Eks Mendag Lutfi, Dipanggil Terkait Pengembalian Kerugian Negara Rp 6,47 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eks Mendag M Lutfi saat diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung dalam dugaan korupsi ekspor minyak goreng. SP/Herman
Eks Mendag M Lutfi saat diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung dalam dugaan korupsi ekspor minyak goreng. SP/Herman

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kini giliran mantan Menteri Perdagangan M Lutfi, diperiksa terkait kasus korupsi ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng pada Selasa (1/8/2023) esok. Kejagung memastikan pemanggilan tersebut tidak politis.

"Belakangan ini setiap penanganan perkara besar selalu dikaitkan dengan politisasi, yang kebetulan tahunnya lagi tahun politik," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan, Minggu (30/7/2023).

Jaksa penuntut umum membongkar peran eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).

Pada bulan Januari 2022, Lutfi berkomunikasi lewat ponsel dengan terdakwa Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei. Lutfi bertanya apakah Lin Che Wei masih sebagai staf Menko Perekonomian atau tidak. Lin Che Wei pun menjawab iya.

Lutfi disebut turut bertanya kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai status Lin Che Wei. Seiring waktu berjalan, Lin Che Wei menyampaikan kepada Lutfi bahwa ia memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas sebagai analis industri kelapa sawit.

Lin Che Wei merupakan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia yang mempunyai tugas dan tanggung jawab satu di antaranya untuk melakukan kajian terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan tertentu di bidang perekonomian.

Meskipun merupakan tim asistensi, Lin Che Wei tidak pernah mendapat penugasan/penunjukan sebagai advisor atau analis pada Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Meskipun begitu, ia dilibatkan dalam pembahasan kelangkaan minyak goreng dan tidak memperoleh fee dari bantuan yang diberikan tersebut.

ICW mensinyalir masalah kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng muncul sejak akhir tahun 2021 justru menguntungkan korporasi sawit. Padahal pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk mengatasinya. Ada apa dengan dua menteri Airlangga dan Lutfi.

Upaya Pengusutan Kasus Korupsi

Ketut mengatakan pemanggilan eks Mendag M Lutfi pada besok lusa maupun Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada beberapa waktu lalu merupakan upaya pengusutan kasus korupsi. Diketahui saat ini Kejagung menetapkan 3 tersangka korupsi korporasi terkait kasus korupsi ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng.

Selain itu, Kejagung menyebut pengusutan kasus korupsi korporasi CPO tersebut dilakukan dalam rangka untuk mengembalikan kerugian negara berdasarkan putusan MA pada 5 terpidana korupsi yang sebelumnya telah divonis terkait kasus korupsi ekspor CPO. Kasus korupsi pemberian izin ekspor CPO tersebut, inkrah di pengadilan merugikan negara Rp 6,47 triliun. Oleh karena itu, menurutnya pengusutan kasus tersebut bukan karena politis.

"Kita tidak memanggil seseorang berdasarkan tekanan, pesanan maupun isu ataupun rumor, semua terkait semata-mata untuk kelentingan pembuktian, penyidik bekerja sudah on the track dan profesional," ujar ketut. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…