2 Anggota Gangster Hendak Tawuran Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
2 pemuda anggota gangster yang diamankan polisi. SP/Ariandi
2 pemuda anggota gangster yang diamankan polisi. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua pemuda anggota gangster bersenjata tajam diamankan karena hendak melakukan tawuran. Mereka diamankan saat petugas membubarkan balap liar.

Kedua pemuda dilakukan pada Sabtu (19/8) dini hari. Saat itu, petugas melakukan patroli di kawasan Kebonrojo, Tunjungan, Jimerto, Pemuda, Darmo, Wonokromo, hingga Bundaran Waru Surabaya.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan saat patroli, pihaknya mendapati segerombol pemuda akan melakukan aksi balap liar di kawasan Surabaya Barat.

"Langsung dibubarkan gerombolan pemuda bermotor yang terindikasi akan melakukan aksi balap liar di Jalan Mayjend Sungkono," ujar Haryoko.

Lalu, polisi berpatroli di kawasan Dharmahusada. Di sana, petugas mengejar segerombolan pemuda yang diduga sebagai kelompok gangster.

Widhi menyebut ada puluhan pemuda membawa sajam dan motor. Beberapa diantaranya dapat diamankan, sedangkan sebagian besar melarikan diri.

"Ada sekitar 40 anak dan kami mengamankan 2 anggota gangster," tuturnya.

 

Dari 2 pemuda itu, pihaknya mengamankan 2 buah sajam buatan dan sebuah celurit. Hingga kini, pihaknya masih mengembangkan kasus dugaan tawuran antargangster tersebut.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso mengatakan patroli digelar dengan menerjunkan 23 personel. Patroli dilakukan sejak pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB.

"Kami lakukan pencegahan dan penindakan geng motor serta antisipasi 3C," kata Teguh. Ari

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…