Ahok, Tiap Bulan Digaji Rp 8,36 miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan posisi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di PT Pertamina (Persero) tetap sebagai komisaris utama. Erick menjawab beredar kabar bahwa Ahok akan mengisi posisi menjadi direktur utama di BUMN migas tersebut.

Posisi Ahok tetap komisaris utama PT Pertamina, tertera dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-211/MBU/07/2023 tanggal 25 Juli 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.

Meski demikian, dengan jabatannya, Ahok masih bisa membawa pulang pendapatan miliaran rupiah setiap bulan. Mengacu pada laporan keuangan terakhir perseroan, tahun 2022, kompensasi yang dibayar dan terutang pada Dewan Komisaris Pertamina pada periode yang berakhir 31 Desember 2022 sebesar US$ 46,84 juta atau sekitar Rp 702,6 miliar.

 

Gaji Komisaris Utama

Sementara struktur komponen remunerasi yang diberikan kepada dewan komisaris dan direksi terdiri dari gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas, dan tantiem/insentif kinerja, menggiurkan Honorarium komisaris utama yang dijabat oleh Ahok adalah sebesar 45�ri gaji direktur utama.

Selain menerima gaji, direksi dan komisaris menerima tunjangan. Bagi direksi, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan. Sedangkan, dewan komisaris menerima tunjangan hari raya, tunjangan transportasi dan asuransi purna jabatan.

Saat ini, Pertamina tercatat memiliki 7 orang komisaris termasuk Ahok. Sehingga bila kompensasi itu dibagi secara merata, maka setiap komisaris termasuk Ahok.

Saat ini mantan Gubernur DKI itu mendapat Rp 100,37 miliar per tahun (Rp 702,6 miliar dibagi 7 orang) atau sekitar Rp 8,36 miliar per bulan.

Jumlah ini jauh lebih dari yang Ahok terima pada tahun sebelumnya sebesar Rp 34,3 miliar per tahun atau sekitar Rp 2,8 miliar per bulan.

 

Gaji Direksi

Mengutip laporan keuangan Pertamina 2022 yang dipublikasikan, Rabu (26/7/2023), dijelaskan manajemen kunci adalah direksi dan personil lain yang mempunyai peranan kunci dalam perusahaan.

Kompensasi yang dibayar dan terutang pada manajemen kunci dan Dewan Komisaris pada periode yang berakhir 31 Desember 2022 masing-masing sebesar US$ 23,90 juta atau sekitar Rp 358,5 miliar (kurs Rp 15.000/dolar AS).

Dengan begitu, bila nilai kompensasi direksi ini dibagi secara merata dengan perhitungan yang ada di laporan keuangan tahunan perusahaan, maka perhitungannya US$ 23,9 juta (Rp 358,5 miliar) dibagi 6 orang, setiap direksi mendapatkan sekitar Rp 59,75 miliar per tahun atau Rp 4,97 miliar per bulan. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…

Tak Dukung Digitalisasi Parkir, Dishub Catat 600 Jukir di Surabaya Dibekukan

Tak Dukung Digitalisasi Parkir, Dishub Catat 600 Jukir di Surabaya Dibekukan

Senin, 06 Apr 2026 15:24 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah menuju era digitalisasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) gencar melakukan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Lumajang Pastikan PPPK Aman dan Tetap Terjaga

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Lumajang Pastikan PPPK Aman dan Tetap Terjaga

Senin, 06 Apr 2026 15:17 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - DI tengah maraknya kebijakan efisiensi anggaran imbas konflik di Timur Tengah, tak membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Disdik Bojonegoro Keluarkan SE Jam Masuk Baru: SD dan SMP Pukul 06.30 WIB di Kecamatan Kota

Disdik Bojonegoro Keluarkan SE Jam Masuk Baru: SD dan SMP Pukul 06.30 WIB di Kecamatan Kota

Senin, 06 Apr 2026 15:05 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro baru saja mengeluarkan kebijakan baru terkait jam masuk siswa SD dan SMP pukul 06.30 untuk…