Penelusuran Gunakan Teknik Riset Jurnalisme Investigasi

Tiga Pamen S2, Abaikan Konsideran Akte Gadai Saham No 061/2018

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Kajari Surabaya dan Direskrimum Polda Jatim Yth,..

Saya catat dalam Surat Perintah Penahanan `SP.Han/79/VI/RES.1.11./2026/, yang tandatangan tiga perwira menengah dengan gelar akademik S2, Magister hukum.

Mereka terdiri Widi Atmoko, S.I.K., M.H., Kombes Pol NRP 73090435. Jabatan saat itu: Direskrimum selaku Penyidik.

Ada Arief Vidy, S.I.K. . Pangkatnya AKBP NRP 83031569 . Jabatan: Kasubdit I Ditreskrimum. Ada Sumi Andana, S.H., M.H . Pangkatnya Kompol NRP 74090187. Jabatan: Kanit II Subdit I Ditreskrimum.

Saya baca , ada apa tanda tangan penahanan harus tiga pamen, dari direktur hingga seorang kanit.

Mereka bertiga lulusan PTIK. Publik puji kualitas lulusan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) yang menempuh pendidikan hukum memiliki civiel effect (pengaruh hak perdata/akademik yang setara). Mereka disejajarkan dengan lulusan pendidikan tinggi hukum dalam pemahaman kurikulum dan silabus ilmu hukum. Nah!!!

Kajari Surabaya dan Direskrimum Polda Jatim Yth,.

Sejak Januari 2026 saya curiga dengan sodoran Akte Gadai Saham 061/2018 yang dipakai Erick Wowor, melaporkan saya. Makanya saya ajukan konfrontir dengan Erick Wowor, Kacab Bank AG Silvy Hutomo dan notaris Wahyudi Suyanto SH.MH. Konfrontir untuk teliti (anatomi) Akte Gadai No 061/2018, yang oleh penyidik pembantu Brigadir Ali Afandi, SH.MH, dianggap sah.

Saya tersenyum sinis. Maklum dengan bintara. Saya ingin konfrontir untuk uji sahnya akta Gadai . Notaris Wahyudi Suyanto, ingin saya klarifikasi sahnya akta Gadai . Saat saya kuliah dulu, diajarkan sahnya akta Gadai ditentukan oleh kesepakatan para pihak yang terlibat yaitu debitur dan kreditur. Serta ditandai penyerahan fisik benda gadai (inbezitstelling) dari pemberi gadai kepada penerima gadai. Kombes tahu aturan ini akan membuka skenario ini. Makanya aduan saya tidak ditanggapi. Tapi soal konsideran Akte Gadai Saham 061/2018, tiga pamen ini tidak menelusuri kayak saya, wartawan investigasi “lulusan” Polda Jatim tahun 1980-1986.

Kajari Surabaya dan Direskrimum Polda Jatim Yth,.

Nah, saat memeriksa Akte Gadai Saham 061/2018, tiga pamen ini pura pura lupa pelajaran kuliah dulu atau tergiur tawaran hoping. Walahualam.

Saya justru anggap Akte Gadai Saham 061/2018 cacat hukum dari konsiderans. Saya tidak lupa konsiderans itu bagian “menimbang”. konsiderans sangat penting karena memuat alasan, latar belakang, dan pokok pikiran yang mendasari pembuatan Akte hingga suatu aturan dan keputusan.

Bagian ini menjadi fondasi filosofis, sosiologis, dan yuridis agar sebuah produk hukum Akte atau surat keputusan memiliki arah yang jelas. Alasan Pentingnya Konsiderans Memberikan Arah dan Tujuan Akte.

Konsiderans menjelaskan maksud utama dari pembentukan Akte. Hal ini untuk mencegah aturan keluar dari sasaran yang ingin dicapai. Dan uraian dalam konsiderans memastikan bahwa Akte atau aturan dibuat berdasarkan keadilan dan kebutuhan nyata di masyarakat. Tiga pamen bergelar MH mestinya dapat memahami latar belakang lahirnya Akte aturan tersebut saat membaca bagian konsiderans.

Kajari Surabaya dan Direskrimum Polda Jatim Yth,.

ANATOMI AKTA GADAI SAHAM NO. 061/2018, saya beri huruf kapital biar Anda berdua tidak silau dengan hopeng.

Direskrimum Polda Jatim pasti ingat zetiap Akta Notaris Otentik pasti strukturnya sama.

