Transaksi QRIS di Jatim Meningkat 296 Persen

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 15 Agu 2023 14:15 WIB

Transaksi QRIS di Jatim Meningkat 296 Persen

i

Kepala Kantor Perwakilan BI Jatim, Doddy Zulverdi (tengah). Foto: Diskominfo Jatim.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Timur (Jatim) mengungkapkan bahwa transaksi pembayaran digital menggunakan QR Code Indonesia Standard (QRIS) di Jawa Timur terus mengalami peningkatan tajam.

Kepala Kantor Perwakilan BI Jatim, Doddy Zulverdi mengatakan bahwa nominal transaksi QRIS di Jatim pada Juni 2023 mencapai Rp1,75 triliun. Jumlah tersebut naik sebesar 296 persen sacara tahunan (yoy) jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Baca Juga: EJAVEC 2023, BI Jatim Jaring 120 Penulis

Kemudian, jumlah volume tercatat sebanyak 14,9 juta transaksi atau naik 155 persen secara tahunan (yoy).

“Peningkatan nilai dan volume transaksi QRIS ini sejalan dengan meningkatnya jumlah merchant QRIS yang hingga Juni 2023 telah mencapai 2,98 juta atau naik 41 persen (yoy),” kata Doddy di sela- di Surabaya, Senin (14/8/2023).

Sedangkan untuk jumlah pengguna QRIS di Jatim, lanjut Doddy, pada Juni mencapai 5,21 juta atau meningkat 82 persen secara tahunan (yoy) jika dibandingkan Juni 2022. 

Ia menuturkan bahwa sejauh ini QRIS telah turut mendorong akselerasi perbaikan ekonomi melalui optimalisasi transaksi pembayaran ritel dengan cara yang cepat, mudah, murah, aman dan andal.

Baca Juga: Semester I/2023, Realisasi Investasi di Jatim Tembus Rp61,2 T

Doddy menuturkan bahwa BI terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan layanan seperti menghadirkan QRIS cross border yang sudah bisa digunakan sebagai alat pembayaran di Thailand dan Malaysia, dan akan terus dikembangkan hingga ke Singapura dan kawasan Asean.

“Selain itu juga akan segera dihadirkan QRIS Tuntas, yaitu inovasi untuk menghadirkan Transfer, Tarik Tunai dan Setor Tunai menggunakan QRIS pada Agustus ini,” ujarnya.

Di samping itu, BI juga telah mengeluarkan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS segmen usaha mikro (UMi) berdasarkan nominal per transaksi secara progresif guna mendorong percepatan implementasi keuangan digital.

Baca Juga: Jumlah Penggunaan QRIS di Jatim Melonjak 147 Persen

Secara rinci, transaksi sampai dengan Rp100.000 dikenakan MDR 0 persen, transaksi di atas Rp100.000 dikenakan MDR 0,3 persen, dengan masa berlaku efektif secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023 sesuai kesiapan sistem industri.

Sebagai bagian dari instrumen keuangan digital, Doddy menyebut bahwa QRIS juga turut memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui gelaran Simfoni Rupiah 2023.

“Tujuan akhir dari kegiatan Simfoni Rupiah tahun ini adalah bagaimana masyarakat memahami tingkat penggunaan instrumen keuangan secara khusus berbasis digital, termasuk memahami risikonya, sebab tingkat literasi digital masyarakat Indonesia masih rendah dibandingkan inklusinya,” tandasnya. s-01/cha

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU