Rumah Lansia Terbakar, Kurun Waktu 3 Jam Api Baru Bisa Dijinakkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Api saat membakar bangunan. SP/Lestariono
Api saat membakar bangunan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Rumah nenek Suprapti (85) tahun warga Dusun Kemloko Desa Jiwut RT 02/ RW 07 Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar dalam kurun waktu 3 jam lebih ludes terbakar sehingga kerugian atas kebakaran korban tersebut alami kerugian sekitar Rp 150 juta.

Menurut keterangan beberapa saksi atas kejadian kebakaran yang terjadi Rabu (9/8) siang sekitar pukul 12.35, semula nenek Suprapti dan cucunya bernama Dewi (16) tahun berada dalam ruang kamar, ketika melihat ada kobaran api di ruangan kamarnya, nènek Suprapti teriak-teriak minta tolong.

"Saat terjadi kebakaran Ibu Suprapti bersama cucunya, dan melihat ada kobaran api dalam kamarnya dari atap rumahnya, spontan Bu Suprapti teriak teriak minta tolong, saat itu ibu Suprapti masih dalam rumah, putranya Aris Sugito (63) yang tidak jauh dari rumah bu Suprapti mendengar,  langsung berusaha memadamkan api dengan alat pemadam di rumahnya, karena kobaran api membesar, langsung putranya menyelamatkan Bu Suprapti dan Dewi (Putra Pak Aris)," kata Iptu Nur Budi Santoso Kapolsek Nglegok pada wartawan Rabu sore di TKP.

Dalam laporan saksi, saat itu berada dalam rumah, dan Aries mendengar teriakan ibu nya (Suprapti) kalau kamar rumahnya terbakar, langsung saksi Aries memanggil Wisnu (26) juga anaknya, untuk memadamkan api dengan alat pemadam yang berada di rumahnya.

 

"Rupanya api terus membesar, saksi Wisnu dan Pak Pitoyo tetangganya menghubungi polsek dan pemadam kebakaran, dengan 4 mobil damkar Pemkab Blitar, api berhasil dipadamkan, untuk kondisi rumah sudah hangus dan terbakar habis tinggal sisa tembok rumah. Alhamdulillah untuk korban jiwa maupun luka, nihil (tidak ada), selang 20 menit unit Identifikasi Satreskrim Polres Blitar Kota di TKP setelah kita laporkan, peristiwa kebakaran, kini masih lakukan olah TKP, selain memeriksa saksi saksi kami  juga mengamankan barang bukti sementara berupa potongan potongan kayu dan sisa sisa perabot rumah yang terbakar," pungkas Iptu Nur Budi pada wartawan atas ijin Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setyo Pambudi SH S.IK. Les

Berita Terbaru

Perputaran Uang Menyampaikan 4 Milyar, Namun Kondisi DPI, Lusuh, Becek dan Bau

Perputaran Uang Menyampaikan 4 Milyar, Namun Kondisi DPI, Lusuh, Becek dan Bau

Senin, 23 Feb 2026 17:44 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:44 WIB

SURABAYPAGI.COM, Sidoarjo - Sangat menakjubkan bila menengok transaksi jual beli ikan dan udang yang dilakukan para bandar ikan (boreg) di Depo Pemasaran Ikan…

Satu Energi, Satu Kepedulian: Posyandu Disabilitas UIT JBM dan Srikandi PLN Sambut Ramadan di Malang

Satu Energi, Satu Kepedulian: Posyandu Disabilitas UIT JBM dan Srikandi PLN Sambut Ramadan di Malang

Senin, 23 Feb 2026 17:42 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:42 WIB

SurabayaPagi, Malang — Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) bersama Srikandi PLN …

SIG Salurkan 36.000 Bata Interlock Presisi

SIG Salurkan 36.000 Bata Interlock Presisi

Senin, 23 Feb 2026 17:23 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Upaya percepatan pemulihan pascabencana banjir di Sumatra Barat terus dilakukan melalui penyediaan hunian tetap (huntap) yang aman d…

Disbudporapar Lamongan Siap Teliti Gapura Arkeologis, dan Usulkan Kawasan Makam Mayang Madu Menjadi Cagar Budaya

Disbudporapar Lamongan Siap Teliti Gapura Arkeologis, dan Usulkan Kawasan Makam Mayang Madu Menjadi Cagar Budaya

Senin, 23 Feb 2026 17:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) menggelar rapat koordinasi terkait polemik historis antara Sunan …

Kuliner Khas Sego Boran Lamongan, Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Kuliner Khas Sego Boran Lamongan, Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Senin, 23 Feb 2026 17:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kuliner khas Kabupaten Lamongan Sego Boran ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, oleh Kementerian…

Dua Restoran Kedapatan Menjual Miras, DPRD Surabaya Minta Pengusaha RHU Taat Aturan Ramadan

Dua Restoran Kedapatan Menjual Miras, DPRD Surabaya Minta Pengusaha RHU Taat Aturan Ramadan

Senin, 23 Feb 2026 17:04 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wali Kota Surabaya mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul…