Kasus Pencurian Dokumen Negara, Polresta Mojokerto Dalami Modus dan Motif Tersangka

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 02 Agu 2023 16:36 WIB

Kasus Pencurian Dokumen Negara, Polresta Mojokerto Dalami Modus dan Motif Tersangka

i

Kantor Dispusip Kota Mojokerto tempat terjadinya pencurian berkas negara

SURABAYA PAGI COM, Mojokerto – Usai menangkap dua pelaku, Satreskrim Polres Mojokerto Kota kini fokus mencari dokumen Pemkot yang dicuri dari gudang arsip Kota Mojokerto.

Selain sebagai alat bukti, berkas yang sempat dijual ke loakan tersebut harus dikembalikan lagi mengingat statusnya sebagai dokumen negara.

Baca Juga: Panen Padi, Buruh Tani di Mojokerto Tiba-tiba Ambruk dan Meninggal Dunia

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan, penyidik masih terus mengorek keterangan HV, 36, dan MR, 29, usai diringkus, Selasa (25/7). Dalam pemeriksaannya, penyidik masih menyelidiki modus dan motif yang melatarbelakangi keduanya melakukan aksi pencurian.

Apakah karena faktor ekonomi atau ada unsur lain. ’’Dokumennya sudah diloakkan. Masih kami cari dulu, dokumen apa saja yang hilang,’’ ujarnya.

Sebelumnya, pemkot melalui dispusip sudah melakukan pemilahan dokumen yang hilang. Dari hasil sementara, dokumen yang dicuri berupa terdiri dari tiga berkas utama.

Yakni dokumen kontrak kerja milik bagian PBJ, surat perintah pencairan dana (SP2D) milik BPKPD antara tahun 2012 hingga 2019 serta sejumlah buku bekas yang sempat dipajang di kantor perpustakaan.

Semuanya bersifat asli sehingga telah menjadi dokumen negara yang wajib disimpan. ’’Ya karena sifatnya penting, jadi harus diselamatkan,’’ imbuhnya.

Sementara itu, dispusip telah mengevaluasi kinerja dan pengamanan di gudang arsip.

Baca Juga: Bangunan Bekas Bengkel di Mojokerto Dilalap si Jago Merah, 3 Unit PMK Diterjunkan

Rencananya, penjagaan bangunan yang berada di belakang gedung DPRD baru di Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon itu bakal diperketat dengan dibuatkan pos penjagaan.

’’Nanti kita upayakan juga agar bisa dijaga 24 jam,’’ ujar Plt Kepala Dispusip Kota Mojokerto Abd. Rachman Tuwo.

Sebelumnya, penjagaan gedung arsip memang dipercayakan kepada HV dan MR. Keduanya hanya bertugas mengawasi gedung selama jam dinas dengan alasan keterbatasan personel.

’’Dijaga di jam dinas saja, dan kuncinya dipegang oleh dua anak ini (HV dan MR),’’ ungkapnya.

Baca Juga: Beraksi di 4 TKP, 2 Pelaku Curanmor Diringkus Dua Lainnya DPO

Asisten Administrasi Umum Setdakot Mojokerto ini menyebut, saat ini pihaknya sedang melakukan pemetaan pegawai.

Karena untuk menerapkan penjagaan sehari penuh, idealnya dibutuhkan minimal enam personel yang dibagi dalam tiga shift. 

’’Ini masih menata teman-teman yang ada supaya bisa maksimal. Nanti rencana kami pasang CCTV juga karena selama ini belum ada juga,’’ pungkasnya. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU