Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Narkoba, 40 Poket Sabu Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang diamankan dari pelaku. SP/Ariandi
Barang bukti yang diamankan dari pelaku. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Jajaran Satnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 40 poket sabu siap edar di wilayah Jalan Irawati Sidotopo Surabaya. 

Dalam aksi tersebut seorang pengangguran berinisial RM di kecrek polisi dari rumahnya. 

"Satu orang pengedar sabu berinisial RM, (37) mereka merupakan warga Jalan Irawati Kelurahan Sidotopo Kecamatan Semampir Kota Surabaya, yang kami amankan beserta barang bukti sabu 18,44 gram," tegas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Narkoba AKBP Daniel Marunduri, pada Jumat (04/08/2023) malam, kepada wartawan Harian Surabaya pagi.

AKBP Daniel menyebut penangkapan pengedar sabu itu terjadi pada Jumat, (07/07/2023) sekitar pukul 16.30 WIB, dimana anggota Satnarkoba Polrestabes, mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di rumah pelaku RM sering dijadikan transaksi narkotika. 

"Setelah mendapatkan laporan warga, anggota Satnarkoba kemudian langsung menuju ke lokasi Jalan Irawati Sidotopo Kota Surabaya dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku," tutur Daniel. 

Daniel mengungkapkan, pada saat penggerebekan serta penggeledahan di rumah pelaku, anggota menemukan 44 poket sabu yang disimpan dalam dompet warna biru di dalam saku celana sebelah kanan milik pelaku.

Sementara itu, dari pengakuan pelaku sabu tersebut ia dapat dari seseorang yang panggilannya MAT (DPO) dengan cara dititipi pada Jumat 07 Juli 2023 pukul 14.30 WIB dengan cara ketemuan langsung di rumah pelaku. 

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu buah dompet warna biru, satu buah HP merk Oppo, dan uang tunai Rp 305.000.

Atas perbuatannya pelaku RM dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. Ari

Berita Terbaru

Uji Batas Pidana atau Sengketa Usaha? Eksepsi Proyek Pelabuhan Jadi Sorotan

Uji Batas Pidana atau Sengketa Usaha? Eksepsi Proyek Pelabuhan Jadi Sorotan

Kamis, 09 Apr 2026 09:06 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 09:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Persidangan kasus dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan memasuki babak krusial di Pengadilan Tindak…

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …