Kasus Pencurian Dokumen Negara, Polresta Mojokerto Dalami Modus dan Motif Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Dispusip Kota Mojokerto tempat terjadinya pencurian berkas negara
Kantor Dispusip Kota Mojokerto tempat terjadinya pencurian berkas negara

i

SURABAYA PAGI COM, Mojokerto – Usai menangkap dua pelaku, Satreskrim Polres Mojokerto Kota kini fokus mencari dokumen Pemkot yang dicuri dari gudang arsip Kota Mojokerto.

Selain sebagai alat bukti, berkas yang sempat dijual ke loakan tersebut harus dikembalikan lagi mengingat statusnya sebagai dokumen negara.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan, penyidik masih terus mengorek keterangan HV, 36, dan MR, 29, usai diringkus, Selasa (25/7). Dalam pemeriksaannya, penyidik masih menyelidiki modus dan motif yang melatarbelakangi keduanya melakukan aksi pencurian.

Apakah karena faktor ekonomi atau ada unsur lain. ’’Dokumennya sudah diloakkan. Masih kami cari dulu, dokumen apa saja yang hilang,’’ ujarnya.

Sebelumnya, pemkot melalui dispusip sudah melakukan pemilahan dokumen yang hilang. Dari hasil sementara, dokumen yang dicuri berupa terdiri dari tiga berkas utama.

Yakni dokumen kontrak kerja milik bagian PBJ, surat perintah pencairan dana (SP2D) milik BPKPD antara tahun 2012 hingga 2019 serta sejumlah buku bekas yang sempat dipajang di kantor perpustakaan.

Semuanya bersifat asli sehingga telah menjadi dokumen negara yang wajib disimpan. ’’Ya karena sifatnya penting, jadi harus diselamatkan,’’ imbuhnya.

Sementara itu, dispusip telah mengevaluasi kinerja dan pengamanan di gudang arsip.

Rencananya, penjagaan bangunan yang berada di belakang gedung DPRD baru di Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon itu bakal diperketat dengan dibuatkan pos penjagaan.

’’Nanti kita upayakan juga agar bisa dijaga 24 jam,’’ ujar Plt Kepala Dispusip Kota Mojokerto Abd. Rachman Tuwo.

Sebelumnya, penjagaan gedung arsip memang dipercayakan kepada HV dan MR. Keduanya hanya bertugas mengawasi gedung selama jam dinas dengan alasan keterbatasan personel.

’’Dijaga di jam dinas saja, dan kuncinya dipegang oleh dua anak ini (HV dan MR),’’ ungkapnya.

Asisten Administrasi Umum Setdakot Mojokerto ini menyebut, saat ini pihaknya sedang melakukan pemetaan pegawai.

Karena untuk menerapkan penjagaan sehari penuh, idealnya dibutuhkan minimal enam personel yang dibagi dalam tiga shift. 

’’Ini masih menata teman-teman yang ada supaya bisa maksimal. Nanti rencana kami pasang CCTV juga karena selama ini belum ada juga,’’ pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Baru-baru ini, masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur khawatir terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) di…

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti fenomena dan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati…

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Baru-baru ini, Satuan Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan, mencatat sebanyak sebanyak 41 Satuan…

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan penyesuaian…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman di Kota Madiun, Kamis (9/…

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya antisipasi terjadinya kriminalisasi terhadap profesi guru di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melalui Dinas…