ASN Trenggalek Resmi Dilarang Pakai Elpiji 3 Kg

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin. Foto: Pemkab Trenggalek.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin. Foto: Pemkab Trenggalek.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tenggalek – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melarang aparatur sipil negara (ASN) dan keluarga memakai gas elpiji 3 kg. Hal itu bertujuan untuk menjaga agar ketersediaan gas elpiji 3 kg di pasaran tetap terjaga.

Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek, Rubianto mengatakan bahwa larangan tersebut diatur dalam surat edaran nomor 500/1020/406.002,1/2023 yang dikeluarkan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.

"Sesuai arahan pak bupati menindaklanjuti surat edaran gubernur disarankan ASN dan keluarganya tidak memakai tiga kilogram," kata Rubianto di Trenggalek, Minggu (13/8/2023).

Surat edaran tersebut memang tidak mengatur mekanisme sanksi bagi ASN yang tidak mematuhi peraturan. Kendati demikian, Bupati berpesan agar setiap ASN di lingkup Setda Trenggalek bisa menjadi teladan bagi warga lain, terutama kelompok masyarakat miskin yang paling berhak mendapat elpiji subsidi.

Hal itu dilakukan dalam rangka pemenuhan ketersediaan, stabilisasi harga dan distribusi gas subsidi tepat sasaran sesuai peruntukkannya.

Arifin menuturkan bahwa pemerintah saat ini sedang melakukan transformasi subsidi elpiji tabung tiga kilogram dari subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis orang atau penerima.

"Jadi dari pusat kebijakan itu masih bertahap sehingga tidak langsung diterapkan hari ini, tidak bisa begitu," ujar Arifin.

Dalam surat edaran tersebut, Arifin meminta kepada kepala organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkab Trenggalek agar meneruskan edaran itu ke unit pelaksana teknis di bawahnya serta melakukan pemantauan melalui satuan kerjanya masing-masing.

Ia pun mencontohkan misalnya, untuk dinas A memantau anggotanya, apa betul tidak memakai elpiji melon (subsidi). Pemantauannya secara bertahap.

"ASN Trenggalek harus menjadi contoh baik bagi masyarakat lainnya untuk beralih menggunakan elpiji reguler (tabung besar /non reguler) selain tabung elpiji subsidi," tuturnya.

Selain itu, agar penyaluran gas elpiji subsidi 3 kg tepat sasaran, maka kini ada perubahan proses distribusi dari Pertamina. Mulai dari pencocokan data pembeli hingga nantinya pembeli hanya bisa membawa gas elpiji subsidi hanya sampai tingkat pangkalan.

"Tujuannya masyarakat memperoleh harga eceran tertinggi (HET) dan menuju penyaluran subsidi tepat sasaran, sehingga harus dicocokkan setiap pembelian di pangkalan melalui database," tutupnya. tr-01/cha

Berita Terbaru

Festival Semarak Ramadhan Al-Banjari 2026 Rebutkan Piala Ketua DPRD Gresik, Ajang Syiar dan Penguatan UMKM

Festival Semarak Ramadhan Al-Banjari 2026 Rebutkan Piala Ketua DPRD Gresik, Ajang Syiar dan Penguatan UMKM

Kamis, 26 Feb 2026 18:16 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 18:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Semarak bulan suci Ramadhan 1447 H di Kabupaten Gresik tahun ini kembali terasa istimewa. DPRD Gresik menghadirkan Festival Semarak R…

Timer Traffic Light Hanya 10 Detik, Picu Kemacetan Parah di Perempatan Pasar Sidoharjo

Timer Traffic Light Hanya 10 Detik, Picu Kemacetan Parah di Perempatan Pasar Sidoharjo

Kamis, 26 Feb 2026 17:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Waktu hitung mundur (timer) lampu lalu lintas yang hanya 10 detik diduga menjadi pemicu kemacetan parah di perempatan Pasar S…

Aset Pemprov Bikin Buntu Jalan Pandugo Rungkut, Pemprov dan Komisi A Belum Bersikap

Aset Pemprov Bikin Buntu Jalan Pandugo Rungkut, Pemprov dan Komisi A Belum Bersikap

Kamis, 26 Feb 2026 17:06 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 17:06 WIB

SURABAYA, SURABAYAPAGI.COM - Bertahun-tahun aset Pemprov Jatim sepanjang 50 meter  menghalangi fasilitas umum berupa jalan raya di kawasan Pandugo - Rungkut …

Rekom DPRD Sidoarjo, PKL CFD Pedalindo Kembali ke Ponti atau Alun-Alun

Rekom DPRD Sidoarjo, PKL CFD Pedalindo Kembali ke Ponti atau Alun-Alun

Kamis, 26 Feb 2026 16:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Bulan Ramadhan penuh berkah hampir dirasakan oleh semua orang, dimana pekerja formal akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR),…

Ketua DPRD Jatim Bantah Ada Kunker Luar Negeri Bulan Depan

Ketua DPRD Jatim Bantah Ada Kunker Luar Negeri Bulan Depan

Kamis, 26 Feb 2026 15:54 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 15:54 WIB

SURABAYA, SURABAYAPAGI.COM - Kabar rencana kunjungan ke Luar Negeri di bulan Maret 2026 dibantah langsung Ketua DPRD Jawa Timur H Musyafak Rouf. Meskipun…

PLN dan Rumah BUMN Pacitan Gelar Bazar Kampoeng Ramadhan Libatkan UMKM Lokal

PLN dan Rumah BUMN Pacitan Gelar Bazar Kampoeng Ramadhan Libatkan UMKM Lokal

Kamis, 26 Feb 2026 15:20 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 15:20 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Semarakkan bulan Ramadhan 1447 Hijriah sekaligus mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, PLN dan Rumah BUMN P…