 * KEPALA AKTA

   Isinya:

 * Hari, Tanggal, Bulan, Tahun

 * Jam, di hadapan Notaris siapa

 * Tempat pembuatan

   Fungsi: Menunjukkan keabsahan formal. Kalau ini palsu = akta gugur

 * KOMPARISI / PARA PIHAK

   Isinya:

 * Nama Pemberi Gadai: ditulis Istiawan Witjaksono.

 * Nama Penerima Gadai: Bank AG, Silvy Hutomo.

 * KONSIDERAN / MENIMBANG INI RUNTUHKAN AKTE

   Isinya poin-poin dasar Biasanya 5-7 poin.

   Contoh Poin 5 Konsideran Akte 061/2018. > “Menimbang: bahwa berdasarkan Akta Kesepakatan No. 049/2018 tanggal 21 Agustus 2018 para pihak telah sepakat untuk melakukan Gadai Saham...”

   ARTI HUKUMNYA:

   Akta 061 lahir dan hidup karena ada “ibunya” yaitu Akta 049.

   Kalau 049 mati / tidak ada = 061 ikut mati.

   BATAL DEMI HUKUM

   Konsideran Poin 5 Akte Gadai Saham 061/2018 Menunjuk ke Akta 049/2018.

   Ibaratnya Akta 049/2018 Tali Pusar. Temuan baru pengakuan Notaris Edy Susanto SH.MH, yang dicatat dalam surat Notaris 5 Sept 2026 Akta 049

   TIDAK ADA Tali Pusarnya, Risalah. Logikanya Putus.

   Akta 061/2018 Jadi tidak punya dasar lahir MATI / BATAL

   Ini sama seperti bikin SHM rumah. Di SHM tertulis “berdasarkan AJB No. X”.

   Ternyata AJB No. X palsu. Maka SHM nya juga ikut batal.

   Jadi Akta 061 cacat sejak lahir. Karena ‘rahimnya’ yaitu Akta 049 dinyatakan oleh Notaris pembuatnya sendiri TIDAK PERNAH ADA RISALAHNYA.

   Ini bukan salah ketik. Ini rekayasa. Dan 3 Pamen S2 tidak membedah anatomi akta yang paling dasar ini. Saatnya 3 Pamen S2 itu saya proses hukum perdata dan aduan secara pidana. (Dr. Tatang Istiawan)

Berita Terbaru

November Akan Ada Motorcycle Show (IMOS) 2026

November Akan Ada Motorcycle Show (IMOS) 2026

Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pameran Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2026 akan kembali digelar di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang. Rencananya IMOS 2026 bakal…

Setahun, Purbaya Klaim Uji Berbagai Teori Ekonomi

Setahun, Purbaya Klaim Uji Berbagai Teori Ekonomi

Rabu, 09 Sep 2026 08:01 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - Purbaya Yudhi Sadewa genap setahun menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto. Ia pun membeberkan…

Elon Musk, Beradu Narasi dengan Chess.com

Elon Musk, Beradu Narasi dengan Chess.com

Rabu, 09 Sep 2026 07:58 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:58 WIB

SURABAYAPAGI.com - Elon Musk kembali beradu argumen dengan Chess.com, situs yang pernah membuat tulisan ‘Mengapa Elon Musk tidak, dan tidak bisa, bermain c…

Mentan Tanggapi Zulhas, Soal Ongkos Produksi Beras di Indonesia

Mentan Tanggapi Zulhas, Soal Ongkos Produksi Beras di Indonesia

Rabu, 09 Sep 2026 07:56 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:56 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengakui efisiensi biaya dan ongkos produksi beras Indonesia masih kalah dibandingkan negara…

Studi Baterai Mobil Listrik Bisa Bertahan Sangat lama

Studi Baterai Mobil Listrik Bisa Bertahan Sangat lama

Rabu, 09 Sep 2026 07:54 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kekhawatiran soal baterai menjadi salah satu alasan konsumen ragu membeli mobil listrik. Namun, studi terbaru menunjukkan, baterai mobil…

Jaksa Dituding Gunakan Akte Hantu, Ajukan Pemred Radit Lakukan Penipuan

Jaksa Dituding Gunakan Akte Hantu, Ajukan Pemred Radit Lakukan Penipuan

Rabu, 09 Sep 2026 07:51 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sidang peradilan pimpinan redaksi surabaya pagi di mulai, hari senin (08/09/2026) di gedung cakra dengan di pimpin oleh hakim ketu …