Kepala Desa Padikeh Terus Mangkir, Aktivis akan Laporkan ke Inspektorat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 13 Agu 2023 16:40 WIB

Kepala Desa Padikeh Terus Mangkir, Aktivis akan Laporkan ke Inspektorat

i

Para Aktifis Sumenep, saat gelar Materi terkait mandeknya penyertifikatan rumah Milik Misawa Desa Padikeh kec. Talango Sumenep. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Desakan klarifikasi terhadap kepala Desa Padikeh kecamatan Talango, tidak di gubris bahkan sampai kepada pemblokiran nomor kontak wartawan, berujung kepada pelaporan.

Para aktivis mendesak BPN untuk mengungkap adanya nama pemohon sertifikat atas nama Misawa Dusun Jeteh laok Desa Padikeh Kecamatan Talango Kab. Sumenep.

Baca Juga: Pelapor Tunggu Terlapor di Persidangan PN Sumenep, sampai 3 kali Panggilan Selalu Mangkir

Moh. Ali, mengaku prihatin terhadap pemohon yang dituding kurang mendapat respon baik dari kepala Desa Padikeh.

Kepada Surabaya Pagi Moh. Ali pegiat sosial di Sumenep, mengatakan, bahwa pelayanan kades Padikeh kurang maksimal terhadap warganya, hal ini terbukti dari kasus Misawa yang telah bersabar menunggu hampir dua tahun penyertifikatan rumah miliknya.

"Bayangkan sudah dua tahun menunggu belum ada titik terang hanya disuruh, menunggu sedang diproses, pertanyaannya menunggu sampai kapan dan di prosesnya kemana".

Saya hanya kasihan sambungnya, makanya saya ingin melaporkan Kepala Desa itu ke Inspektorat, biar di cancel dana DD dan ADD nya, soalnya kita sudah berniat untuk baik-baik dalam menyelesaikan masalah, namun upaya saya diabaikan, ia sudah kita tempuh jalur hukum saja. Ungkapnya

Baca Juga: Pertahankan WTP, Inspektorat Kab Sumenep Lakukan Pengawasan Secara Intern

"Saya sudah perlakukan Kepala Desa Padikeh dengan baik, untuk dimintai keterangannya, namun mengelak dan tak memberikan komentar terhadap awak media"

Makanya saya akan laporkan ke Inspektorat, agar dilakukan audit Dana Desanya, ya setidaknya diingatkan agar permasalahan di desanya cepat diselesaikan dulu, jadi kata dia, desa yang bermasalah harus dibersihkan dulu.

"Kalau tetap dibiarkan, maka peristiwa yang sama bisa terjadi di desa-desa yang lain, makanya sebelum menjadi virus kita cegah, masalah ini harus segera dituntaskan"

Baca Juga: Pemkab Sumenep Serahkan 29 Unit Mobil Puskesmas Keliling

Jangan karena kepala desa memiliki kewenangan penuh di desa, lalu memperlakukan warganya dengan semena-mena, saya akan kawal persoalan ini sampai tuntas, sampai semuanya kembali sesuai dengan harapan pemohon.

"Saya akan bantu korban, yakni pemohon sertifikat rumahnya itu sampai selesai, kasihan orang awam jangan diperlakukan dengan hal yang sulit, apalagi sebagai kepala Desa setidaknya memberikan pelayanan yang maksimal bagi warganya".

Sebelum kepala desa Padikeh melakukan klarifikasi di media, kita akan tekan terus kebijakan pemerintah Daerah untuk lakukan pembinaan terhadap desa yang bermasalah. Pungkasnya. AR

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU