SURABAYA PAGI, Surabaya- Penerbitan Phytosanitary (PC) oleh Badan Karantina Pertanian Surabaya, diduga sarat pungutan liar (pungli).
PC merupakan sertifikat kelayakan yang wajib disertakan para eksportir untuk mengirim komoditi ke luar negeri.
Menurut sumber di lapangan, proses penerbitan PC memakan waktu cukup lama dan berbelit. Memang telah dilakukan perubahan sistim yang sebelumnya manual menjadi online, namun hal ini tidak menjamin kelangsungan pelayanan menjadi baik dan lancar. Bahkan masih seperti pelayanan sistim manual yang ribet.
"Aroma pungli sepertinya masih berlangsung, masa pengajuan berkas yang melebihi batas waktu masih diterima,"ungkap sumber di lapangan tanpa menunjukkan dokumen pengajuan yang dimaksud, Kamis(17/8/2023)
Dijelaskannya, batas maksimal pengajuan dokumen ini ditutup pkl.01.00, dan selanjutnya menunggu konfirmasi dari petugas karantina, kemudian setelah ada konfirmasi baru keluar billing pembayaran yang dibayarkan secara online pula.
"Namun pada kenyataannya, terdapat pengajuan dokumen yang melebihi batas waktu, namun oleh petugas diloloskan," tambahnya.
Dari temuan koran ini di lapangan, dugaan adanya 'mel-melan' (pungli) kepada petugas karantina masih kerap terjadi. Para pengurus PC freelance kerap memberi 'uang tempel' kepada oknum petugas sehingga berkas mereka tetap lancar. Para pengurus PC freelance ini sebelumnya adalah karyawan para fumigator yang kemudian memilih keluar kerja dan menjadi penjual jasa pengurusan PC secara mandiri.
Karenanya, freelance PC diduga memilih bekerjasama dengan oknum petugas. Sementara pada sisi yang lain, sumber koran ini mengatakan petugas entry data PC diduga bukan petugas resmi, melainkan petugas honorer yang diberi kewenangan penuh untuk entry data. Petugas entry data PC berinisial Ltf adalah titipan dari pejabat karantina sebelumnya.
Petugas Ltf berkewenangan me-entry PC, dan masing-masing berkas pengajuan sudah ditulis kode nama yang bersangkutan.
Modus 'ngemel' oknum petugas ini tidak diberikan secara langsung, namun disetor setiap bulan yang nilainya bisa mencapai jutaan.
Sementara, masih menurut sumber itu, pengajuan permohonan PC yang tidak disisipi 'mel-melan' lebih diperlambat prosesnya. Misalnya, untuk mendapatkan konfirmasi dari petugas pemohon harus menunggu berjam-jam atau berselang hari. Begitu pula dengan terbitnya billing pembayaran harus menunggu cukup lama. "Apalagi kalau ada kekurangan berkas yang diajukan, waktunya jadi molor. Seharusnya karantina sebagai pelayanan publik harus transparan terkait proses penerbitan PC, misal ditempel secara terbuka apa saja berkas yang dibutuhkan untuk komoditi tertentu. Kalau begini caranya sama saja menghambat pemasukan negara," ceritanya berpanjang lebar.
Hal lain yang turut disinggung adalah terkait besarnya biaya transportasi petugas pemeriksa dilapangan yang dipatok Rp 650.000. Besaran biaya transportasi ini diberlakukan pada semua rute pemeriksaan. Misal untuk rute wilayah Gresik, Sidoarjo biayanya sama besarnya dengan rute wilayah Banyuwangi.
Sementara itu, terkait dengan ribetnya pelayanan di Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya ini, Kepala Balai Besar Karantina Surabaya, drh.Cicik Sri Sukarsih,M tidak memberikan konfirmasinya saat dikirimkan draft wawancara melalui pesan whatsapp yang dikirim wartawan SP, hingga berita ini diunggah dan naik cetak.rl
Editor : Mariana Setiawati