Identitas Korban Laka Kereta Api, Baru Diketahui Setelah Polisi Lakukan olah TKP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setyo Pambudi Sukarno saat mendatangi TKP. SP/Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setyo Pambudi Sukarno saat mendatangi TKP. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setyo Pambudi Sukarno SH S.IK turun langsung di TKP korban tertabrak kereta api di jembatan Nguri Desa Selokajang Kec Srengat Kabupaten Blitar pada Rabu (9/8) malam sekitar pukul 19.00 WIB. 

Kehadiran orang nomor satu di Polres Blitar Kota itu didampingi Kasat Lantas AKP Mulyo Sugiharto S.IK, Kapolsek Srengat Kompol Wahono bersama unit Identifikasi, unit Laka dan anggota Polsek Srengat.

Peristiwa kecelakaan orang tertabrak kereta api Parcel One Night Service (ONS) jurusan Malang ke Jakarta, saat itu kereta api dari arah Blitar menuju Jakarta. Awal mula petugas Polsek Srengat dan Koramil Srengat serta masyarakat yang mendatangi TKP, belum mengetahui jenis korban, laki.laki atau perempuan karena tubuh korban hancur berserakan seputaran rel sampai di tengah jembatan Nguri.

"Kami datang di TKP bersama Kasat Lantas dan Kapolsek Srengat, anggota Unit Laka dan Identifikasi Satreskrim lakukan penyisiran di rel kereta api, memang kondisi korban sudah rusak (tercecer), setelah diketahui ada motor Honda jenis Supra AG 3830 KBF, yang tidak jauh dari rel KA, mungkin keberadaan awal mula korban disambar kereta, langsung kita cek di samsat ternyata motor itu milik warga desa Gledug Kec Sanankulon Kabupaten Blitar, dari identitas nomor motor itu, diketahui korbannya adalah seorang wanita warga desa Gledug," kata AKBP Danang pada wartawan Kamis (10/8) siang didampingi Kasat Lantas AKP Mulyo Sugiharto di ruang Humas.

Dari penelusuran dan pengecekan dari motor, termasuk perhiasan yang ditemukan petugas,  korban adalah Siti Amik Nuryati (43) warga Dusun Sumberagung Desa Gledug Kec Sanankulon Kab Blitar.

 

Menurut keterangan keluarga korban,  bahwa sepeninggal suaminya, korban seperti depresi, sebelum kejadian, pada  Senin (7/8), tepat 40 hari suami korban.

"Dimungkinkan korban sengaja bunuh diri, sekitar pukul 15.00 (Rabu 9/8-23) korban pamit dengan keluarganya mau ke Desa Karangbendo Kec Ponggok Kab Blitar, sejak kepergian korban, pihak keluarga resah dan mencarinya namun sia-sia, baru pukul 22.00 mengetahui kalau korban meninggal dunia akibat tertabrak kereta api dari polisi," kata Sanusi (40) tetangga korban.

Kejadian itu sendiri, diduga korban duduk di pinggiran rel KA di sisi jembatan Nguri, sehingga korban tertabrak KA dengan kondisi yang mengenaskan terseret sampai di tengah jembatan Rel KA Nguri (20 s/d 25 meter).

"Barang bukti sepeda motor Honda Supra dengan nomor Polisi AG 3830 KBE, juga perhiasan berupa anting anting emas milik korban, sandal wanita serta buku rekening atas nama korban, kini diamankan di Polsek Srengat, kita malam itu langsung menghubungi keluarga korban," terang Kompol Wahono atas izin Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setyo Pambudi. Les

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…