27 Apr 2026 10:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai salah satu upaya meringankan beban warga di tengah konflik geopolitik global, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember…

Komitmen Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Sampang Bangun 19 Unit Rumah Layak Huni

Komitmen Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Sampang Bangun 19 Unit Rumah Layak Huni

Senin, 27 Apr 2026 10:27 WIB

Senin, 27 Apr 2026 10:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Sebagai bentuk komitmennya dalam menekan angka kemiskinan sekaligus melanjutkan program dari tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten…