Peritel Ancam Hilangkan Minyak Goreng Lagi, Pemerintah tak Khawatir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pengusaha ritel mengancam akan membuat minyak goreng langka di pasaran lagi. Ancaman mereka tebar karena mereka belum mendapatkan kepastian dari pemerintah soal pembayaran utang Rp344 miliar. Tapi pemerintah tak keder selangkah pun dari ancaman pengusaha ritel.

Menurut data yang dihimpun Surabaya Pagi, Minggu (21/8/2023) saat ini ada 31 perusahaan ritel memiliki total 45.000 toko ritel. Di antaranya adalah Alfamart, Indomaret, Hypermart, hingga Superindo.

Ini catatan utang Rp344 miliar pemerintah kepada pengusaha ritel. Utang terkait pembayaran selisih harga minyak goreng alias rafaksi dalam program satu harga pada 2022. Sudah setahun setengah pemerintah belum juga mau membayar utang tersebut.

 

Protes Aprindo

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey menyampaikan lagi bahwa pengusaha ritel akan memprotes pemerintah dengan beberapa cara; memotong tagihan ke distributor, mengurangi pembelian minyak goreng, menyetop pembelian minyak goreng dari produsen.

Ketua Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mengatakan, rencana itu buntut Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum melunasi utang rafaksi minyak goreng sebesar Rp 344 miliar.

Ada recana 31 perusahaan ritel yang akan melakukan pemotongan tagihan kepada distributor atau supplier minyak goreng.

"Nah kalau menyetop pasokan ada enggak minyak goreng di toko?" ujar Roy Mandey dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (18/8/2023).

 

Akan Gugat ke PTUN

Kalau langkah itu tak berhasil membuat pemerintah membayar utang ke pengusaha, Roy mengatakan pihaknya akan menggugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Ini hasil dari meeting dengan 31 peritel. Jadi poin-poin ini bukan dari Aprindo. Tapi ini kami cuma menyampaikan dari pengusaha ritel bahwa akan ada pemotongan tagihan kepada distributor atau supplier minyak goreng dari perusahaan ritel kepada distributor minyak goreng," kata Roy.

"Kemudian pengurangan pembelian minyak goreng bila penyelesaian rafaksi belum selesai dari perusahaan ritel. Perusahaan ya. Bukan Aprindo," tambahnya.

 

Tak Bisa Bendung Keresahan

Roy mengaku belum mengetahui kapan perusahaan ritel akan melakukan pemotongan tagihan hingga menyetop pembelian minyak goreng dari produsen. Meski begitu, Roy mengatakan Aprindo tidak bisa lagi membendung keresahan dari para pengusaha. Jadi langkah-langkah tersebut tergantung dari keputusan perusahaan.

"Justru yang saya mau sampaikan adalah saat ini Aprindo untuk poin 2, 3, 4 tidak bisa membendung. Kita tidak bisa menahan anggota. Bahkan penghentian pembelian minyak goreng oleh perusahaan peritel. Bukan Aprindo," jelasnya.

Ia mengatakan kalau pengusaha ritel jadi melaksanakan ancaman itu, dampaknya jelas akan mempengaruhi stok minyak goreng di ritel.

"Misalnya memotong tagihan pastikan ketidaksetujuan dari pihak produsen. Pastikan ada aspek masalah bisa aja produsennya menyetop, 'bayar dulu dong tagihan ini kan bukan rafaksi' dia nyetop pasokan. Nah kalau menyetop pasokan, ada tidak minyak goreng di toko? Kita tidak tahu," ujarnya.

"Kalau produsen mengatakan ini kan tagihan sudah masuk perjanjian harus dibayar, tetapi si peritel 'tetapi kita punya rafaksi bayarnya ke kalian, kalian talangin dululah bagaimana caranya kita potong tagihan sebagai talangan kalian'. Nah itu kita ngga tahu," lanjutnya.

 

Keyaninan Menteri Perdagangan

Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga meyakini langkah yang dilakukan pengusaha ritel itu tak akan membuat minyak goreng langka di pasaran.

Jerry menjelaskan bahwa minyak goreng seperti Minyakita, curah, hingga yang premium tidak hanya dijual di gerai ritel. Minyak juga dijual di pasar serta melalui perdagangan daring.

Karena itu, ia meyakini bahwa masyarakat memiliki banyak akses untuk memperoleh minyak goreng.

"Dibilang minyak goreng nanti tiba-tiba jadi langka ya tidak begitu. Intinya medium kita untuk memperoleh minyak goreng itu kan tersebar di mana-mana sehingga sekali lagi ini bukan kekhawatiran," kata dia.

 

Ikuti Peraturan Terkini

Jerry menghargai Aprindo sebagai salah satu pemangku kepentingan (stakeholder). Ia mengajak Aprindo duduk bersama guna menyamakan persepsi mengenai masalah rafaksi minyak goreng.

"Aprindo silahkan sampaikan aspirasinya karena dari sudut pandang mereka punya concern, tapi dari kita punya concern. Nanti kita duduk bersama," ujar dia.

Kemendag, kata Jerry, masih mempelajari masalah rafaksi minyak goreng untuk menentukan sikap kementerian ke depannya.

Jerry menjelaskan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengeluarkan pendapat hukum bahwa penyelesaian rafaksi minyak goreng diselesaikan menurut peraturan yang berlaku.

"Kita lihat yang ke depannya, yang terbaru, dan ter-update. Jadi kita mengacu kepada peraturan yang terkini," ujar Jerry. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Perketat Keamanan MBG, Pemkab Sidoarjo Dorong 3 SPPG Segera Penuhi Syarat SLHS

Perketat Keamanan MBG, Pemkab Sidoarjo Dorong 3 SPPG Segera Penuhi Syarat SLHS

Kamis, 05 Nov 2026 10:56 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna meningkatkan dan memperketat keamanan makanan bagi penerima manfaat Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tetap terjaga,…

Tuntaskan Program Akhir Tahun, DPMD Jatim Resmi Gelar Rakor Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Se-Jawa Timur

Tuntaskan Program Akhir Tahun, DPMD Jatim Resmi Gelar Rakor Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Se-Jawa Timur

Kamis, 05 Nov 2026 10:52 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pijar semangat penuntasan program kerja akhir tahun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur menggelora. H…

Antisipasi Ancaman Bencana Alam, Pemkab Situbondo Bentuk Enam "Destana"

Antisipasi Ancaman Bencana Alam, Pemkab Situbondo Bentuk Enam "Destana"

Kamis, 05 Nov 2026 10:51 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 10:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam mengantisipasi ancaman bencana alam, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Residivis Narkoba di Manyar Diciduk, 57,96 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

Residivis Narkoba di Manyar Diciduk, 57,96 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

Kamis, 05 Nov 2026 10:22 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 10:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Bisnis haram peredaran narkotika di Kabupaten Gresik kembali terbongkar. Kali ini, Satresnarkoba Polres Gresik meringkus GNW (28), s…

Transformasi Budaya PLN UID Jatim Raih Juara Umum Culture Festival PLN Group 2026

Transformasi Budaya PLN UID Jatim Raih Juara Umum Culture Festival PLN Group 2026

Rabu, 04 Nov 2026 19:32 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 19:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Momentum Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81 semakin memperkuat semangat transformasi PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa T…

Bupati Madiun Rotasi Enam Pejabat Eselon II, Sejumlah OPD Berganti Pimpinan

Bupati Madiun Rotasi Enam Pejabat Eselon II, Sejumlah OPD Berganti Pimpinan

Rabu, 04 Nov 2026 18:09 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 18:09 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto melakukan rotasi terhadap enam pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemerintah Ka…