ASN Trenggalek Resmi Dilarang Pakai Elpiji 3 Kg

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin. Foto: Pemkab Trenggalek.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin. Foto: Pemkab Trenggalek.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tenggalek – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melarang aparatur sipil negara (ASN) dan keluarga memakai gas elpiji 3 kg. Hal itu bertujuan untuk menjaga agar ketersediaan gas elpiji 3 kg di pasaran tetap terjaga.

Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek, Rubianto mengatakan bahwa larangan tersebut diatur dalam surat edaran nomor 500/1020/406.002,1/2023 yang dikeluarkan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.

"Sesuai arahan pak bupati menindaklanjuti surat edaran gubernur disarankan ASN dan keluarganya tidak memakai tiga kilogram," kata Rubianto di Trenggalek, Minggu (13/8/2023).

Surat edaran tersebut memang tidak mengatur mekanisme sanksi bagi ASN yang tidak mematuhi peraturan. Kendati demikian, Bupati berpesan agar setiap ASN di lingkup Setda Trenggalek bisa menjadi teladan bagi warga lain, terutama kelompok masyarakat miskin yang paling berhak mendapat elpiji subsidi.

Hal itu dilakukan dalam rangka pemenuhan ketersediaan, stabilisasi harga dan distribusi gas subsidi tepat sasaran sesuai peruntukkannya.

Arifin menuturkan bahwa pemerintah saat ini sedang melakukan transformasi subsidi elpiji tabung tiga kilogram dari subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis orang atau penerima.

"Jadi dari pusat kebijakan itu masih bertahap sehingga tidak langsung diterapkan hari ini, tidak bisa begitu," ujar Arifin.

Dalam surat edaran tersebut, Arifin meminta kepada kepala organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkab Trenggalek agar meneruskan edaran itu ke unit pelaksana teknis di bawahnya serta melakukan pemantauan melalui satuan kerjanya masing-masing.

Ia pun mencontohkan misalnya, untuk dinas A memantau anggotanya, apa betul tidak memakai elpiji melon (subsidi). Pemantauannya secara bertahap.

"ASN Trenggalek harus menjadi contoh baik bagi masyarakat lainnya untuk beralih menggunakan elpiji reguler (tabung besar /non reguler) selain tabung elpiji subsidi," tuturnya.

Selain itu, agar penyaluran gas elpiji subsidi 3 kg tepat sasaran, maka kini ada perubahan proses distribusi dari Pertamina. Mulai dari pencocokan data pembeli hingga nantinya pembeli hanya bisa membawa gas elpiji subsidi hanya sampai tingkat pangkalan.

"Tujuannya masyarakat memperoleh harga eceran tertinggi (HET) dan menuju penyaluran subsidi tepat sasaran, sehingga harus dicocokkan setiap pembelian di pangkalan melalui database," tutupnya. tr-01/cha

Berita Terbaru

GM For A Day 2026, Ar Vino Rasakan Pengalaman Jadi GM Cilik di Hotel Santika Gresik

GM For A Day 2026, Ar Vino Rasakan Pengalaman Jadi GM Cilik di Hotel Santika Gresik

Sabtu, 25 Jul 2026 21:30 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Memperingati Hari Anak Nasional, Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026. Program edukatif i…

Sidang Maidi, Rofieq Akui Pernah Setor Rp900 Juta Diduga Sebagian Mengalir Ke APH 

Sidang Maidi, Rofieq Akui Pernah Setor Rp900 Juta Diduga Sebagian Mengalir Ke APH 

Sabtu, 25 Jul 2026 19:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mencecar saksi Direktur PT Rajawali Indonesia Raya, Moch Rofieq Noe…

Soal Istilah ‘Londo Ireng’, PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo dan Serukan Solidaritas Pers

Soal Istilah ‘Londo Ireng’, PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo dan Serukan Solidaritas Pers

Sabtu, 25 Jul 2026 19:29 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 19:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Madura menyuarakan kecaman tegas terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang…

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Gelar Pelayanan Publik Terpadu, Pastikan Keamanan Pangan Melalui Forum YASINAN

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Gelar Pelayanan Publik Terpadu, Pastikan Keamanan Pangan Melalui Forum YASINAN

Sabtu, 25 Jul 2026 16:51 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumbawa Barat - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,…

Hutan Perhutani di Bukit Angel Ponorogo Terbakar 2 Hektar, Petugas Tidak Ada

Hutan Perhutani di Bukit Angel Ponorogo Terbakar 2 Hektar, Petugas Tidak Ada

Sabtu, 25 Jul 2026 16:05 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kawasan hutan produktif milik Perhutani di kawasan Bukit Angel, Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, mengalami k…

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional  ‎

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional ‎

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kerja keras dan latihan rutin membuahkan hasil bagi Elanno Arka Mahasura. Atlet muda binaan IBCA BFC MMA Kota Madiun itu sukses m…