Jokowi Ubah Lagi, Strategi Insentif Pembeli Motor Listrik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 01 Agu 2023 11:59 WIB

Jokowi Ubah Lagi, Strategi Insentif Pembeli Motor Listrik

i

Presiden Joko Widodo saat menjajal motor listrik Gestis di Istana Negara. (foto: setpres)

SURABAYA PAGI, Jakarta - Pemerintah heran, insentif yang diberikan pemerintah terhadap pembeli motor listrik sepi peminat. Padahal jumlah subsidiny Rp 7 juta.

Presiden Joko Widodo, Senin (31/7/2023) melakukan evaluasi pada program insentif kendaraan (motor) listrik. Mengingat insentif yang diberikan pemerintah dinilai sepi peminat, salah satunya adalah subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik.

Baca Juga: Jokowi-PM Lee, Bahas Ekstradisi Buronan di Bogor, Senin Ini

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang ikut dalam rapat tersebut mengatakan pemerintah berencana akan memperluas kriteria penerima subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor baru.

Dalam peraturan saat ini persyaratan mendapatkan subsidi motor listrik ada empat. Pertama adalah penerima KUR, penerima bantuan upah kerja di bawah Rp 3,5 juta, pengguna listrik di bawah 900 VA, dan penerima bantuan sosial (bansos).

"Kelihatannya untuk ke depan akan dibuka untuk umum. Kita tadi pertimbangkan setiap satu KTP, satu motor listrik. Ada pertimbangan seperti itu," ujar Bahlil di Kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).

 

Baru 1% dari Target

Bahlil bilang selama ini dari target 200 ribu motor listrik subsidi, sampai saat ini hanya 1% saja realisasi penyalurannya ke masyarakat.

"Tadinya kan kita berpikir cuma untuk UMKM, tapi ternyata dari target 200 ribu cuma 1% aja yang realisasi. Setelah dilihat ada beberapa prosedural yang kita lihat nggak clear," ujar Bahlil.

Baca Juga: Raih Penghargaan dari Presiden, Bobby Bantah Karena Status Menantu Jokowi

 

Syarat Subsidi Diperluas

Sementara, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko yang juga ikut rapat pun mengamini bahwa syarat penerima subsidi kendaraan listrik bakal diperluas. Dia bilang selama ini syarat penerima terlalu sempit dan membuat subsidi kurang diminati masyarakat akan dihilangkan.

Moeldoko memaparkannya data SISAPIRA per 31 juli 2023, per pukul 10.00 WIB dari 200.000 kuota insentif pembelian motor baru 1.056 pembeli dalam proses pendaftaran. Sementara itu, 175 pembeli dalam proses verifikasi, baru 36 insentif yang tersalurkan.

"Insentif yang 7 juta itu kan ternyata dalam perkembangannya lambat sekali ya. Nah ini kan aneh kan (masih kecil). Untuk itu ada perubahan. Mungkin persyaratannya yang akan dihilangkan," beber Moeldoko.

Baca Juga: Gibran Absen di Otoda 2024 Surabaya, Mendagri Tito Bocorkan Alasannya

 

Bukan Program Bantuan Sosial

Moeldoko menjelaskan selama ini program insentif kendaraan listrik bukan lah program bantuan sosial melainkan program transisi energi Indonesia maka dari itu penerima subsidi akan diperluas.

"Karena begini, bahwa program ini bukan program bantuan sosial lho, bahwa ini program dalam rangka indonesia bersih, kedua dalam rangka menuju persaingan di regional," ujar Moeldoko. (jk/erc/rmc)

Editor : Raditya Mohammer Khadaffi

BERITA TERBARU