Transaksi QRIS di Jatim Meningkat 296 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kantor Perwakilan BI Jatim, Doddy Zulverdi (tengah). Foto: Diskominfo Jatim.
Kepala Kantor Perwakilan BI Jatim, Doddy Zulverdi (tengah). Foto: Diskominfo Jatim.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Timur (Jatim) mengungkapkan bahwa transaksi pembayaran digital menggunakan QR Code Indonesia Standard (QRIS) di Jawa Timur terus mengalami peningkatan tajam.

Kepala Kantor Perwakilan BI Jatim, Doddy Zulverdi mengatakan bahwa nominal transaksi QRIS di Jatim pada Juni 2023 mencapai Rp1,75 triliun. Jumlah tersebut naik sebesar 296 persen sacara tahunan (yoy) jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Kemudian, jumlah volume tercatat sebanyak 14,9 juta transaksi atau naik 155 persen secara tahunan (yoy).

“Peningkatan nilai dan volume transaksi QRIS ini sejalan dengan meningkatnya jumlah merchant QRIS yang hingga Juni 2023 telah mencapai 2,98 juta atau naik 41 persen (yoy),” kata Doddy di sela- di Surabaya, Senin (14/8/2023).

Sedangkan untuk jumlah pengguna QRIS di Jatim, lanjut Doddy, pada Juni mencapai 5,21 juta atau meningkat 82 persen secara tahunan (yoy) jika dibandingkan Juni 2022. 

Ia menuturkan bahwa sejauh ini QRIS telah turut mendorong akselerasi perbaikan ekonomi melalui optimalisasi transaksi pembayaran ritel dengan cara yang cepat, mudah, murah, aman dan andal.

Doddy menuturkan bahwa BI terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan layanan seperti menghadirkan QRIS cross border yang sudah bisa digunakan sebagai alat pembayaran di Thailand dan Malaysia, dan akan terus dikembangkan hingga ke Singapura dan kawasan Asean.

“Selain itu juga akan segera dihadirkan QRIS Tuntas, yaitu inovasi untuk menghadirkan Transfer, Tarik Tunai dan Setor Tunai menggunakan QRIS pada Agustus ini,” ujarnya.

Di samping itu, BI juga telah mengeluarkan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS segmen usaha mikro (UMi) berdasarkan nominal per transaksi secara progresif guna mendorong percepatan implementasi keuangan digital.

Secara rinci, transaksi sampai dengan Rp100.000 dikenakan MDR 0 persen, transaksi di atas Rp100.000 dikenakan MDR 0,3 persen, dengan masa berlaku efektif secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023 sesuai kesiapan sistem industri.

Sebagai bagian dari instrumen keuangan digital, Doddy menyebut bahwa QRIS juga turut memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui gelaran Simfoni Rupiah 2023.

“Tujuan akhir dari kegiatan Simfoni Rupiah tahun ini adalah bagaimana masyarakat memahami tingkat penggunaan instrumen keuangan secara khusus berbasis digital, termasuk memahami risikonya, sebab tingkat literasi digital masyarakat Indonesia masih rendah dibandingkan inklusinya,” tandasnya. s-01/cha

Berita Terbaru

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan terus memperkuat ikhtiar memberikan kemudahan dan pelayanan kepada jamaah. Salah s…

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Elektabilitas Partai Gerindra yang menempati posisi teratas dalam survei politik terbaru di Jawa Timur mendapat respons dari Ketua…

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei terbaru kepuasan warga terhadap program-program Gubernur Jawa…

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan …

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…