Catat Hasil Baik: Bea Cukai Gercep Ciduk dan Amankan Ratusan Juta Rokok Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Berbagai jenis rokok ilegal yang ditemukan di Provinsi Lampung. SP/ JKT
Berbagai jenis rokok ilegal yang ditemukan di Provinsi Lampung. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Bea Cukai mencatatkan hasil baik dalam operasi pengawasan peredaran BKC HT ilegal hingga pertengahan Juli 2023 ini. Pasalnya Bea Cukai berhasil menindak lebih dari seratus juta batang rokok ilegal yang tersebar di berbagai wilayah. Operasi itu telah dilaksanakan pada 15 Mei hingga 1 Juli 2023 lalu.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar menegaskan, penyitaan ratusan juta batang rokok ilegal itu dari hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal di tahun 2023. “Peredaran rokok ilegal tidak hanya membahayakan masyarakat, tetapi juga mengancam stabilitas perekonomian Indonesia,” kata Encep, Kamis (10/08/2023).

Pihaknya menjelaskan bahwa Operasi Gempur Rokok Ilegal ini menyasar ke toko-toko, pengusaha jasa kiriman, hingga modus-modus peredaran dan distribusi rokok ilegal lainnya.

“Hasilnya, dalam operasi ini Bea Cukai mampu melakukan 3299 penindakan dan menyita sebanyak 111.200.000 batang rokok ilegal berbagai merek,” tegasnya.

Diketahui, sebanyak 10.015 penindakan berhasil dilakukan dengan menyita lebih dari 400 juta batang rokok ilegal. Hasil ini meningkat jika dibandingkan rata-rata jumlah penindakan dalam tiga tahun terakhir.

Selain rokok ilegal, lanjut Encep, Bea Cukai juga berhasil menindak sebanyak 49.000 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dalam 271 penindakan.

Encep juga mengapresiasi kepada para pelaku usaha yang taat dalam menjalankan usahanya. Bea Cukai akan terus berupaya menciptakan level of playing field, salah satunya melalui pelaksanaan Operasi Gempur Rokok Ilegal.

“Kami juga menyediakan berbagai fasilitas fiskal di bidang cukai sebagai bagian sebagai extra service bagi pelaku usaha yang menjalankan bisnisnya secara legal,” terang Encep.

Tak lupa, Bea Cukai selalu mengajak masyarakat dan seluruh pihak untuk ikut memerangi rokok ilegal dengan tidak membeli dan mengedarkannya. Segera laporkan secara langsung ke kantor Bea Cukai terdekat atau melalui pusat kontak layanan Bravo Bea Cukai di 1500225.  jk-01/dsy

Berita Terbaru

Ada Uston Nawawi! DPRD Jatim Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026

Ada Uston Nawawi! DPRD Jatim Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026

Rabu, 08 Jul 2026 13:14 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 13:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur kembali menunjukkan fungsinya sebagai "Rumah Rakyat" yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. …

Temukan Ratusan Kasus Baru HIV, Pemkot Malang Tegas Berantas Ancaman LGBT

Temukan Ratusan Kasus Baru HIV, Pemkot Malang Tegas Berantas Ancaman LGBT

Rabu, 08 Jul 2026 13:11 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menyikapi isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) setelah ditemukannya ratusan kasus baru HIV di Kota Malang yang…

Pesona Baru! JLS Brumbun-Sine di Pesisir Selatan Tulungagung Diserbu Wisatawan

Pesona Baru! JLS Brumbun-Sine di Pesisir Selatan Tulungagung Diserbu Wisatawan

Rabu, 08 Jul 2026 12:45 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Selama momen libur sekolah, pesona Jalur Pesisir Selatan (JLS) ruas Brumbun-Sine di Tulungagung tuntas menjadi daya tarik…

Tahun Ajaran Baru, Toko Seragam di Surabaya Mulai Kebanjiran Pembeli

Tahun Ajaran Baru, Toko Seragam di Surabaya Mulai Kebanjiran Pembeli

Rabu, 08 Jul 2026 12:37 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang Tahun Ajaran Baru 2026/2027, menjadi berkah tersendiri bagi pelaku usaha toko seragam dan perlengkapan sekolah di…

10 Hektar Lahan Hutan Rakyat di Pacitan Ludes Terbakar, Hampir Menjalar di Permukiman

10 Hektar Lahan Hutan Rakyat di Pacitan Ludes Terbakar, Hampir Menjalar di Permukiman

Rabu, 08 Jul 2026 12:25 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Warga di Desa Sambong, Kecamatan Kota, digegerkan seluas kurang dari 10 hektare lahan hutan di Kabupaten Pacitan ludes terbakar,…

Usulkan Tambahan Anggaran, DLH Ponorogo Setop ‘Open Dumping’ di TPA Mrican

Usulkan Tambahan Anggaran, DLH Ponorogo Setop ‘Open Dumping’ di TPA Mrican

Rabu, 08 Jul 2026 11:20 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya penghentian sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican, Kecamatan…