Eks Mendag Lutfi, Dipanggil Terkait Pengembalian Kerugian Negara Rp 6,47 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eks Mendag M Lutfi saat diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung dalam dugaan korupsi ekspor minyak goreng. SP/Herman
Eks Mendag M Lutfi saat diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung dalam dugaan korupsi ekspor minyak goreng. SP/Herman

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kini giliran mantan Menteri Perdagangan M Lutfi, diperiksa terkait kasus korupsi ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng pada Selasa (1/8/2023) esok. Kejagung memastikan pemanggilan tersebut tidak politis.

"Belakangan ini setiap penanganan perkara besar selalu dikaitkan dengan politisasi, yang kebetulan tahunnya lagi tahun politik," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan, Minggu (30/7/2023).

Jaksa penuntut umum membongkar peran eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).

Pada bulan Januari 2022, Lutfi berkomunikasi lewat ponsel dengan terdakwa Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei. Lutfi bertanya apakah Lin Che Wei masih sebagai staf Menko Perekonomian atau tidak. Lin Che Wei pun menjawab iya.

Lutfi disebut turut bertanya kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai status Lin Che Wei. Seiring waktu berjalan, Lin Che Wei menyampaikan kepada Lutfi bahwa ia memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas sebagai analis industri kelapa sawit.

Lin Che Wei merupakan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia yang mempunyai tugas dan tanggung jawab satu di antaranya untuk melakukan kajian terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan tertentu di bidang perekonomian.

Meskipun merupakan tim asistensi, Lin Che Wei tidak pernah mendapat penugasan/penunjukan sebagai advisor atau analis pada Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Meskipun begitu, ia dilibatkan dalam pembahasan kelangkaan minyak goreng dan tidak memperoleh fee dari bantuan yang diberikan tersebut.

ICW mensinyalir masalah kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng muncul sejak akhir tahun 2021 justru menguntungkan korporasi sawit. Padahal pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk mengatasinya. Ada apa dengan dua menteri Airlangga dan Lutfi.

Upaya Pengusutan Kasus Korupsi

Ketut mengatakan pemanggilan eks Mendag M Lutfi pada besok lusa maupun Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada beberapa waktu lalu merupakan upaya pengusutan kasus korupsi. Diketahui saat ini Kejagung menetapkan 3 tersangka korupsi korporasi terkait kasus korupsi ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng.

Selain itu, Kejagung menyebut pengusutan kasus korupsi korporasi CPO tersebut dilakukan dalam rangka untuk mengembalikan kerugian negara berdasarkan putusan MA pada 5 terpidana korupsi yang sebelumnya telah divonis terkait kasus korupsi ekspor CPO. Kasus korupsi pemberian izin ekspor CPO tersebut, inkrah di pengadilan merugikan negara Rp 6,47 triliun. Oleh karena itu, menurutnya pengusutan kasus tersebut bukan karena politis.

"Kita tidak memanggil seseorang berdasarkan tekanan, pesanan maupun isu ataupun rumor, semua terkait semata-mata untuk kelentingan pembuktian, penyidik bekerja sudah on the track dan profesional," ujar ketut. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Pastikan Akurasi Penyaluran Bansos, Pemkot Kediri Ajak Warga Daftar Perlinsos Mandiri

Pastikan Akurasi Penyaluran Bansos, Pemkot Kediri Ajak Warga Daftar Perlinsos Mandiri

Rabu, 07 Okt 2026 11:09 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Guna meningkatkan akurasi data sosial ekonomi dan memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran, Pemerintah Kota…

KPK Geledah Rumah Kadis Perdagangan dan PDAM Kota Madiun, Buntut Pengembangan TPPU Maidi

KPK Geledah Rumah Kadis Perdagangan dan PDAM Kota Madiun, Buntut Pengembangan TPPU Maidi

Rabu, 07 Okt 2026 09:49 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lakukan penggeledahan untuk menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan …

Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Rabu, 07 Okt 2026 07:21 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 07:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pelarian terpidana kasus tindak pidana fidusia, Oktavanus Katili, akhirnya berakhir di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. T…

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan rangkaian kegiatan memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur yang berlangsung Oktober …

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fakta baru terungkap dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetyo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (…

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 6 Oktober 2026 – Selama 2,5 tahun hadir di Indonesia, From This Island berkomitmen mengalokasikan 1% dari total penjualan produk m…