Pengacara Asal Sumenep Tangani Kasus Berskala Besar di Singapura

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Mohammad Siddik, SH, MH Pengacara muda asal Kab. Sumenep. SP/ Ainur Rahman
H. Mohammad Siddik, SH, MH Pengacara muda asal Kab. Sumenep. SP/ Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - H. Mohammad Siddik, SH, MH sebagai penasihat hukum pada kantor "MSP. Advocates", sebuah Lembaga Bantuan Hukum yang berkantor di Jln. Trunojoyo No. 282 Gedungan Batuan Sumenep.

Moh. Siddik sapaan akrabnya, dikenal  sebagai pengacara muda multitalenta, cekatan dan progressif, cerdas dan tangkas, selalu fokus pada setiap permasalahan yang ditanganinya.

Saat dikunjungi media Surabaya pagi, pengacara yang memiliki jam terbang tinggi ini, mengaku tengah menangani kasus besar sekelas internasional, karena lingkup permasalahannya tidak hanya di Indonesia, melainkan juga di Singapura.

"Saat ini, saya mendapat kuasa untuk menangani kasus besar sekelas Internasional, dan surat kuasa dari klien saya atas nama, Abdurrahman Wachdim Basyarahil sekitar tanggal 06 Juni 2022 menguasakan ke saya, untuk mengurus aset peninggalan Sech. Abdullah Wachdim Basyarahil," jelasnya, Minggu (20/08/2023).

Ia menjelaskan, kekayaan Sech Ahmad Abdullah Wachdim Basyarahil berupa aset tanah di Singapura, Surabaya dan Pamekasan. Sementara klien, Abdurrahman itu adalah cucunya dan berperan sebagai ahli waris yang berwenang mengelola keberlangsungan hak harta peninggalannya.

Namun kata Siddik, banyaknya aset yang tidak terselamatkan milik buyutnya itu lantaran tiba-tiba bersertifikat atas nama orang yang dulunya sebagai pembantu, sebut saja Maria. 

"Kita akan usut semua kepemilikan aset milik Sech, Achmad Abdullah Wachdim Basyarahil, agar tidak digarong oleh oknum yang tak bertanggung jawab, sebab surat-surat pengalihan hak waris kita sudah kantongi semua," tegasnya.

Jadi, kata Siddik, pihaknya telah mengajukan surat permohonan pembatalan dua sertifikat hak milik dengan Nomor: 45 k atas nama Ishak Syafie seluas kurang lebih 3.285 Meter persegi.

Terus yang kedua, sertifikat hak milik nomor: 46 K atas nama Alimin Josep Sunarya seluas kurang lebih 8.855 Meter persegi yang diterbitkan dari Sertifikat induk dengan sertifikat hak milik nomor: 80/LK. Sidodadi atas nama Maria. 

Dan diketahui, kedua sertifikat itu penerbitannya didasari atas data eigendom Nomor 3407 seluas 12.140 Meter persegi yang merupakan harta peninggalan Sech. Abdullah Wahcdim Basyarahil. 

Tentu kata Siddik, “tugas dan tanggungjawab ini adalah amanah yang harus diselesaikan,” pungkasnya. Ar/dsy

Berita Terbaru

Buka Musran PDIP Surabaya, Armuji Minta Kader Turun ke Rakyat dan dan Menangkan 2029

Buka Musran PDIP Surabaya, Armuji Minta Kader Turun ke Rakyat dan dan Menangkan 2029

Minggu, 04 Okt 2026 13:28 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Se Surabaya yang berlangsung Sabtu (3/10). Kegiatan ini m…

Perkuat Layanan, Petro Graha Medika Gandeng Rumah Sakit di Singapura

Perkuat Layanan, Petro Graha Medika Gandeng Rumah Sakit di Singapura

Minggu, 04 Okt 2026 13:16 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petro Graha Medika (PGM) terus memperkuat kualitas layanan kesehatan sekaligus merespons perkembangan dunia medis yang semakin d…

Perkuat Pertanian saat El Nino, Pemkab Lumajang Gencarkan Komoditas Hortikultura Pisang

Perkuat Pertanian saat El Nino, Pemkab Lumajang Gencarkan Komoditas Hortikultura Pisang

Minggu, 04 Okt 2026 12:38 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 12:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui Project HDDAP (Horticulture Development in Dryland Areas), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Ketahanan…

Tekanan Kemarau, Air Waduk Gonggang Magetan Tinggal 805 Ribu Meter Kubik

Tekanan Kemarau, Air Waduk Gonggang Magetan Tinggal 805 Ribu Meter Kubik

Minggu, 04 Okt 2026 12:34 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dinas PUPR Magetan meminta penggunaan air tetap dikendalikan dan perlu dihemat, mengingat Ccadangan air Waduk Gonggang di Kecamatan…

2027 Mendatang, Pemkot Madiun Usulkan Santunan kematian Naik Rp1,5 Juta

2027 Mendatang, Pemkot Madiun Usulkan Santunan kematian Naik Rp1,5 Juta

Minggu, 04 Okt 2026 12:27 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 12:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mengusulkan kenaikan besaran santunan kematian bagi warga Kota Madiun dari sebelumnya Rp1 juta…

Atasi Permasalahan Banjir, Pemkab Kediri Bakal Perbaiki Jembatan Cerme

Atasi Permasalahan Banjir, Pemkab Kediri Bakal Perbaiki Jembatan Cerme

Minggu, 04 Okt 2026 11:20 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sebagai upaya mengatasi banjir yang selama ini meresahkan warga ketika hujan turun deras, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri,…