ASN Trenggalek Resmi Dilarang Pakai Elpiji 3 Kg

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin. Foto: Pemkab Trenggalek.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin. Foto: Pemkab Trenggalek.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tenggalek – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melarang aparatur sipil negara (ASN) dan keluarga memakai gas elpiji 3 kg. Hal itu bertujuan untuk menjaga agar ketersediaan gas elpiji 3 kg di pasaran tetap terjaga.

Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek, Rubianto mengatakan bahwa larangan tersebut diatur dalam surat edaran nomor 500/1020/406.002,1/2023 yang dikeluarkan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.

"Sesuai arahan pak bupati menindaklanjuti surat edaran gubernur disarankan ASN dan keluarganya tidak memakai tiga kilogram," kata Rubianto di Trenggalek, Minggu (13/8/2023).

Surat edaran tersebut memang tidak mengatur mekanisme sanksi bagi ASN yang tidak mematuhi peraturan. Kendati demikian, Bupati berpesan agar setiap ASN di lingkup Setda Trenggalek bisa menjadi teladan bagi warga lain, terutama kelompok masyarakat miskin yang paling berhak mendapat elpiji subsidi.

Hal itu dilakukan dalam rangka pemenuhan ketersediaan, stabilisasi harga dan distribusi gas subsidi tepat sasaran sesuai peruntukkannya.

Arifin menuturkan bahwa pemerintah saat ini sedang melakukan transformasi subsidi elpiji tabung tiga kilogram dari subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis orang atau penerima.

"Jadi dari pusat kebijakan itu masih bertahap sehingga tidak langsung diterapkan hari ini, tidak bisa begitu," ujar Arifin.

Dalam surat edaran tersebut, Arifin meminta kepada kepala organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkab Trenggalek agar meneruskan edaran itu ke unit pelaksana teknis di bawahnya serta melakukan pemantauan melalui satuan kerjanya masing-masing.

Ia pun mencontohkan misalnya, untuk dinas A memantau anggotanya, apa betul tidak memakai elpiji melon (subsidi). Pemantauannya secara bertahap.

"ASN Trenggalek harus menjadi contoh baik bagi masyarakat lainnya untuk beralih menggunakan elpiji reguler (tabung besar /non reguler) selain tabung elpiji subsidi," tuturnya.

Selain itu, agar penyaluran gas elpiji subsidi 3 kg tepat sasaran, maka kini ada perubahan proses distribusi dari Pertamina. Mulai dari pencocokan data pembeli hingga nantinya pembeli hanya bisa membawa gas elpiji subsidi hanya sampai tingkat pangkalan.

"Tujuannya masyarakat memperoleh harga eceran tertinggi (HET) dan menuju penyaluran subsidi tepat sasaran, sehingga harus dicocokkan setiap pembelian di pangkalan melalui database," tutupnya. tr-01/cha

Berita Terbaru

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah "Londo Ireng" dalam pidatonya pada puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai K…

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kalimat Milan Kundera itu terasa semakin penting ketika sebuah bangsa mulai berjarak dari peristiwa-peristiwa yang membentuk…

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mulai mengembangkan usaha…

Masuki Tahap Lelang, Pemkot Madiun Usulkan Perbaikan Jembatan Manguharjo ke Pusat

Masuki Tahap Lelang, Pemkot Madiun Usulkan Perbaikan Jembatan Manguharjo ke Pusat

Minggu, 26 Jul 2026 14:39 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), mengusulkan permohonan perbaikan Jembatan …

Wujudkan Normalisasi Kalianak, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan Terdampak

Wujudkan Normalisasi Kalianak, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan Terdampak

Minggu, 26 Jul 2026 13:58 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka normalisasi Sungai Kalianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menandai sebanyak 70 bangunan di Kecamatan Asemrowo…

Bupati Achmad Fauzi Bersama Jajaran Datang Langsung ke Kementan RI, Kerjasama Percepat Kemajuan Pertanian Sumenep

Bupati Achmad Fauzi Bersama Jajaran Datang Langsung ke Kementan RI, Kerjasama Percepat Kemajuan Pertanian Sumenep

Minggu, 26 Jul 2026 13:56 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya mempercepat Kemajuan dan pembangunan khususnya di sektor pertanian yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…