Ferry Irawan Bebas, Ditunggu Bayar Uang mut'ah dan Nafkah Rp 60 juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ferry Irawan disambut keluarganya usai menghirup udara bebas dari Lapas Kelas IIA Kediri setelah menjalani hukuman penjara 8 bulan karena kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
Ferry Irawan disambut keluarganya usai menghirup udara bebas dari Lapas Kelas IIA Kediri setelah menjalani hukuman penjara 8 bulan karena kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri- Ferry Irawan, tanggal 17 Agustus, mendapatkan remisi satu bulan penjara. Pengacara Ferry Irawan, Sunan Kalijaga menyebut kliennya praktis sudah bebas.

Namun, Sunan Kalijaga belum menjelaskan secara rinci soal kebebasan mantan suami Venna Melinda itu. Ferry Irawan selama ini ditahan di Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur karena kasus KDRT.

Ferry Irawan divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri pada Mei 2023. Ferry Irawan ditahan karena kasus KDRT Venna Melinda sejak 16 Januari 2023.

Itu berarti Ferry Irawan sudah 8 bulan mendekam di penjara. Dengan begitu Ferry Irawan mendapatkan hak untuk mengajukan bebas bersyarat karena sudah menjalani 2/3 masa tahanan.

Selama berada di penjara, Sunan Kalijaga mengatakan sang aktor makin religius.

 

Telah Putus Cerai

Ferry Irawan dan Venna Melinda telah diputus cerai pada tanggal 3 Agustus 2023.

Sementara itu, dalam putusan, Ferry dituntut membayar uang mut'ah sebesar Rp 30 juta dan uang nafkah masa idah selama 3 bulan yaitu Rp 30 juta. Pihak Ferry dikabarkan tak sanggup membayar uang tersebut, tapi soal itu Venna menyebut putusan tersebut sudah konsekuensi Ferry sebagai penggugat.

"Ah jadi gini kalau di PA yang saya tahu kalau laki yang gugat istri sudah konsekuen adalah membayar idah dan ada satu lagi. Kalau ketidaksanggupan bukan ranah aku itu, ranah pribadi yang bersangkutan. Aku tidak bisa nanggapin apa-apa karena itu yang nentuin pengadilan, SOP pengadilan Agama," kata Venna Melinda.

 

Mentalak Venna Melinda

Dengan putusan cerai itu, Venna merasa bersyukur karena satu persatu permasalahannya dengan Ferry Irawan dapat diselesaikan. Dan sejauh ini Venna masih menunggu ikrar talak dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Putusan cerai tersebut sudah konsekuensi Ferry sebagai penggugat," komentar Venna.

Ferry Irawan mentalak Venna Melinda pada 7 Februari 2023. Hal ini adalah buntut dari kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda dari Ferry Irawan.

Keadaan Ferry Irawan, tersangka pelaku KDRT, seakan tak sanggup memenuhi permintaan Venna Melinda itu.

Sebab, Ferry Irawan kini tak ada pemasukan karena tidak bisa bekerja lagi.

"Ya yang pasti dalam keadaan sekarang sangat-sangat tidak memungkinkan, dimana Ferry ada di balik jeruji, dia tidak berpenghasilan, tidak bisa beraktivitas yang membuat dapatnya penghasilan," jelas Khairul Imam, tim kuasa hukum Ferry Irawan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, belum lama ini. n dna/rmc

Berita Terbaru

Jelang Ibadah Hari Nyepi, Kapolri Sigit Beri Atensi Macet Horor di Ketapang-Gilimanuk

Jelang Ibadah Hari Nyepi, Kapolri Sigit Beri Atensi Macet Horor di Ketapang-Gilimanuk

Senin, 16 Mar 2026 11:44 WIB

Senin, 16 Mar 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada yang menarik di momen Bulan Ramadhan kali ini. Pasalnya, Ibadah Hari Nyepi bertepatan dengan puncak arus mudik Lebaran Idul…

Momentum Arus Mudik Lebaran, Penumpang di Tanjung Perak Surabaya Naik 17 Persen

Momentum Arus Mudik Lebaran, Penumpang di Tanjung Perak Surabaya Naik 17 Persen

Senin, 16 Mar 2026 11:25 WIB

Senin, 16 Mar 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 yang tinggal menunggu hari, di Terminal Gapura Surya Nusantara (GSN), Pelabuhan Tanjung…

Kepadatan Lalin Jelang Buka Puasa, SITS Dishub Surabaya Prioritaskan Arus Kendaraan

Kepadatan Lalin Jelang Buka Puasa, SITS Dishub Surabaya Prioritaskan Arus Kendaraan

Senin, 16 Mar 2026 10:45 WIB

Senin, 16 Mar 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang momen buka puasa saat Ramadhan baru-baru ini mengalami lonjakan volume kendaraan dalam beberapa hari terakhir di…

Marak MBG Tak Layak Konsumsi, DLHP Magetan Intensifkan Pengawasan SPPG

Marak MBG Tak Layak Konsumsi, DLHP Magetan Intensifkan Pengawasan SPPG

Senin, 16 Mar 2026 10:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 10:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya tindak lanjut terkait maraknya Program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang selalu viral di media sosial (medsos) karena…

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

SurabayaPagi, Situbondo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberangkatkan 3.000 peserta Program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2026 m…

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…