Bupati Ponorogo Minta ASN Tak Pakai Elpiji 3 Kg

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Foto: Pemkab Ponorogo.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Foto: Pemkab Ponorogo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Kelangkaan stok elpiji subsidi 3 kilogram (kg) juga terjadi di Kabupaten Ponorogo. Permasalahan tersebut disikapi serius oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Ponorogo untuk tidak membeli dan menggunakan elpiji subsidi 3 kg yang sebenarnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu. Hal itu bertujuan agar penyaluran gas melon tepat sasaran.

Imbauan tersebut berlaku bagi perangkat desa, kepala desa (kades), lurah, camat, dan seluruh abdi negara yang digaji dari uang negara.

“Seluruh abdi negara. Baik itu ASN (Aparatur Sipil Negara), perangkat desa dan orang kata semuanya mohon hari ini jangan ikut-ikutan beli elpiji yang berwarna hijau (bersubsidi),” kata Sugiri di Ponorogo, Jumat (28/7/2023).

Orang nomor satu di Kabupaten Ponorogo itu meminta para ASN untuk menggunakan elpiji nonsubsidi.

“Ganti dengan yang warna biru (12 kilogram) atau yang pink (5,5 kilogram)Mahal sedikit tidak apa-apa. Dengan cara itu, kita bisa membantu mengurangi kesulitan didapatkan elpiji bersubsidi,” tuturnya.

Menurutnya, para abdi negara tersebut tidak masuk dalam kategori yang telah ditentukan oleh pemerintah yang berhak menggunakan gas bersubsidi. Apalagi para ASN tersebut juga telah digaji oleh pemerintah.

“ASN itu mampu. Perangkat desa itu mampu. Semua abdi negara tolong tidak gunakan elpiji bersubsidi. Agar sesuai sasaran,” ujarnya.

Bupati yang akrab disapa Kang Giri itu menambahkan bahwa saat ini Pemkab Ponorogo memantau ketersediaan tabung gas melon di pasaran. Ia ingin penyaluran gas melon benar-benar tepat sasaran. Agar masyarakat yang menjadi sasaran merasakan manfaatnya.

“Kami harapkan tidak ada kelangkaan. Berbagai upaya yang sudah dilakukan setidaknya mengurangi potensi penyebab kelangkaan,” tandasnya.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menyebutkan biang kerok sulitnya elpiji 3 Kg didapatkan di Ponorogo bukan karena pasokan yang berkurang, namun adanya ketidaktepatan sasaran.

Hal itu diketahui saat timnya bersama Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdagkum) Ponorogo melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tempat. Mulai dari hotel, restoran, kafe, peternakan hingga jasa usaha laundry atau pencucian pakaian.

Padahal jika merujuk peraturan ESDM, kategori yang berhak menggunakan elpiji subsidi adalah warga kurang mampu, petani, nelayan serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kami melakukan sidak selama dua hari. Sidak ya di Horeka (Hotel Restaurant dan Kafe) laundry serta peternakan yang ada di Ponorogo. Kami ambil sampel,” ujar Sales Branch Manager Rayon VI Kediri PT Pertamina, Muhammad Salman Al Farisy, Kamis (27/7/2023).

Hasilnya, ditemukan gas melon digunakan sebagai bahan bakar di sejumlah tempat usaha tersebut. Temuan itu ditengarai menjadi biang penyebab kelangkaan gas melon di pasaran.

"Masih kita temukan konsumen menggunakan gas bersubsidi tapi tidak sesuai peruntukannya. Jadi memang indikasi yang menjadi penyebabnya karena tidak tepat sasaran. Karena memang usaha-usaha di Ponorogo masih ada yang menggunakan,” tutupnya. pnr

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…