DPRD Lamongan Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2023, dan Pendapatan Daerah Ditetapkan 3,475 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati menyapa para anggota DPRD Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Bupati menyapa para anggota DPRD Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

DPRD Meminta Agar Kelangkaan Pupuk Untuk Diantisipasi, dan Kelompok Petani Diberdayakan Membuat Pupuk Mandiri

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kerja maraton melalui koordinasi dan pembahasan secara intensif, yang dilakukan oleh DPRD Lamongan patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, sebagai komitmen untuk ikut mendorong keberlangsungan pemerintah, wakil rakyat di legislatif ini telah mengesahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 menjadi Perubahan KUA-PPAS tahun yang sama dalam Rapat Paripurna, Senin (7/8/2023).

Pengesahan Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 tersebut, ditandai dengan penandatangan berita acara persetujuan yang dilakukan oleh ketua DPRD, H. Abdul Ghofur beserta pimpinan DPRD, dan bupati Lamongan H. Yuhronur Efendi.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamongan, Hamzah Fansuri dalam laporannya di hadapan peserta paripurna meminta, pemerintah dapat melakukan inovasi dan langkah-langkah yang konkrit, guna mengantisipasi kelangkaan pupuk, serta pemberian pelatihan kepada kelompok-kelompok tani untuk pembuatan pupuk mandiri.

"Kami di DPRD meminta kepada pihak eksekutif agar lebih dini mengantisipasi adanya potensi kelangkaan pupuk. Problem hampir setiap tahun ada ini agar bisa diantisipasi, bila perlu berdayakan kelompok petani untuk membuat pupuk organik agar ketergantungan terhadap pupuk kimia bisa dikurangi," pintanya.

Selain itu, dalam kesempatan itu, pihak DPRD juga meminta Pemkab Lamongan dapat mendorong perangkat daerah untuk meningkatkan realisasi anggaran, sehingga program-program yang telah direncanakan dapat terlaksana sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

"Kalau program sudah dianggarkan segera direalisasikan sesuai target, agar penyerapan anggaran bisa benar-benar bermanfaat untuk masyarakat dan dilakukan tepat waktu, agar pembangunan bisa dirasakan oleh masyarakat," harapnya.

Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, kalau postur keuangan pada perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2023 tidak berbeda sebagaimana pada awal pembahasan. Pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp 3.475.883.999.000 atau mengalami peningkatan sebesar Rp 239.748.455.300 dibandingkan dengan sebelum perubahan.

Kemudian belanja daerah dialokasikan Rp 3.491.251.335.000,96, sehingga terjadi defisit sebesar Rp 15.367.336.000,96 yang diseimbangkan melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp 73.503.308.296, selanjutnya dari sisi pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 58.135.972.200. Maka dari kondisi tersebut pembiayaan netto tercatat Rp 15.367.336.000,96. Sehingga perubahan KUA-PPAS 2023 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah sebesar 0.

“Dengan kerangka perubahan KUA-PPAS 2023 ini diharapkan sinergitas pembangunan di Kabupaten Lamongan semakin tinggi, sehingga mampu memacu mewujudkan masyarakat Lamongan yang lebih sejahtera, beretika dan berdaya saing yang berkeadilan,” ucap pria yang biasa disapa Pak Yes ini.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam perubahan KUA-PPAS ini, selain fokus pada pembangunan jalan kabupaten, Pemkab Lamongan juga memfokuskan perbaikan jalan poros desa maupun jalan lingkungan/permukiman perdesaan, baik melalui skema hibah maupun bantuan keuangan khusus pemerintah desa.

"Termasuk dukungan pemenuhan kebutuhan pupuk non subsidi, baik bagi petani tambak dan non tambak, serta perbaikan jalan produksi dan normalisasi jaringan irigasinya agar ini penting agar swasembada pangan di Kabupaten Lamongan tetap terjaga karena sarana dan kebutuhan petani dicukupi," pungkasnya. jir

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…