Pengacara Asal Sumenep Tangani Kasus Berskala Besar di Singapura

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Mohammad Siddik, SH, MH Pengacara muda asal Kab. Sumenep. SP/ Ainur Rahman
H. Mohammad Siddik, SH, MH Pengacara muda asal Kab. Sumenep. SP/ Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - H. Mohammad Siddik, SH, MH sebagai penasihat hukum pada kantor "MSP. Advocates", sebuah Lembaga Bantuan Hukum yang berkantor di Jln. Trunojoyo No. 282 Gedungan Batuan Sumenep.

Moh. Siddik sapaan akrabnya, dikenal  sebagai pengacara muda multitalenta, cekatan dan progressif, cerdas dan tangkas, selalu fokus pada setiap permasalahan yang ditanganinya.

Saat dikunjungi media Surabaya pagi, pengacara yang memiliki jam terbang tinggi ini, mengaku tengah menangani kasus besar sekelas internasional, karena lingkup permasalahannya tidak hanya di Indonesia, melainkan juga di Singapura.

"Saat ini, saya mendapat kuasa untuk menangani kasus besar sekelas Internasional, dan surat kuasa dari klien saya atas nama, Abdurrahman Wachdim Basyarahil sekitar tanggal 06 Juni 2022 menguasakan ke saya, untuk mengurus aset peninggalan Sech. Abdullah Wachdim Basyarahil," jelasnya, Minggu (20/08/2023).

Ia menjelaskan, kekayaan Sech Ahmad Abdullah Wachdim Basyarahil berupa aset tanah di Singapura, Surabaya dan Pamekasan. Sementara klien, Abdurrahman itu adalah cucunya dan berperan sebagai ahli waris yang berwenang mengelola keberlangsungan hak harta peninggalannya.

Namun kata Siddik, banyaknya aset yang tidak terselamatkan milik buyutnya itu lantaran tiba-tiba bersertifikat atas nama orang yang dulunya sebagai pembantu, sebut saja Maria. 

"Kita akan usut semua kepemilikan aset milik Sech, Achmad Abdullah Wachdim Basyarahil, agar tidak digarong oleh oknum yang tak bertanggung jawab, sebab surat-surat pengalihan hak waris kita sudah kantongi semua," tegasnya.

Jadi, kata Siddik, pihaknya telah mengajukan surat permohonan pembatalan dua sertifikat hak milik dengan Nomor: 45 k atas nama Ishak Syafie seluas kurang lebih 3.285 Meter persegi.

Terus yang kedua, sertifikat hak milik nomor: 46 K atas nama Alimin Josep Sunarya seluas kurang lebih 8.855 Meter persegi yang diterbitkan dari Sertifikat induk dengan sertifikat hak milik nomor: 80/LK. Sidodadi atas nama Maria. 

Dan diketahui, kedua sertifikat itu penerbitannya didasari atas data eigendom Nomor 3407 seluas 12.140 Meter persegi yang merupakan harta peninggalan Sech. Abdullah Wahcdim Basyarahil. 

Tentu kata Siddik, “tugas dan tanggungjawab ini adalah amanah yang harus diselesaikan,” pungkasnya. Ar/dsy

Berita Terbaru

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar mulai menggencarkan pemeriksaan kesehatan hingga disuntik vitamin secara…

Target 100 Gigawatt dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Target 100 Gigawatt dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 13:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:06 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Tidak banyak negara yang memiliki kemewahan seperti Indonesia. Kita berada di kawasan tropis dengan penyinaran matahari yang relatif…