Transaksi QRIS di Jatim Meningkat 296 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kantor Perwakilan BI Jatim, Doddy Zulverdi (tengah). Foto: Diskominfo Jatim.
Kepala Kantor Perwakilan BI Jatim, Doddy Zulverdi (tengah). Foto: Diskominfo Jatim.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Timur (Jatim) mengungkapkan bahwa transaksi pembayaran digital menggunakan QR Code Indonesia Standard (QRIS) di Jawa Timur terus mengalami peningkatan tajam.

Kepala Kantor Perwakilan BI Jatim, Doddy Zulverdi mengatakan bahwa nominal transaksi QRIS di Jatim pada Juni 2023 mencapai Rp1,75 triliun. Jumlah tersebut naik sebesar 296 persen sacara tahunan (yoy) jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Kemudian, jumlah volume tercatat sebanyak 14,9 juta transaksi atau naik 155 persen secara tahunan (yoy).

“Peningkatan nilai dan volume transaksi QRIS ini sejalan dengan meningkatnya jumlah merchant QRIS yang hingga Juni 2023 telah mencapai 2,98 juta atau naik 41 persen (yoy),” kata Doddy di sela- di Surabaya, Senin (14/8/2023).

Sedangkan untuk jumlah pengguna QRIS di Jatim, lanjut Doddy, pada Juni mencapai 5,21 juta atau meningkat 82 persen secara tahunan (yoy) jika dibandingkan Juni 2022. 

Ia menuturkan bahwa sejauh ini QRIS telah turut mendorong akselerasi perbaikan ekonomi melalui optimalisasi transaksi pembayaran ritel dengan cara yang cepat, mudah, murah, aman dan andal.

Doddy menuturkan bahwa BI terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan layanan seperti menghadirkan QRIS cross border yang sudah bisa digunakan sebagai alat pembayaran di Thailand dan Malaysia, dan akan terus dikembangkan hingga ke Singapura dan kawasan Asean.

“Selain itu juga akan segera dihadirkan QRIS Tuntas, yaitu inovasi untuk menghadirkan Transfer, Tarik Tunai dan Setor Tunai menggunakan QRIS pada Agustus ini,” ujarnya.

Di samping itu, BI juga telah mengeluarkan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS segmen usaha mikro (UMi) berdasarkan nominal per transaksi secara progresif guna mendorong percepatan implementasi keuangan digital.

Secara rinci, transaksi sampai dengan Rp100.000 dikenakan MDR 0 persen, transaksi di atas Rp100.000 dikenakan MDR 0,3 persen, dengan masa berlaku efektif secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023 sesuai kesiapan sistem industri.

Sebagai bagian dari instrumen keuangan digital, Doddy menyebut bahwa QRIS juga turut memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui gelaran Simfoni Rupiah 2023.

“Tujuan akhir dari kegiatan Simfoni Rupiah tahun ini adalah bagaimana masyarakat memahami tingkat penggunaan instrumen keuangan secara khusus berbasis digital, termasuk memahami risikonya, sebab tingkat literasi digital masyarakat Indonesia masih rendah dibandingkan inklusinya,” tandasnya. s-01/cha

Berita Terbaru

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…