Pengacara Asal Sumenep Tangani Kasus Berskala Besar di Singapura

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Mohammad Siddik, SH, MH Pengacara muda asal Kab. Sumenep. SP/ Ainur Rahman
H. Mohammad Siddik, SH, MH Pengacara muda asal Kab. Sumenep. SP/ Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - H. Mohammad Siddik, SH, MH sebagai penasihat hukum pada kantor "MSP. Advocates", sebuah Lembaga Bantuan Hukum yang berkantor di Jln. Trunojoyo No. 282 Gedungan Batuan Sumenep.

Moh. Siddik sapaan akrabnya, dikenal  sebagai pengacara muda multitalenta, cekatan dan progressif, cerdas dan tangkas, selalu fokus pada setiap permasalahan yang ditanganinya.

Saat dikunjungi media Surabaya pagi, pengacara yang memiliki jam terbang tinggi ini, mengaku tengah menangani kasus besar sekelas internasional, karena lingkup permasalahannya tidak hanya di Indonesia, melainkan juga di Singapura.

"Saat ini, saya mendapat kuasa untuk menangani kasus besar sekelas Internasional, dan surat kuasa dari klien saya atas nama, Abdurrahman Wachdim Basyarahil sekitar tanggal 06 Juni 2022 menguasakan ke saya, untuk mengurus aset peninggalan Sech. Abdullah Wachdim Basyarahil," jelasnya, Minggu (20/08/2023).

Ia menjelaskan, kekayaan Sech Ahmad Abdullah Wachdim Basyarahil berupa aset tanah di Singapura, Surabaya dan Pamekasan. Sementara klien, Abdurrahman itu adalah cucunya dan berperan sebagai ahli waris yang berwenang mengelola keberlangsungan hak harta peninggalannya.

Namun kata Siddik, banyaknya aset yang tidak terselamatkan milik buyutnya itu lantaran tiba-tiba bersertifikat atas nama orang yang dulunya sebagai pembantu, sebut saja Maria. 

"Kita akan usut semua kepemilikan aset milik Sech, Achmad Abdullah Wachdim Basyarahil, agar tidak digarong oleh oknum yang tak bertanggung jawab, sebab surat-surat pengalihan hak waris kita sudah kantongi semua," tegasnya.

Jadi, kata Siddik, pihaknya telah mengajukan surat permohonan pembatalan dua sertifikat hak milik dengan Nomor: 45 k atas nama Ishak Syafie seluas kurang lebih 3.285 Meter persegi.

Terus yang kedua, sertifikat hak milik nomor: 46 K atas nama Alimin Josep Sunarya seluas kurang lebih 8.855 Meter persegi yang diterbitkan dari Sertifikat induk dengan sertifikat hak milik nomor: 80/LK. Sidodadi atas nama Maria. 

Dan diketahui, kedua sertifikat itu penerbitannya didasari atas data eigendom Nomor 3407 seluas 12.140 Meter persegi yang merupakan harta peninggalan Sech. Abdullah Wahcdim Basyarahil. 

Tentu kata Siddik, “tugas dan tanggungjawab ini adalah amanah yang harus diselesaikan,” pungkasnya. Ar/dsy

Berita Terbaru

Perputaran Uang Menyampaikan 4 Milyar, Namun Kondisi DPI, Lusuh, Becek dan Bau

Perputaran Uang Menyampaikan 4 Milyar, Namun Kondisi DPI, Lusuh, Becek dan Bau

Senin, 23 Feb 2026 17:44 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:44 WIB

SURABAYPAGI.COM, Sidoarjo - Sangat menakjubkan bila menengok transaksi jual beli ikan dan udang yang dilakukan para bandar ikan (boreg) di Depo Pemasaran Ikan…

Satu Energi, Satu Kepedulian: Posyandu Disabilitas UIT JBM dan Srikandi PLN Sambut Ramadan di Malang

Satu Energi, Satu Kepedulian: Posyandu Disabilitas UIT JBM dan Srikandi PLN Sambut Ramadan di Malang

Senin, 23 Feb 2026 17:42 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:42 WIB

SurabayaPagi, Malang — Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) bersama Srikandi PLN …

SIG Salurkan 36.000 Bata Interlock Presisi

SIG Salurkan 36.000 Bata Interlock Presisi

Senin, 23 Feb 2026 17:23 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Upaya percepatan pemulihan pascabencana banjir di Sumatra Barat terus dilakukan melalui penyediaan hunian tetap (huntap) yang aman d…

Disbudporapar Lamongan Siap Teliti Gapura Arkeologis, dan Usulkan Kawasan Makam Mayang Madu Menjadi Cagar Budaya

Disbudporapar Lamongan Siap Teliti Gapura Arkeologis, dan Usulkan Kawasan Makam Mayang Madu Menjadi Cagar Budaya

Senin, 23 Feb 2026 17:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) menggelar rapat koordinasi terkait polemik historis antara Sunan …

Kuliner Khas Sego Boran Lamongan, Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Kuliner Khas Sego Boran Lamongan, Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Senin, 23 Feb 2026 17:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kuliner khas Kabupaten Lamongan Sego Boran ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, oleh Kementerian…

Kandang Ayam Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Kandang Ayam Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Senin, 23 Feb 2026 17:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Endi Mahandi (42) warga Dusun Koripan Desa Bangke Kec.Kanoro Kabupaten Blitar, alami kerugian sekitar Rp.75 Juta, setelah kandang…