Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakapolres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Purnomo saat menjelaskan kepada awak media. SP/Lestariono
Wakapolres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Purnomo saat menjelaskan kepada awak media. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Iringi HUT Kemerdekaan ke 78, Polres Blitar berhasil membekuk pelaku dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/niaga bahan bakar minyak bersubsidi pemerintah tanpa ijin.

Hal itu disampaikan Waka Polres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Purnomo S.IK MA mewakili Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setyo Pambudi SH.S.IK dalam releasenya Rabu (16/8).

Dalam keterangan pada wartawan, Kompol Yoyok membeberkan pelanggaran pasal 40 Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja perubahan atas pasal 40 Jo Pasal 55, terhadap tersangka Heri Siswanto 42 warga dusun Jatinom Kelurahan Jatilengger Kec Ponggok Kabupaten Blitar.

Dalam keterangannya Kompol Yoyok yang didampingi Kasat Reskrim AKP Galih Samodra S.IK menyampaikan, pelaku dalam aksinya gunakan kendaraan dua truk untuk membeli BBM bersubsidi jenis solar di SPBU, yang tangki sudah dimodifikasi.

"Tersangka ini sudah menjalankan kegiatan ini sejak Januari 2023 lalu, dengan cara pelaku keliling di SPBU SPBU untuk beli solar bersubsidi seharga Rp 6.700 per liternya, dan setiap pembelian solar itu dimasukkan dalam tangki truk jenis Fuso yang sudah dimodifikasi sehingga tiap truknya berisi 300 liter solar. Jadi dua truk berisi 600 liter, sedang tiap tangki berkapasitas 60 liter, setelah berhasil beli solar truk dibawa ke penampungan yang tak jauh dari rumahnya dan disalin pada jerigen yang telah disiapkan," terang orang nomor dua di Polres Blitar Kota ini.

Terungkapnya kegiatan tersangka sehingga ditangkap polisi, berkat laporan masarakat, setelah dilakukan penyelidikan sekitar 4 hari, Satreskrim Unit Tipiter berhasil manangkap pelaku di jalan Desa Bangsri Kec Nglegok Kabupaten Blitar pada hari Selasa (11 Agustus 2023) pukul 06.00 pagi. Saat pelaku membawa truk Mitsubhisi AG 8102 UT setelah dikembangkan ternyata ada satu lagi sebuah truk jenis Hino L 9631 UC juga sudah dimofikiasi tangkinya.

Kasus penjualan BBM bersubsidi jenis solar tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua unit Dam truk jenis Mitsubhisi AG 8Q03 UT dan truk besar Hino AG L 9631 UT, minyak solar sebanyak 45 Jirigen berisì 900, dan di truk AG 8102 UT solar sebanyak 80 Liter solar, 38 buah jerigen kosong, dan 3 buah kartu barcode dua truk untuk mengelabui petugas SPBU, serta 3 tiga buah selang warna biru sepanjang 5 meter, dan 1 (satu) buah HP, juga dua buah STNK kendaraan truck.

"Pelaku setiap harinya mendapat untung Rp 1 juta lebih hasil penjualan solar subsidi, dan solar itu dijual per liternya Rp 8.500 rupiah, sedang modus penjualanya melalui HP, kini pelaku kita tahan guna penyelidikan lebih lanjut, unuk ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan denda Rp 10 Miliar," pungkas Kompol Yoyok. Les

Berita Terbaru

Antrean BBM di Kota Madiun Mengular Lagi, Buntut Stok Pertalite Langka

Antrean BBM di Kota Madiun Mengular Lagi, Buntut Stok Pertalite Langka

Senin, 05 Okt 2026 14:23 WIB

Senin, 05 Okt 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Buntut kelangkaan Pertalite yang kembali terjadi di Kota Madiun, membuat  sejumlah stasiun pengisian bahan bakar, antrean mengular …

Sehabis Pesta Miras, Dua Pemuda di Blitar Perkosa Remaja Putri 16 Tahun di Kos-kosan

Sehabis Pesta Miras, Dua Pemuda di Blitar Perkosa Remaja Putri 16 Tahun di Kos-kosan

Senin, 05 Okt 2026 14:14 WIB

Senin, 05 Okt 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Peristiwa yang menjadi buah bibir masarakat di Wilkum Polsek Wlingi itu membuat geram masarakat, karena remaja putri sebut saja…

Festival Nyusu Bareng Gerakkan Ekonomi dan Potensi Wisata Dusun Brau

Festival Nyusu Bareng Gerakkan Ekonomi dan Potensi Wisata Dusun Brau

Senin, 05 Okt 2026 12:50 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Melalui Festival Nyusu Bareng 2026 bertajuk “Susumu, Semangatku”, Dusun Brau, Desa Gunungsari, Kota Batu, mengembangkan identitas wis…

Pemkab Lumajang Lindungi Petani dan Konsumen di Tengah Kenaikan Harga Cabai

Pemkab Lumajang Lindungi Petani dan Konsumen di Tengah Kenaikan Harga Cabai

Senin, 05 Okt 2026 12:40 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai upaya dalam melindungi petani hingga konsumen dari tekanan kenaikan harga sekaligus memastikan petani tetap memperoleh…

Lewat Jemput Bola, Pemkab Lumajang Dorong Perluasan Layanan Adminduk Digital

Lewat Jemput Bola, Pemkab Lumajang Dorong Perluasan Layanan Adminduk Digital

Senin, 05 Okt 2026 12:27 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui sistem jemput bola, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus memperluas akses layanan digital administrasi…

Tangani Banjir, Pemkot Malang Intensif Tangani Masalah Tumpukan Sampah

Tangani Banjir, Pemkot Malang Intensif Tangani Masalah Tumpukan Sampah

Senin, 05 Okt 2026 12:05 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya dalam menekan potensi banjir saat musim hujan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah mengintensifkan penanganan…